Era Presiden Jokowi, pengangguran justru naik dari 5,7 persen menjadi hampir 6 persen


Pemerintahan Jokowi dan JK belum genap setahun menjalankan roda pemerintahan, sudah harus dihadapkan pada gelombang ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal oleh pengusaha. Hal ini sebagai dampak karena terus melambatnya gerak roda perekonomian nasional dan semakin ambruknya nilai tukar Rupiah.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini kemudian membandingkan kondisi sekarang ini dengan era pemerintahan SBY-Boediono yang sama-sama mengalami perlambatan ekonomi. Perbedaannya yakni terlihat dari pengangguran.

"Ketika zamannya SBY, meskipun pertumbuhan di bawah 5 persen tapi pengangguran tidak meningkat. Tapi sekarang mengalami peningkatan di pemerintahan Jokowi," ucapnya di Kantor Indef, Jakarta, Rabu 2 September 2015.

Didik J. Rachbini menjelaskan, dalam kurun waktu lima tahun pemerintahan SBY, tingkat pengangguran justru mengalami penurunan dari 7,4 persen menjadi 5,7 persen. Akan tetapi, era Presiden Jokowi, pengangguran justru naik dari 5,7 persen menjadi hampir 6 persen.

"Ini berarti per kuartal ada 300.000 orang yang menganggur. Ini baru pengangguran yang terbuka, belum yang tertutup. Jadi pertahanan pertama dari ekonomi kita sudah jebol, yaitu pengangguran," terangnya.

Direktur Eksekutif Institute for Development for Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menambahkan bahwa pemerintah harus memiliki data yang pasti soal PHK. Ini penting sebagai dasar memitigasi gelombang PHK yang lebih besar.

"Kalau Menaker bilang bahwa ada 60.000 orang, serikat buruh bilang 100.000. Ini perlu diklarifikasi, karena terkait emergency rescue yang harus dilakukan pemerintah," katanya.

Angka 60.000 orang baru sebatas yang dilaporkan perusahaan. Angka tersebut bisa lebih besar apabila dihitung dari sektor usaha non-formal yang tidak dilaporkan ke pemerintah.

"Kalau yang lapor saja 60.000 bagaimana perusahaan yang tidak melapor. Yang lapor itu adalah industri yang formal, yang dokumen-dokumen hukumnya lengkap. Mereka tidak bisa melakukan penghindaran. Kalau misalnya dalam satu perusahaan yang di PHK 1-5 orang, dikali sekian ribu sudah berapa ribu yang di PHK," pungkasnya.
LIKE & SHARE

0 Response to "Era Presiden Jokowi, pengangguran justru naik dari 5,7 persen menjadi hampir 6 persen"