PPATK : 20 eks anggota Banggar DPR mempunyai transaksi yang janggal


Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa ada sekitar 20 anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 diduga melakukan transaksi yang mencurigakan. Akan tetapi, dia enggan untuk mengungkap siapa saja nama anggota Banggar tersebut.

"Di periode lalu. Ada 20-an," ungkap Yusuf kepada awak media setelah selesai mengisi acara diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Yusuf juga mengatakan, bahwa para pendekar anggaran di parlemen itu ketahuan melakukan transaksi mencurigakan lantaran menerima setoran tunai dalam jumlah besar secara rutin. Nilainya bervariasi dari ratusan juta hingga miliaran. Padahal, aliran uang lebih besar bila dibandingkan dengan gaji mereka setiap bulannya.

"Ya karena tunai tadi. Dimasukkan cash, cash, kita enggak tahu dari mana sumbernya. Tapi lihat dari jumlahnya. Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, Rp 500 juta misalnya. Kan tidak ada gaji setiap bulan sebesar itu. Enggak ada," ungkap Yusuf.

Menurut Yusuf, sudah ada beberapa mantan anggota Banggar masuk bui karena ketahuan melakukan pencucian uang. Yaitu Muhammad Nazaruddin dan Wa Ode Nurhayati.
LIKE & SHARE

0 Response to "PPATK : 20 eks anggota Banggar DPR mempunyai transaksi yang janggal"