Rencana bahwa setiap partai politik akan mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 1 triliun per tahun dari APBN dapat kritikan. Rencana ini dinilai tidak pantas jika melihat apa yang dilakukan oleh partai politik untuk kepentingan rakyat.
"Agak miris dengan tingkah laku partai. Banyak partai yang tidak menjadi advokasi publik namun uang selalu ditambah terus. Partai tidak sensitif," ungkap Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti.
Lebih-lebih lagi selama ini, uang partai politik yang berasal dari negara sangat sulit disentuh. Harusnya, jika ada penambahan dana parpol juga harus berkomitmen membuat laporan.
"Parpol dibubarkan karena tidak buat laporan pertanggungjawaban yang baik dan benar," jelasnya.
Apabila melihat kondisi sekarang ini, Ray justru khawatir menambah dana parpol ini sejalan dengan kriminalisasi terhadap KPK. Ini bisa saja dilakukan supaya nantinya tidak ada lagi pengawasan terhadap uang tersebut.
"Saya khawatir permintaan uang Rp 1 triliun satu rangkaian dengan pelemahan KPK. Supaya nanti KPK tidak terlalu garang terhadap uang tersebut," ungkapnya.
Ray mendorong supaya partai politik memberi bukti bahwa bisa mengakomodir kepentingan rakyat. Apalagi kondisi perekonomian sekarang ini masih membuat sebagian rakyat sengsara.
"Partai lupa melakukan dua hal, advokasi kepentingan publik dan transparansi dalam pengelolaan uang negara," tegasnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan bahwa setiap partai politik mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 1 triliun per tahun dari APBN. Tjahjo menilai pembiayaan parpol oleh APBN merupakan political will yang diperlukan, karena parpol merupakan tempat perekrutan kepemimpinan nasional dalam negara demokratis.
"Dengan rincian 1 parpol misalnya maksimal Rp 1 triliun, setelah adanya hasil pemilu parpol yang memenuhi treshold 2019 misalnya," ungkap Tjahjo yang menekankan hal ini merupakan pendapat pribadinya.
"Agak miris dengan tingkah laku partai. Banyak partai yang tidak menjadi advokasi publik namun uang selalu ditambah terus. Partai tidak sensitif," ungkap Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti.
Lebih-lebih lagi selama ini, uang partai politik yang berasal dari negara sangat sulit disentuh. Harusnya, jika ada penambahan dana parpol juga harus berkomitmen membuat laporan.
"Parpol dibubarkan karena tidak buat laporan pertanggungjawaban yang baik dan benar," jelasnya.
Apabila melihat kondisi sekarang ini, Ray justru khawatir menambah dana parpol ini sejalan dengan kriminalisasi terhadap KPK. Ini bisa saja dilakukan supaya nantinya tidak ada lagi pengawasan terhadap uang tersebut.
"Saya khawatir permintaan uang Rp 1 triliun satu rangkaian dengan pelemahan KPK. Supaya nanti KPK tidak terlalu garang terhadap uang tersebut," ungkapnya.
Ray mendorong supaya partai politik memberi bukti bahwa bisa mengakomodir kepentingan rakyat. Apalagi kondisi perekonomian sekarang ini masih membuat sebagian rakyat sengsara.
"Partai lupa melakukan dua hal, advokasi kepentingan publik dan transparansi dalam pengelolaan uang negara," tegasnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan bahwa setiap partai politik mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 1 triliun per tahun dari APBN. Tjahjo menilai pembiayaan parpol oleh APBN merupakan political will yang diperlukan, karena parpol merupakan tempat perekrutan kepemimpinan nasional dalam negara demokratis.
"Dengan rincian 1 parpol misalnya maksimal Rp 1 triliun, setelah adanya hasil pemilu parpol yang memenuhi treshold 2019 misalnya," ungkap Tjahjo yang menekankan hal ini merupakan pendapat pribadinya.
LIKE & SHARE
0 Response to "Rakyat masih banyak yang kelaparan,parpol diberi dana Rp 1 triliun"
Posting Komentar