Tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Christina Magawe tidak mau untuk melakukan adegan reka ulang ketika rekonstruksi, Senin 6 Juli 2015. Meskipun sudah didampingi oleh kuasa hukumnya, wanita berusia 60 tahun ini memilih untuk bungkam dan menyaksikan setiap adegan baik yang melibatkan dirinya ataupun yang harus diperankan olehnya sendiri.
"Selama reka ulang, adegan yang seharusnya diperankan oleh M namun tidak dilakukannya. Adegan untuk M diperankan oleh orang lain," jelas pengacara Agus, Hotman Paris Hutapea, Senin 6 Juli 2015 di lokasi.
Hotman mengatakan, sikap Margriet yang tidak mau melakukan reka ulang dinilainya sebagai penolakan meskipun mau untuk dihadirkan. Tapi mengenai itu dianggap sah atau menghambat jalannya rekonstruksi, katanya adalah kewenangan dari penyidik.
"Intinya M dalam reka ulang di dalam cuma menyaksikan saja, tidak ada komentar atau membantah," tandasnya.
LIKE & SHARE
0 Response to "Margriet tidak mau untuk melakukan adegan reka ulang saat rekonstruksi"
Posting Komentar