Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan (Jaksel), jadi pembicaraan karena tindakan yang dilakukan oleh warganya sendiri. Para warga tersebut membangun tembok tinggi di depan rumah milik Deni Akung.
Rumah itu dibeli oleh Deni Akung dari Heru. "Heru ini membeli tanah itu, kemudian dibangun rumah yang menghadap ke Perumahan Bukit Mas, Bintaro," ucap Lurah Bintaro Sri Emi Fariza, di Kantor Kelurahan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa 3 November 2015.
Akan tetapi, imbuh Sri Emi Fariza, rumah yang menghadap Perumahan tersebut dibatasi oleh tembok. "Rumahnya menghadap kompleks itu, namun dibatasi oleh tembok".
Lurah Bintaro Sri Emi Fariza mengatakan bahwa tembok yang membatasi itu sudah dibongkar. Sehingga rumah yang mulanya tidak masuk dalam kompleks maka saat ini sudah masuk dalam warga kompleks.
"Secara status sebenarnya tempat tinggal terbuang. Bukan warga kampung dan juga bukan warga kompleks," katanya.
Adanya permasalahan itu, Kelurahan Bintaro mencoba untuk menengahi permasalahan dengan cara mediasi. "Saat ini, kita dari kelurahan mencoba untuk menyelesaikan masalahnya. Kita undang para warga untuk mediasi. Nantinya kedua belah pihak akan sepakat bertemu kembali ke sini," tandasnya.
LIKE & SHARE
0 Response to "Di depan rumah ditembok warga "Secara status sebenarnya tempat tinggal terbuang""
Posting Komentar