Menebak Adakah ‘Niat Jahat’ KPK Untuk Menyelamatkan Ahok

 Menebak Adakah ‘Niat Jahat’ KPK Untuk Menyelamatkan Ahok

KPK mengatakan belum ditemukan adanya ‘niat jahat’ dalam kasus lahan RS Sumber Waras, opini terkait tidak ditemukannya niat jahat langsung menjadi viral di social media; dari pembuatan meme yang lucu, hingga opini dimana mencari niat jahat?

Apa yang dikatakan KPK, kini menjadi senjata makan tuan, apabila ditanyakan kembali ‘adakah niat jahat KPK menyelamatkan KPK?’

Soal NIAT tidak ada yang mengetahui, begitu pula niat yang dimiliki KPK untuk menegakkan hukum dan memerangi korupsi pada kasus lahan Sumber Waras yang sudah terang benderang.

BPK telah mengeluarkan hasil auditnya, ada kerugian negara 191 Milyar di pembelian lahan RS Sumber Waras, bahkan hasil tersebut sudah diberikan kepada KPK. Dan BPK bahkan juga menegaskan bahwa kerugian negara 191 Milyar itu bukan sekedar indikasi tapi sudah pasti.

"Di Desember itu kami memastikan kerugian negara, bukan lagi indikasi. Sudah pasti kerugian negara," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz, di Jakarta, Sabtu (16/4), menegaskan bahwa pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah merugikan negara.

Harry mengatakan, itulah hasil audit investigasi BPK atas permintaan KPK melalui surat ke lembaganya pada Agustus 2015.

Dia menjelaskan, sebelumnya BPK sudah melakukan audit laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 pada April-Mei 2015.

Hasil audit sudah dilaporkan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta 2015. "Di situ hasil audit dinyatakan baru istilahnya ada indikasi kerugian negara," ujar Harry dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).

Setelah itu, KPK menyurati BPK pada Agustus 2015 meminta audit investigasi. Nah, audit investigasi pun dilakukan BPK.

Hasilnya, BPK menyatakan ada kerugian negara dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Jika pada hasil audit keuangan yang dilaporkan ke DPRD Jakarta Juli 2015 itu baru indikasi, kali ini berbeda.

"Di Desember itu kami memastikan kerugian negara, bukan lagi indikasi. Sudah pasti kerugian negara," kata Harry menegaskan.

(Link: http://www.jpnn.com/read/2016/04/16/384053/Ketua-BPK:-Bukan-Indikasi-tapi-Sudah-Pasti-Negara-Rugi-)

Nah, sekarang bola sudah ada di KPK. KPK yang meminta BPK untuk melaukan Audit Investigasi, dan BPK sudah serahkan hasil Audit Investigasi kepada KPK.

Ada apa dengan KPK? dengan mencoba menggiring opini di media, bahwa kalau tidak ditemukan unsur korupsinya, buat apa dilanjutkan kasus RS Sumber Waras?

Kini, apa yang dibangun oleh KPK atas kasus RS Sumber Waras di media; publik seolah melihat adanya pembangunan niat jahat untuk menyelamatkan Ahok.

Jadi, benarkah ada niat jahat KPK untuk menyelamatkan Ahok?

Waktu yang akan membuktikan.[portalpiyungan]
LIKE & SHARE

0 Response to " Menebak Adakah ‘Niat Jahat’ KPK Untuk Menyelamatkan Ahok "