Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa pemerintah tetap akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 6 persen pada tahun depan. Anggaran kenaikan gaji PNS itu sudah masuk dalam APBN 2015.
Alasan Bambang, pemerintah perlu memperhatikan biaya hidup PNS dengan besaran inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis inflasi bulan November yang lalu secara tahunan (yoy) mencapai 6,2 persen.
"Ya tetap lah, itu kan menyesuaikan dengan biaya hidup, inflasi," ungkap Bambang di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddi Chrisnandi menilai, kenaikan gaji PNS harusnya didasari oleh kinerjanya.
Terkait hal tersebut, Bambang menjelaskan, kenaikan gaji PNS mempunyai 2 kategori yaitu kategori pokok dan kategori tunjangan kinerja.
"Ada kenaikan berdasarkan inflasi, ada kenaikan yang berdasarkan kinerja, dibedakan. Ada yang pokok ada yang sifatnya tunjangan kinerja. Gitu," pungkas Bambang.
Selalu PNS yang mendapatkan kenaikan gaji,sementara para TKK atau tenaga kerja honorer tidak ada kenaikan.Kalau tidak dibantu oleh para TKK para PNS juga akan gelabakan dalam menjalankan tugasnya.Perhatikanlah para TKK yang sudah membantu dan yang sudah bekerja selama bertahun-tahun bahkan lebih dari 6 atau 7 tahun,namun belum ada kesejahteraan untuk mereka.
Alasan Bambang, pemerintah perlu memperhatikan biaya hidup PNS dengan besaran inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis inflasi bulan November yang lalu secara tahunan (yoy) mencapai 6,2 persen.
"Ya tetap lah, itu kan menyesuaikan dengan biaya hidup, inflasi," ungkap Bambang di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddi Chrisnandi menilai, kenaikan gaji PNS harusnya didasari oleh kinerjanya.
Terkait hal tersebut, Bambang menjelaskan, kenaikan gaji PNS mempunyai 2 kategori yaitu kategori pokok dan kategori tunjangan kinerja.
"Ada kenaikan berdasarkan inflasi, ada kenaikan yang berdasarkan kinerja, dibedakan. Ada yang pokok ada yang sifatnya tunjangan kinerja. Gitu," pungkas Bambang.
Selalu PNS yang mendapatkan kenaikan gaji,sementara para TKK atau tenaga kerja honorer tidak ada kenaikan.Kalau tidak dibantu oleh para TKK para PNS juga akan gelabakan dalam menjalankan tugasnya.Perhatikanlah para TKK yang sudah membantu dan yang sudah bekerja selama bertahun-tahun bahkan lebih dari 6 atau 7 tahun,namun belum ada kesejahteraan untuk mereka.
LIKE & SHARE
0 Response to "Gaji PNS tahun depan akan naik 6 persen"
Posting Komentar