Menko Polhukam tantang KPK percepat kasus Budi Gunawan


Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus dugaan rekening gendut dan transaksi mencurigakan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Hal tersebut penting untuk melancarkan Komjen Budi Gunawan sebagi kapolri.

"Kita harap KPK konsisten, katanya punya 2 alat bukti yang meyakinkan, katanya begitu, coba diselesaikan. Jangan mengambangkan masalah hukum, karena ini akan berpengaruh sama pejabat yang bersangkutan," ungkap Tedjo di Istana Negara Jakarta, Senin (19/1).

Lanjutnya lagi, pada kasus Bank Century, KPK dapat segera memprosesnya. Akan tetapi, pada kasus rekening gendut yang sudah lama mangkrak ini tiba-tiba Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka. Apalagi, KPK masih belum menyelesaikan beberapa kasus sebelumnya yang menjerat para politikus.

"Kita hargai proses hukum, kita minta segera diselesaikan, jangan diambangkan. Contoh lalu, Pak SDA (Suryadharma Ali) belum, Pak Jero (Jero Wacik) juga, Sutan (Sutan Batoegana) masih terkatung-katung, jangan diambangkan," jelasnya.

Pemerintah juga sudah melakukan langkah antisipasi menenangkan pergolakan di tubuh Polri atas pencopotan Jenderal Sutarman dari posisi Kapolri. Kedua kubu antara Jenderal Sutarman dan Komjen Budi Gunawan juga sudah dipertemukan.

"Kita sudah ambil langkah, untuk menenangkan situasi. Pejabat kapolri, Sutarman, Badrodin, Bambang Gunawan, saya ketemukan dan tubuh Polri solid," imbuhnya.
LIKE & SHARE

0 Response to "Menko Polhukam tantang KPK percepat kasus Budi Gunawan"