SEBUAH pengadilan administratif Kuwait memerintahkan salah satu sekolah untuk membayar kerugian sebesar 65 ribu dirham (Rp 240 Juta) kepada seorang muridnya. Pasalnya, sekolah ini menyebabkan anak tersebut ‘gagal’ dalam ujian akhir karena kesalahan dalam sistem lembaga, surat kabar lokal melaporkan pada Ahad (22/5/2016).
Orang tua murid itu diberitahu oleh manajemen sekolah di ibukota Kuwait City, bahwa anak mereka di kelas 11 tidak lulus ujian dan tidak akan naik ke kelas 12.
“Ayah gadis itu pergi ke sekolah dan berbicara dengan manajemen, yang mengatakan kepadanya bahwa putrinya gagal dalam ujian,” surat kabar Al Watan melaporkan. Namun, ayah gadis ini terkejut karena tahu putrinya mendapat nilai baik dalam setiap pelajaran.
Beberapa minggu kemudian, pihak sekolah menghubunginya dan mengatakan bahwa putrinya lulus ujian dan yang membuat gagal dalam ujian adalah kesalahan dalam sistem. Mengetahui hal ini, ayah gadis ini melaporkan pihak sekolah kepada pihak berwenang dan menuntut ganti rugi atas penderitaan psikologis yang disebabkan kepada anaknya. [islampos]
LIKE & SHARE
0 Response to "‘Gagal’ Ujian, Gadis Ini dapat Uang Rp 240 Juta"
Posting Komentar