Sahat S Gurning 27 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sahat S Gurning diamankan oleh personel Satuan Intelkam Polres Tobasa sebab dianggap sudah menghina lambang negara Indonesia.
Sahat S Gurning diamankan di kediamannya di Sosorladang, Desa Tangga Batu I Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Selasa 12 April 2016 sekitar pukul 09.30 WIB.
"Dari hasil keterangan tersangka kepada penyidik, dia melakukannya karena kecewa terhadap para pejabat-pejabat yang sedang memimpin. Tapi apa pun alasannya, tetap saja menghina lambang negara tidak dibolehkan," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Helfi Assegaf.
Sahat S Gurning dianggap sudah melakukan penghinaan terhadap lambang negara di akun Facebooknya. Pada tanggal 12 Januari 2014, Sahat S Gurning memposting gambar dirinya yang sedang menendang lambang Garuda Pancasila.
Sahat S Gurning juga menulis "Pancasila itu hanya lambang negara mimpi. Yang benar adalah Pancagila: 1. Keuangan Yang Maha Kuasa; 2. Korupsi Yang Adil Dan Merata; 3. Persatuan Mafia Hukum Indonesia; 4. Kekuasaan Yang Dipimpin Oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persekongkolan dan Kepurak-Purakan; 5. Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat. Semboyan : "BERBEDA - BEDA SAMA RAKUS"
Pada hari Sabtu 9 April 2016 Sahat S Gurning menambahkan postingan pada foto itu tersebut. Sahat S Gurning menulis, "Kalo kek gini bisalah jadi "DUTA PANCASILA". Terposting 11 Januari 2014. Yang tidak senang silahkan laporkan..!!
Kutandai kao... :D"
Helfi Assegaf mengatakan Sahat S Gurning dijerat dengan Pasal 154 A KUHPidana dan Pasal 57 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
"Masih didalami untuk mengetahui apa motif dan tujuan yang dilakukan tersangka," ucap Helfi Assegaf.
Dari postingan yang dibuat oleh Sahat S Gurning, terlihat jelas kekecewaannya dengan keadaan apa yang terjadi di negara ini. Sahat S Gurning menantang semua pihak segera mewujudkan Pancasila.
Setelah Sahat S Gurning diamankan, dukungan muncul di Facebooknya. Selain mengirimkan foto ke kronologinya, mereka menyertakan hastag #DukungSahatGurning.
LIKE & SHARE
0 Response to "Pemuda ditangkap Polisi karena Tendang lambang Garuda Pancasila"
Posting Komentar