Karena unggah video Polantas minta uang damai, Adlun Fiqri di tahan Polisi


Sebuah Gerakan #Save Adlun Fiqri muncul di media sosial Twitter dan Facebook. Para pengguna Twitter dan Facebook mengecam tindakan pihak Kepolisian yang menahan dan menetapkan status tersangka kepada Adlun Fiqri sebab mengunggah video yang berjudul "Kelakuan Polisi Minta Suap di Ternate" di situs Youtube.

Mahasiswa Universitas Khairun Ternate tersebut ditahan di Mapolres Ternate semenjak hari Senin 28 September siang. Dia dituduh mencemarkan nama baik institusi dan pribadi polisi.

Berbagai kecaman muncul terhadap polisi dan solidaritas dari pengguna Twitter dan Facebook juga muncul. Akun Facebook, Toety Feminisosialistha, contohnya. Dia mengajak publik untuk mengirimkan sms kepada Kapolres Ternate untuk segera membebaskan Adlun Fiqri.

"Mohon solidaritasnya kawan-kawan. Kirimkan sms ke Kapolres Ternate (085366969696) untuk segera bebaskan kawan Iky yang ditetapkan sebagai tersangka, karena berupaya menyebarluaskan video praktik suap (pemerasan) yang dilakukan oknum Polantas terhadapnya," demikian bunyi dari akun Facebook Toety Feminisosialistha, Kamis 1 Oktober.

Menurutnya, ketika ditilang, Adlun Fiqri sudah mengakui kesalahannya. Tapi, si Polantas justru meminta uang damai kepadanya.

"Korban pun berkata bahwa dia tidak mempunyai uang dan merekam praktik tersebut melalui telepon genggamnya, beberapa menit kemudian korban mengunggah video tersebut ke media sosial."

Video yang diunggah oleh korban pada hari Sabtu 26 September ke Youtube dan Facebook tersebut saat ini sudah diblokir oleh pihak-pihak yang keberatan dan merasa dirugikan.

"Mari mempertanyakan kenapa warga yang menyebarluaskan praktik lazim aparat birokrat tersebut kemudian harus ditersangkakan sebagai pelaku kejahatan."
LIKE & SHARE

0 Response to "Karena unggah video Polantas minta uang damai, Adlun Fiqri di tahan Polisi"