Mendagri dipanggil Komisi II karena sebut server e-KTP di luar negeri


Komisi II DPR akan memanggil Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, terkait dengan pernyataannya yang menyebut bahwa server e-KTP berada di luar negeri. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk mendengarkan langsung klarifikasi atas ucapan politikus PDIP tersebut.

"Jadi kami sudah undang Pak Mendagri untuk hadir ke Komisi II. Beliau tidak bisa, masih tunggu waktu dalam waktu dekat ini terkait pernyataan dan kebijakan beliau," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria selesai sidak di Ditjen Dukcapil, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (25/11).

Selain persoalan e-KTP, Komisi II juga akan membahas beberapa masalah lainnya yang digulirkan Tjahjo dalam beberapa hari terakhir. Yaitu Keppres tentang pelantikan dan pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, rencana pengosongan kolom agama, serta penghentian sementara e-KTP.

"Kami mendengar dan menyaksikan langsung statement mendagri supaya Pak Menteri tidak mendapat informasi yang salah, kami sarankan hati-hati terima informasi, apalagi menyampaikan keluhan, apalagi seorang presiden, jangan diberikan miss informasi," ungkap Riza.

Terkait sidak yang dilakukannya bersama beberapa anggota Komisi II DPR dan Fadli Zon, Riza mengakui cukup bangga melihat fasilitas yang dimiliki Kemendagri.

"Ternyata kami cukup bangga sebagai warga negara bangsa Indonesia bahwa e-KTP yang dilaksanakan pada pemerintahan SBY. Jika ada kekurangan satu atau dua adalah tugas menteri berikutnya untuk menyempurnakannya," tuturnya.
LIKE & SHARE

0 Response to "Mendagri dipanggil Komisi II karena sebut server e-KTP di luar negeri"