Media Malaysia menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat angkuh karena kebijakannya yang meminta TNI AL menenggelamkan kapal nelayan asing ilegal, termasuk dari Malaysia. Menanggapi pernyataan media negeri Jiran tersebut, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, kebijakan Jokowi itu bukanlah suatu bentuk keangkuhan, tapi suatu wujud ketegasan sikap untuk melindungi kedaulatan Tanah Air.
Tedjo mengatakan selama ini Malaysia juga mempraktikkan ketegasan hukum terhadap sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melakukan kesalahan di negeri Jiran.
"Presiden Jokowi bukan angkuh tapi tegas, kenapa orang kita digantung di sana...? Siapa yang angkuh sekarang. Media Malaysia mengatakan kita angkuh,terus kenapa orang kita dihukum mati di sana...? Berbuat kesalahan di sini kok enggak boleh ditenggelamkan," ungkapnya di Istana Bogor.
Tedjo juga mengatakan, kebijakan untuk menenggelamkan kapal-kapal asing tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, penenggelaman kapal asing tidaklah dilakukan secara semena-mena tapi berdasarkan pada ketentuan-ketentuan yang berlaku, seperti awak kapal asing yang tidak memiliki surat izin.
"Ya ada, enggak ada masalah. Ini negara kita, jangan diatur orang asing. Yang terbukti melanggar, tidak ada suratnya, tidak ada aturannya, fisihing groundnya melanggar, awak kapal bukan orang Indonesia, hanya pakai bendera Indonesia," terangnya.
Tedjo mengatakan selama ini Malaysia juga mempraktikkan ketegasan hukum terhadap sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melakukan kesalahan di negeri Jiran.
"Presiden Jokowi bukan angkuh tapi tegas, kenapa orang kita digantung di sana...? Siapa yang angkuh sekarang. Media Malaysia mengatakan kita angkuh,terus kenapa orang kita dihukum mati di sana...? Berbuat kesalahan di sini kok enggak boleh ditenggelamkan," ungkapnya di Istana Bogor.
Tedjo juga mengatakan, kebijakan untuk menenggelamkan kapal-kapal asing tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, penenggelaman kapal asing tidaklah dilakukan secara semena-mena tapi berdasarkan pada ketentuan-ketentuan yang berlaku, seperti awak kapal asing yang tidak memiliki surat izin.
"Ya ada, enggak ada masalah. Ini negara kita, jangan diatur orang asing. Yang terbukti melanggar, tidak ada suratnya, tidak ada aturannya, fisihing groundnya melanggar, awak kapal bukan orang Indonesia, hanya pakai bendera Indonesia," terangnya.
LIKE & SHARE
0 Response to "TKI kita digantung, mengapa kapal Malaysia tidak boleh ditenggelamkan...?"
Posting Komentar