Ulama di Kota Dubai mengeluarkan sebuah fatwa larangan mengenai pencurian sinyal WiFi

Ulama di Kota Dubai  mengeluarkan sebuah fatwa larangan mengenai pencurian sinyal WiFi

Sebuah Lembaga ulama di Kota Dubai, Uni Emirat Arab, mengeluarkan sebuah fatwa larangan mengenai pencurian sinyal WiFi. Majelis ulama tersebut mengatakan bahwa mencuri sinyal WiFi dari tetangga ialah perbuatan yang tidak islami.

Pelarangan tersebut menyeruak di situs resmi lembaga ulama tersebut setelah ada warga yang menanyakan mengenai hal tersebut.

"Tidak masalah jika tetangga membolehkan kalian melakukan itu, tapi jika mereka tidak mengizinkan maka tidak boleh," kata pernyataan ulama Dubai tersebut.

Majelis ulama Dubai sekarang ini memang memberi wadah bagi masyarakat yang ingin menanyakan mengenai sesuatu melalui situs resmi mereka.

Fatwa mengenai larangan mencuri WiFi tersebut sudah sejalan dengan keputusan sejumlah ulama di wilayah lain di Uni Emirat Arab.
LIKE & SHARE

0 Response to "Ulama di Kota Dubai mengeluarkan sebuah fatwa larangan mengenai pencurian sinyal WiFi"