Pemerasan yang dilakukan oleh anggota TNI


Peristiwa pemerasan terjadi di sekitar Jalan Gajah Mada dan Jalan Sei Bekala, Medan Baru, Sabtu (14/3) siang. Pelaku sempat menembakkan senjata api karena korban sempat tidak mau menyerahkan uang yang dimintanya.

Peristiwa ini berawal saat mobil pikap Suzuki BK 8141 CW yang ditumpangi oleh dua karyawan agen minyak goreng, Lekak (35) dan Arsyad Winandar (35), warga Jalan Srigunting dipepet oleh mobil Mitsubishi Pajero hitam BK 1126 VQ di Jalan Kelambir Lima, Medan.

"Waktu itu mereka mengangkut 300 Kg minyak goreng curah dari Pajak (Pasar) Kampung Lalang ke Kelambir," ungkap Muhammad Nur (28), teman kerja korban.

Setelah pikap berhenti, 5 pelaku, 3 di antaranya mengenakan pakaian loreng, turun dan mengatakan bahwa minyak goreng yang diangkut itu ilegal. Mereka minta uang sebesar Rp 30 juta.

"Dari Kelambir, mereka dibawa ke Taman Gajah Mada dan duduk di salah satu warung. Saya pun ditelepon disuruh datang ke sana. Kemudian permintaan mereka turun jadi Rp 15 juta, terakhir Rp 5 juta," lanjut Nur.

Walaupun nilai uang yang dimintanya sudah diturunkan, karyawan agen minyak goreng tersebut tetap saja menolak permintaan mereka. "Karena mereka bukan polisi, makanya kami tinggalkan. Mereka ternyata mengamuk, diletuskan senjata apinya sedikitnya 3 kali, dua teman kami disekap," ungkap Nur.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengerumuni lokasi kejadian. Para pelaku panik, Mereka meninggalkan mobilnya di lokasi kejadian.

Akan tetapi, dua pelaku berhasil diamankan. Bahkan mereka sempat dihakimi oleh massa.

"Satu dari dua pelaku yang diamankan adalah tentara. Dia sudah dibawa PM, sedangkan yang sipil ke Polsek," ungkap Irfan, warga sekitar tempat kejadian.

Anggota TNI yang diamankan tersebut atas nama Serma IH, yang disebut sebagai anggota POMDAM I/Bukit Barisan, sedangkan pelaku satunya lagi berinisial AT. Sementara itu 3 rekan mereka yang lolos diduga merupakan anggota TNI juga, karena berpakaian dinas PDL loreng.

Polisi dan personel PM sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Barang bukti mobil pikap sudah dibawa ke Polsek," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo.
LIKE & SHARE

0 Response to "Pemerasan yang dilakukan oleh anggota TNI"