Cara licik Gubernur Riau coba suap Metro TV Rp 200 juta


Cara licik Gubernur Riau, Annas Maamun, untuk menghentikan pemberitaan soal laporan dugaan tindak pidana pencabulan ke kepolisian terungkap dalam sidang terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung. Dalam kesaksiannya, pemimpin redaksi sekaligus pemimpin perusahaan Koran Riau, Edi Ahmad RM, mengakui sempat menyetor uang sebesar Rp 200 juta agar berita tersebut tidak disiarkan di stasiun televisi swasta, Metro TV.

Hal tersebut diungkapkan oleh Edi pada saat bersaksi dalam sidang Gulat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/12). Ia mengatakan sudah menghubungi dua orang, yaitu Azril dan Kahfi Siregar, untuk menahan pemberitaan.

"Betul, pertama saya kontak Azril," ungkap Edi.

Lalu, Hakim Anggota Joko Subagyo mencecar Edi soal setoran uang Rp 200 juta untuk meredam pemberitaan laporan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Annas agar tidak ditayangkan di Metro TV.

"Ini saudara kan yang setor Rp 200 juta melalui rekening Azril...?" Tanya Hakim Anggota Joko Subagyo.

"Iya betul. Tapi gagal. Tetap tayang di Metro TV," ungkap Edi.

Kahfi Siregar disebut-sebut salah satu kader dari Partai Demokrat. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Tim Media Center Fauzi Bowo-Nahrowi Ramli pada saat maju dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.

Annas dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial WW kepada polisi. Tuduhannya ialah dia melakukan pencabulan. Namun, ada dugaan kasus ini sengaja dibikin untuk menjatuhkan Annas. Karena Annas mencoret lembaga yang dipimpin oleh WW dari daftar penerima dana bantuan sosial. Padahal di masa mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, lembaga WW rutin menerima dana bansos, walaupun tidak jelas penggunaannya.
LIKE & SHARE

0 Response to "Cara licik Gubernur Riau coba suap Metro TV Rp 200 juta"