Kebijakan penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baru saja diumumkan oleh pemerintah yang berakibat menimbulkan kebingungan masyarakat dan pengusaha transportasi. Karena harga premium dan solar dipastikan akan mengikuti Pertamax, berubah dalam waktu singkat.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruan Sinungan.
"Kalau pemerintah punya kebijakan seperti itu. Itu kebijakan yang bikin bingung masyarakat. Transportasi juga bingung, kan puyeng nih."
Pihaknya tidak akan menurunkan tarif angkutan walaupun pemerintah sudah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi,ungkap Shafruan.
Kemarin pemerintah mengumumkan penurunan harga premium jadi Rp 7.600 per liter dari harga sebelumnya Rp 8.500 per liter, berlaku pada 1 Januari 2015. Sementara itu, harga solar turun dari Rp 7.500 per liter ke Rp 7.250 per liter.
Pemerintah juga memutuskan untuk menyetop subsidi untuk bensin oktan 88. Kemudian solar cuma disubsidi sebesar Rp 1.000 per liternya.
Maka dari itu, harga premium dan solar akan sering berubah mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Kementerian ESDM akan rutin mengeluarkan harga dasar BBM pada setiap awal bulannya.
Pada saat sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kebijakan ini membuat alokasi subsidi energi dalam APBN Perubahan 2015 cuma sebesar Rp 60 triliun. Turun sangat jauh, sebesar Rp 200 triliun, daripada alokasi subsidi energi dalam APBN 2015 sebesar Rp 276 triliun.
Nantinya anggaran subsidi energi Rp 60 triliun akan digunakan untuk menyubsidi elpiji 3 kg sebesar Rp 30 triliun. Lalu subsidi solar Rp 17 triliun. Sisanya pembayaran utang penyaluran BBM subsidi ke Pertamina.Harga turun itukan yang beli di SPBU,tapi jika tidak ada SPBU ditempat tinggalnya maka harus membeli kepada pengecer seharga Rp 10.000.Dikarenakan untuk menempuh jarak ke SPBU membutuhkan BBM kurang lebih 1 liter.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruan Sinungan.
"Kalau pemerintah punya kebijakan seperti itu. Itu kebijakan yang bikin bingung masyarakat. Transportasi juga bingung, kan puyeng nih."
Pihaknya tidak akan menurunkan tarif angkutan walaupun pemerintah sudah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi,ungkap Shafruan.
Kemarin pemerintah mengumumkan penurunan harga premium jadi Rp 7.600 per liter dari harga sebelumnya Rp 8.500 per liter, berlaku pada 1 Januari 2015. Sementara itu, harga solar turun dari Rp 7.500 per liter ke Rp 7.250 per liter.
Pemerintah juga memutuskan untuk menyetop subsidi untuk bensin oktan 88. Kemudian solar cuma disubsidi sebesar Rp 1.000 per liternya.
Maka dari itu, harga premium dan solar akan sering berubah mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Kementerian ESDM akan rutin mengeluarkan harga dasar BBM pada setiap awal bulannya.
Pada saat sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kebijakan ini membuat alokasi subsidi energi dalam APBN Perubahan 2015 cuma sebesar Rp 60 triliun. Turun sangat jauh, sebesar Rp 200 triliun, daripada alokasi subsidi energi dalam APBN 2015 sebesar Rp 276 triliun.
Nantinya anggaran subsidi energi Rp 60 triliun akan digunakan untuk menyubsidi elpiji 3 kg sebesar Rp 30 triliun. Lalu subsidi solar Rp 17 triliun. Sisanya pembayaran utang penyaluran BBM subsidi ke Pertamina.Harga turun itukan yang beli di SPBU,tapi jika tidak ada SPBU ditempat tinggalnya maka harus membeli kepada pengecer seharga Rp 10.000.Dikarenakan untuk menempuh jarak ke SPBU membutuhkan BBM kurang lebih 1 liter.
LIKE & SHARE
0 Response to "Organda : kebijakan harga BBM sangat membingungkan"
Posting Komentar