Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir, berhasil meraih medali emas di Olimpiade Rio 2016 setelah mengalahkan pasangan Malaysia, Chan Peng Soon/Goh Liu di final. Mereka menang dua set langsung, 21-14 dan 21-12. Atas prestasinya, keduanya dijanjikan bakal mendapatkan bonus sebesar Rp. 5 Miliar per orang
Belakangan diketahui, pemerintah melalui Kemenpora ternyata tak menyediakan uang sebesar Rp. 10 Miliar untuk Owi/Butet. Kemenpora hanya menyediakan uang sebesar Rp. 4,15 Miliar untuk bonus. Sisanya, sebesar Rp. 850 juta, ternyata disediakan oleh sponsor.
Lalu Rp. 5 Miliar sisanya kemana?
Usut punya usut, ternyata bonus sebesar Rp. 5 Miliar yang awalnya dijanjikan per atlet, juga tidak dihitung per atlet, artinya pasangan yang akrab disapa Owi/Butet tersebut harus berbagi. Selain itu, uang yang tadinya dijanjikan tidak akan dipotong pajak, ternyata dipotong pajak sebesar 17 persen.
"Itu 17 persen dari Rp. 5 miliar. Kenapa 17? Karena (mereka meraih medali emas) bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan," kata Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, di kantornya, Kamis 18 Agustus 2016.
"Sekarang, kalau sepakbola dapat medali emas, berapa yang harus dibayarkan? Menurut kamu seperti apa?" tanya Imam.
Anehnya, pada hari yang sama, Imam mengungkapkan hal yang berbeda kepada Kompas. Dia berkata kalau tiap keping emas dihargai Rp. 5 miliar.
"Bagi peraih emas per satu keping Rp 5 miliar," ujar Imam.
Artinya, Owi/Butet seharusnya mendapat uang bonus Rp. 5 Miliar penuh dan tanpa dipotong pajak sepeser pun seperti yang dilansir dari Liputan6.
Demikian isi berita yang dilansir Liputan 6:
Tontowi Ahmad / Liliyana Natsir, peraih medali emas Olimpiade Rio de Janeiro 2016 bakal mendapat bonus Rp 5 miliar per kepala dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menjelaskan, dalam peraturan pemerintah, bonus baru dibagi rata bila jumlah atletnya lebih dari tiga orang dalam satu regu.
"Bonus (Olimpiade) bakal diberikan per kepala sama seperti Asian Games 2014. Ketentuan Kemenpora, seperti ini, untuk emas Asian Games kategori single akan mendapat bonus Rp 400 juta," ucap Gatot di Gedung Kemenpora, Jumat (19/8/2016).
"Kemudian, bagi pasangan ganda juga mendapat Rp 400 juta per pemain. Tapi, kalau jumlahnya tiga orang atau lebih maka dibagi secara proposional," ujarnya menambahkan.
Menariknya lagi, peraih medali di Olimpiade Rio de Janeiro 2016 tidak dibebankan pajak. Di Indonesia, orang yang mendapat hadiah bakal dikenakan pajak sebesar 25 persen.
"Masalah pajak sudah disampaikan Pak Menteri (Imam Nahrawi). Pajak (hadiah medali Olimpiade 2016) ditanggung negara. Kalau kena pajak 25 persen, mereka (Tontowi/Liliyana) hanya dapat Rp 3,5 miliar, kan kasihan," kata Gatot menjelaskan.
Selain Tontowi/Liliyana, dua atlet angkat besi Indonesia, Sri Wahyuni dan Eko Yuli juga mendapat medali di Olimpiade Rio de Janeiro 2016. Mereka mendapat medali perak dan pemerintah menjanjikan bonus sebesar Rp 2 miliar.
Bonus Olimpiade 2016 bakal dicairkan pemerintah setelah event Paralympic Rio de Janeiro yang digelar pasca pesta olahraga dunia Olympiade. Multi event olahraga yang dikhususkan untuk atlet difabel ini bakal berlangsung di Rio de Janeiro pada 7 hingga 18 September 2016.
Langkah pemerintah melalui Kemenpora yang secara semena-mena memotong bonus bagi peraih medali di Olympiade ini membuktikan, pemerintah Indonesia sangat gila pencitraan namun NOL BESAR dalam kenyataan.[portalpiyungan]
LIKE & SHARE
0 Response to " KEJI!!! Bonus Tak Sesuai, Tontowi/Lilyana Jadi Korban Dusta Rezim Jokowi "
Posting Komentar