Partai moncong putih bikin ricuh di rapat pemilihan pimpinan DPR


Sejak pertama sidang  paripurna bergulir sudah berjalan tidak kondusif. Rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPR sementara Popong Otje Djundjunan (76) dihujani interupsi oleh politikus PDIP.

Ada saja yang membuat interupsi dilakukan, dari mulai microphone yang mati sampai berdalih rapat paripurna tidak sah karna saat konsultasi tadi, rapat belum ditutup oleh pimpinan.

Akhirnya kondisi ruang sidang para wakil rakyat ini pun mulai hiruk pikuk. Politikus PDIP Arief Wibowo yang meneriaki pimpinan untuk interupsi.

"Interupsi pimpinan interupsi," kata Arief di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10).

Popong sebagai pimpinan sidang bersikeras ingin menyelesaikan agenda pertama dulu, yakni pembentukan fraksi-fraksi. Dia tidak mau menghiraukan interupsi Arief.

"Ya Allah ya rabbi," keluh Arief.

Tidak hanya Arief yang membuat suasana makin panas. Politikus PDIP TB Hasanuddin juga tidak berhenti menghardik Popong yang berusia 76 tahun ini.

"Pimpinan tidak bisa memimpin, nenek tua turun," kata TB Hasanuddin yang teriak dari sisi belakang sebelah kanan dari hadapan pimpinan.

Proses paripurna semakin panas ketika sejumlah politikus maju ke depan menunjuk-nunjuk pimpinan. Berteriak-teriak bahwa rapat paripurna tidak hak.

"Rapat tidak sah. Rapat konsultasi tadi tidak ditutup," sahut orang-orang tersebut.

Popong pun tidak mau kalah. Dia menyahuti teriakan-teriakan anggota DPR tersebut.

"Apakah sudah ketuk tiga kali belum ditutup…?" jawab Popong.

Keberanian Popong disambut tepuk tangan riuh ratusan anggota DPR. Akan tetapi para politikus PDIP ini tetap saja maju ke depan dan teriak-teriak di depan pimpinan.Inilah contoh yang tidak baik untuk rakyat,punya otak tapi tidak dipakai.Pimpinan rapat saja tidak dihormati,apalagi rakyat kecil.”Itu urusan loe kali,yang penting gue seneng,” apakah seperti itu isi hati anggota dewan…?

Moncongnya dijaga para saudara-saudara anggota dewan.
LIKE & SHARE

0 Response to "Partai moncong putih bikin ricuh di rapat pemilihan pimpinan DPR"