Anggota DPD RI, Fahira Idris menilai kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencabut perda Miras tidak berdasar dan mencerminkan tidak adanya sensitivitas pemerintah terhadap maraknya kejahatan akibat miras yang terjadi belakangan ini.
“Miras masih jadi momok, apalagi kalau aturan mau dihapuskan. Saya nggak habis pikir terhadap pemerintah,” ungkap Fahira di Jakarta, Sabtu (21/5).
Pemerintah, menurut putri Fahmi Idris ini, sudah kali kedua mencoba-coba melonggarkan aturan mengenai miras. kali pertama saat merelaksasi Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen Dagri) No. 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A, yang sempat membuat gaduh dan kemudian dianulir. Lalu sekarang yang kedua, dengan merekomendasi pencabutan perda-perda miras yang saat ini mulai bergulir.
“Masyarakat lelah dan bisa marah kalau pemerintah terus test the water soal miras Jangan sampai dalih investasi dijadikan alasan untuk mencabut perda-perda miras,” ujar Fahira, sebagaimana diberitakan Republika.
Ia menambahkan, padahal Presiden sudah menyampaikan negara tidak masalah bila harus kehilangan triliunan rupiah karena pelarangan penjualan miras. Justru jika miras dibiarkan, negara akan menanggung kerugian yang jauh lebih besar.
“Kenapa instruksi presiden ini tak dihiraukan bawahannya. Lagi pula, pendapatan negara dari miras tidak signifikan. Yang signifikan itu kerusakannya,” tuturnya. [republika/islamedia]
LIKE & SHARE
0 Response to "Perda Miras Dicabut, Fahira Idris: Pemerintah Tidak Sensitif Terhadap Kejahatan Akibat Miras"
Posting Komentar