20 lebih pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka Agustinus Tay Andamai dalam pemeriksaan di Polresta Denpasar pada hari ini, Rabu 8 Juli 2015. Agus juga dikonfrontir dengan tersangka Magriet, namun ibu angkat Engeline tidak mau menjawab semua pertanyaan penyidik.
Agus dan Margriet dikonfrontir dalam pemeriksaan selama dua jam dimulai pada pukul 17.00 WITA. Meskipun Margriet tidak menolak diadu dengan Agus, namun dia tidak mau menjawab dengan alasan menolak untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
"Agus menjawab semua pertanyaan penyidik. Tapi Margriet cuma diam dan mengeluarkan kata bahwa saya tidak mau jawab," ungkap kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing, di Polresta Denpasar.
Haposan Sihombing mengatakan, Margriet enggan menjawab selama pemeriksaan sebab keberatan ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan, materi pertanyaan disampaikan penyidik yaitu melanjutkan pertanyaan seputar peristiwa tanggal 16 Mei 2015, ketika pembunuhan Engeline.
"Margriet tidak mau menanggapi dan tidak mau memberi keterangan. Seluruh pertanyaan, jawabannya dengan kata tidak mau menjawab, seterusnya diam," ungkap Haposan Sihombing.
Haposan Sihombing juga menambahkan, ketika dikonfrontir sore tadi, keduanya dalam status pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Engeline.
LIKE & SHARE
0 Response to "Margriet tidak menolak diadu dengan Agus, namun Margriet tidak mau menjawab"
Posting Komentar