Tips cara bedakan razia kendaraan yang resmi dan ilegal


Ada 4 anggota Polsek Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, diberi sanksi karena tertangkap basah menggelar razia lalu lintas di luar wilayah hukumnya, yaitu di perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Temanggung.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, mengatakan bahwa keempat anggota itu melanggar disiplin karna menggelar razia di luar wilayahnya.

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengimbau masyarakat agar lebih teliti pada saat pihak Kepolisian melakukan razia. Karena pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan yang resmi bisa dilakukan atas dasar perintah atasan.

"Kalau resmi ada surat perintah operasi sehingga jelas kapan waktu, tempat dan biaya yang dikeluarkan. Terorganisir dan terstruktur. Terus ada sasarannya," jelasnya.

Warga yang bingung ketika ada razia kendaraan bisa menanyakan mengenai surat perintah pengadaan operasi. Karena pihak berwenang tidak boleh menyembunyikan hal tersebut dari masyarakat.

"Tanyakan aja 'ini operasi atau apa pak?' Tidak ada rahasia," terangnya.

Akan tetapi, Bambang menambahkan, seorang polisi tetap harus bertindak ketika mengetahui adanya pelanggaran. Hal tersebut tidak membutuhkan surat perintah.

"Kalau polisi bekerja dan menemukan kekeliruan itu dilakukan penindakan. Wajib menindak kalau tidak malah keliru," imbuhnya.

Sedangkan Kasubdit Bingakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, pihak kepolisian memiliki wewenang untuk melakukan razia sehingga semua operasi kendaraan yang dilakukan adalah resmi.

"Semua razia yang dilakukan oleh petugas Kepolisian RI resmi," ungkapnya.
LIKE & SHARE

0 Response to "Tips cara bedakan razia kendaraan yang resmi dan ilegal"