Pak Jaksa Agung, sebaiknya eksekusi mati juga para koruptor


Jaksa Agung Prasetyo bakal mempercepat eksekusi untuk terpidana mati gembong narkoba. Dia mengatakan proses eksekusi sudah mendapat payung hukum setelah ada pembahasan bersama antara Menko Polhukam, Menkum HAM, MK, MA, Jaksa Agung dan Polri terkait PK bisa berkali-kali.

"Kami akan persiapkan. Kami akan tentukan waktunya, tempatnya," ungkap Prasetyo di Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (9/1).

Namun, Prasetyo belum bisa menyebut berapa terpidana mati yang bakal dieksekusi. Dia cuma menegaskan eksekusi bisa dilaksanakan bagi terpidana mati yang pengajuan grasinya sudah ditolak.

"Kami belum pernah mengatakan jumlahnya. Yang pasti ketika masalah hukumnya sudah selesai, maka kami laksanakan," ungkapnya.

Selanjutnya, Prasetyo menganggap pihaknya tidak perlu memperhatikan apakah terpidana mati yang sudah mengajukan grasi dan ditolak akan mengajukan PK lagi atau tidak. Dia berkukuh grasi ialah proses hukum terakhir.

"Logikanya orang sudah punya grasi berarti sudah minta ampun dan mengaku bersalah, Jadi tidak ada upaya hukum lain yang diajukan dia," ujarnya.

Sementara terkait dua gembong narkoba yang pada saat ini sedang menjalani sidang PK atas PK di Batam, Agus Hadi dan Pujo Lestari, Prasetyo mengatakan menghormati upaya tersebut. Dua orang ini merupakan terpidana mati yang grasinya sudah ditolak, tapi kembali mengajukan PK.

"Kami hormati itu. Yang sudah diproses, kami tunggu putusannya," jelasnya. 

Sebaiknya jangan cuma para gembong narkoba yang dihukum mati,tapi para koruptor yang sudah merugikan Negara juga harus dihukum mati tidak ada ampun pak jaksa yang terhormat.
LIKE & SHARE

0 Response to "Pak Jaksa Agung, sebaiknya eksekusi mati juga para koruptor"