Majelis Hakim tidak adil, guru pelaku pelecehan seksual bebas dari dakwaan


Mengenai masalah pembebasan Miss Hariyanti sebagai guru menari di sekolah Saint Monica, orangtua korban, Beatrix, menangis histeris. Dia menuduh bahwa sidang berlangsung tidak adil.

"Persidangan apa ini..? Sidang kok tidak membantu anak-anak! Ini korban pelecehan seksual! Anak saya, anak saya korbannya. Anak saya masih trauma, mana ada obat yang bisa mengobati trauma anak saya, gila! Masih banyak anak-anak jadi korban pelecehan seksual. Tapi kalau sidangnya seperti ini, bagaimana nasib anak-anak Indonesia?" kemarahan Beatrix setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 8 Juli 2015.

Beatrix mengatakan apa yang ditetapkan oleh Majelis Hakim tidaklah pantas. Soalnya anaknya dilecehkan, tapi pelaku justru dibebaskan dari dakwaan.

"Ini jeritan hati rakyat, tolong pemerintah dan lembaga-lembaga atau instansi terkait, tolong bantu anak saya yang juga anak Indonesia. Bagaimana perasaan kalian jika anak kalian dilecehkan oleh guru yang seperti itu, buat apa saya perjuangkan? Perjuangan saya sia-sia belaka," teriaknya.

Menurutnya, Haryanti seharusnya dihukum dengan seadil-adilnya. Dia mengatakan bahwa Haryanti merupakan guru yang tidak mempunyai hati karena perbuatannya, sampai sekarang ini anaknya, L (3,5) trauma dan mengeluh sakit di bagian dubur.

Setelah menyatakan ketidakpuasannya dengan keputusan majelis hakim, Beatrix langsung meninggalkan PN menuju kendaraan pribadinya sambil menangis terisak-isak.
LIKE & SHARE

0 Response to "Majelis Hakim tidak adil, guru pelaku pelecehan seksual bebas dari dakwaan"