Kasus terpidana mati Mary Jane Veloso batal dieksekusi mati kemarin malam. Karena ada barang bukti baru dalam kasusnya ini.
Dalam pertemuannya dengan sejumlah pejabat, Presiden Jokowi Widodo meminta hukuman mati Mary Jane ditunda sampai kasusnya jelas. Pemerintah Filipina juga melobi supaya status Mary Jane bisa berubah menjadi saksi guna membongkar sindikat Narkoba internasional.
Fakta tersebut terungkap ketika seorang wanita yang bernama Maria Cristina Sergio menyerahkan diri ke kepolisian Nuefa Ecija, Filipina. Dia adalah penyalur Mary Jane Veloso.
Maria Cristina menyerahkan diri cuma berselang beberapa jam saja sebelum Kejaksaan Agung Indonesia menyampaikan jadwal eksekusi mati yang akan dijalani Mary Jane. Maria yang mempunyai nama lain yaitu Mary Christine Gulles Pasadilla ini menyerahkan diri dengan alasan takut dengan kehidupan Mary Jane setelah dia menerima putusan hukuman mati.
"Dia menyerahkan diri dengan alasan merasa bersalah pada Mary Jane yang akan dieksekusi di Indonesia," ungkap seorang petugas di kantor kepolisian Nueva Ecija.
Maria Cristina menyerahkan diri bersama dua orang lainnya yang tidak disebutkan namanya.
Mary Jane Veloso ditetapkan bersalah pada tahun 2010 oleh Hakim di Indonesia karena secara ilegal membawa obat-obatan terlarang. Wanita berusia 30 tahun itu mengaku sebagai korban sindikat narkoba.
LIKE & SHARE
0 Response to "Seorang wanita meyerahkan diri,Mary Jane batal dieksekusi"
Posting Komentar