TNI dan Polri akan tetap melakukan aksi sweeping terhadap aktivitas PKI, hal ini terlihat dari komitment kedua instansi tersebut untuk tetap bekerja sama memberantas PKI.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengungkapkan bahwa kepolisian tidak mempermasalahkan jika TNI ikut menangkap orang-orang yang mengenakan atribut palu dan arit seperti lambang Partai Komunis Indonesia.
“TNI menganggap bahwa orang yang menggunakan atribut-atribut seperti PKI, lambang palu-arit, dianggapnya tertangkap tangan. Oleh karena itu, siapa saja yang menangkap tangan boleh melakukan penangkapan,” ujar Badrodin di Mabes Polri, sebagaimana dilansir kompas, Senin (16/5/2016).
Senada dengan Kapolri, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa TNI akan tetap menjalankan undang-undang yang ada, yaitu melakukan penindakan terhadap aktivitas yang berhubungan dengan PKI.
Bahkan Jendral Gatot mengungkapkan bahwa siapa pun yang melihat adanya pelanggaran, bahkan masyarakat pun, wajib bertindak.
Polemik soal sweeping PKI menjadi bahan pembicaraan publik setelah Presiden Jokowi meminta Panglima TNI dan Kapolri menghentikan aksi sweeping PKI dengan dalih demokrasi.[pos-metro]
LIKE & SHARE
0 Response to "Meski Dilarang Presiden Jokowi, TNI-Polri Pastikan akan Tetap Sweeping PKI"
Posting Komentar