Indonesia hibah 5 miliar untuk pembangunan masjid di Afghanistan


Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberian hibah kepada Afghanistan untuk pembangunan masjid. Hibah tersebut sebesar Rp 5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Organization (NECDO).

"Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan," bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut seperti dilansir dari laman setkab.go.id, Sabtu (13/12).

Pemberian hibah tersebut sebagai pertimbangan untuk memperkuat hubungan persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dan rekonsiliasi rakyat setempat. Rencana pemberian hibah untuk pembangunan masjid di Kabul, Afghanistan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014.
 
Sumber dana hibah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan," bunyi akhir Keppres tersebut.
LIKE & SHARE

0 Response to "Indonesia hibah 5 miliar untuk pembangunan masjid di Afghanistan"