5 Kapal asing ditangkap Menteri Susi memiliki 61 ABK Thailand


Beberapa hari yang lalu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menangkap lima kapal asing di Laut Natuna, Kepulauan Riau. Lima kapal ilegal tersebut berisi 61 Anak Buah Kapal (ABK) yang berasal dari Thailand.

"Ada penangkapan ilegal fishing. Penangkapan kapal laut di perairan Natuna pada 2 hari yang lalu," ungkap Menteri Koordinator bidang Maritim Indroyono Soesilo kepada wartawan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat.

Di dalam keterangannya, Indroyono mengungkapkan kelima kapal tersebut yaitu KM Laut Natuna 99, KM Laut Natuna 30, KM Laut Natuna 25, KM Laut Natuna 24 dan juga KM Laut Natuna 23. Ukuran kapal tersebut memiliki berat sekitar 101-103 Gross Ton (GT)

"Dari lima kapal tersebut tidak mempunyai izin, tidak terdaftar di DJPT (SIPI) dan tidak terdaftar di DJPSDKP (VMS)," terangnya.

Saat beroperasi, kelima kapal ilegal tersebut memasang bendera merah putih milik Indonesia. Hal tersebut untuk mengelabui sistem pengawasan kapal asing yang ada di Indonesia.

"Pada saat ini lima kapal tersebut sedang dalam proses verifikasi di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak," jelasnya.
LIKE & SHARE

0 Response to "5 Kapal asing ditangkap Menteri Susi memiliki 61 ABK Thailand"