Sebuah perusahaan simpan pinjam di kota Henan, China, mengatur mengenai jadwal melahirkan untuk karyawan perempuan. Hanya pegawai yang telah bekerja lebih dari setahun diizinkan hamil. Dan hari perkiraan lahirnya tidak boleh melewati jadwal yang sudah ditentukan oleh manajemen dari sembilan bulan sebelumnya.
Untuk yang nekat hamil sebelum jadwal, manajemen bakalan menjatuhkan denda sampai 1.000 Yuan atau sama dengan Rp 2,1 juta. Dan sanksi yang lainnya ialah penundaan promosi. Tunjangan dan bonus juga langsung dipangkas jika kinerja karyawan turun saat hamil.
Foto surat edaran yang tersebar ke jejaring sosial pada pekan ini memicu kecaman di dari berbagai pihak di China. Sebagian para netizen menyebutnya aturan sampah untuk abad 21.
Tidak cuma para warga, petugas KB di Kota Henan juga menilai bahwa perusahaan bank mikro tersebut kelewatan dalam membuat aturan. "Larangan hamil semacam itu tidak berdasar, untuk tidak disebut ilegal."
Perusahaan berdalih mereka baru saja merekrut banyak karyawan perempuan dalam usia menikah. Jika kehamilan tidak diatur, maka manajemen khawatir mereka akan melahirkan dalam waktu yang berdekatan, sehingga banyak yang tidak bekerja karena menggunakan jatah cuti.
"Surat edaran tersebut baru sebatas penjajakan, sekaligus untuk meminta pendapat karyawan," ungkap salah satu petinggi perusahaan yang tidak mau disebutkan namanya.
Keterangan berbeda dari manajemen, karyawan menjelaskan aturan tersebut berlaku mulai tahun ini. Salah satu pegawai wanita tidak mau disebutkan namanya, menyatakan teman-temannya bersiap untuk patuh pada kebijakan itu.
Mereka bersedia untuk diatur kehamilannya karena sulit mencari kerja bergaji layak di Henan. "Cuma saja aturan tersebut memang terlalu berat untuk dijalani," katanya.
LIKE & SHARE
0 Response to "Untuk yang nekat hamil sebelum jadwal, manajemen bakalan menjatuhkan denda sampai 1.000 Yuan"
Posting Komentar