Menanggapi apa yang terjadi serang Banten, Walikota Padang H. Mahyeldi mengatakan hal tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua.
Ia juga mengingatkan, non muslim dan orang tidak puasa harus harus menghormati hak-hak muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, bukan malah sebaliknya orang yang sedang menjalankan ibadah puasa harus tunduk pada yang tidak berpuasa.
Perihal larangan warung makan dan restauran tidak buka siang hari selama Ramadhan, kata Mahyeldi, sudah seharusnya orang yang tidak berpuasa menghormati masyarakat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, dengan tidak makan-minum di siang hari dan menjajakan makanannya bagi pedagang.
“Pedagang harus menghormati orang puasa siapapun orangnya harus menghormati orang berpuasa maupun agama lain juga menghormati orang muslim yang berpuasa sebagaimana orang Islam di Bali menghormati hari raya Nyepi umat hindu,” ujarnya, seperti dilansir minangkabaunews.
Hal tersebut juga disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Duski Samad.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa agar menghormati umat Islam yang melakukan ibadah puasa dengan perilaku toleran. Yaitu saling menghormati dengan tidak makan, minum di tempat umum.
“Non muslim dan muslim yang sedang perjalanan atau berhalangan tidak harus melakukan kegiatan makan minum secara terbuka. Jadi hormati dulu orang berpuasa, otomatis orang berpuasa akan menghormati,” imbaunya. [minangkabaunews/islamedia]
LIKE & SHARE
0 Response to "Mahyeldi: Non Muslim dan Yang Tidak Berpuasa Harus Hormati Hak Muslim Yang Berpuasa"
Posting Komentar