Sebuah lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencatat, sampai pertengahan bulan Ramadhan, masih saja ada program Ramadhan yang menayangkan kekerasan. Kekerasan itu berupa verbal, pelecehan, pelanggaran atas perlindungan anak dan remaja, serta pelanggaran atas norma kesopanan.
Empat stasiun televisi, Trans TV, Trans 7, Indosiar dan juga ANTV terbukti tidak mentaati Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). Program Sahur Itu Indah (Trans TV), Alhamdulillah Kita Sahur (Trans 7), dan Ngabuburit (Trans TV) mendapatkan surat teguran KPI pada tanggal 30 Juni 2015 yang lalu. Sementara itu program Assalamualaikum D Terong (Indosiar) dan Pesbukers (ANTV) mendapatkan surat peringatan sebab menayangkan kekerasan verbal.
"Kelima program yang ditegur oleh KPI itu didominasi dengan candaan yang bersifat menghina dan mencela orang lain. Komisioner KPI Pusat yang juga Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran tersebut menyayangkan muatan-muatan seperti ini masih saja tampil di bulan Ramadhan," ungkap Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Agatha Lily.
Salah satu bentuk tayangan perlindungan anak dan remaja yang dilanggar adalah adegan menyiram kepala dengan air, memasukkan tisu ke mulut orang yang sedang bicara, serta menjepit mulut dan telinga dengan penjepit jemuran. Adegan-adegan seperti itu berpotensi untuk ditiru oleh anak-anak dan juga remaja. Padahal itu menunjukkan minimnya sikap hormat terhadap orang lain.
"KPI akan lebih memperketat pantauan terhadap kualaitas siaran televisi ketika Ramadhan. Untuk pengawasan ini, KPI bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna menilai sejauh mana kepatuhan lembaga penyiaran terhadap P3 dan SPS," jelas Lily.
LIKE & SHARE
0 Response to "Empat stasiun televisi ditegur KPI, karena menayangkan program kekerasan"
Posting Komentar