Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak dilaporkan 11 eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Linge, Aceh ke polisi.
Mereka melaporkan dua sosok tersebut terkait pemfitnahan bahwa lahan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Aceh Tengah dan Bener Meriah dikuasai dan dimanfaatkan eks GAM.
"Sandi dan Dahnil sudah dipolisikan, hal ini karena mereka sudah membuat fitnah di media bahwa lahan Prabowo di Aceh Tengah dan Bener Meriah dikuasai dan dimanfaatkan oleh GAM," kata eks Panglima GAM wilayah Linge, Fauzan Azima kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/2).
Fauzan juga mengatakan tidak ada satupun fakta dari mereka yang menguasai lahan Prabowo di dua kabupaten Provinsi Aceh tersebut.
"Tadi pada pukul 16.00 ke Polda Aceh Sandi dan Dahnil dilaporkan," ujar Fauzan
Fauzan mengatakan 11 eks Kombatan GAM itu terdiri dari Zulkarnain, Sabri, Juliadi, Efendi, Adi Yusra, Darul Husada, Dian Purnama, Julian Iskandar, Ramli, Nurdin Ar, serta Syarifuddin.
Laporan mereka tercantum dalam surat keterangan tanda bukti lapor bernomor: BL/47/II/YAN.2.5/2019/SPKT.
Sandi dan Dahnil dilaporkan diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan menyampaikan berita bohong sebagaimana ketentuan Pasal 310 dan 311 KUHP jo. Pasal 27 ayat 93), Pasal 28 ayat, Pasal 45 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya, pernyataan lahan di Aceh dikuasai eks GAM itu diungkap Dahnil menanggapi pernyataan Prabowo dalam debat capres kedua pada 17 Februari lalu. Pada debat tersebut, Prabowo mengaku 120 ribu hektare lahan yang dikuasainya di Aceh dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU).
Sehari kemudian, Dahnil menerangkan para bekas kombatan GAM itu memanfaatkan lahan atas seizin Prabowo.
"Kombatan-kombatan GAM di Aceh itu banyak memanfaatkan tanah-tanah itu atas izin Pak Prabowo," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (18/2).
Sementara itu, mantan Panglima GAM Muzakir Manaf menduga dari 120 ribu hektare tersebut hanya sebagian kecil yang diklola mantan kombatan GAM.
"Secara personal, kemungkinan besar ada juga (dikelola mantan kombatan GAM) sebagian kecil mungkin ya. Tapi kebanyakan masyarakat sudah memilikinya, sudah menggunakannnya," kata Muzakir yang juga mantan Wakil Gubernur Aceh, di Medan, Sabtu (23/2).
Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan soal lahan untuk dikelola eks kombatan GAM sebetulnya sudah diatur dalam perjanjian perdamaian dengan pemerintah Indonesia yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 2005 silam. Perjanjian itu salah satu isinya mengatur proses reintegrasi eks kombatan GAM dengan pemberian bantuan.
Namun, sambung pria yang kala itu juga menjabat Wapres RI mengaku tak tahu ratusan ribu hektare lahan yang dimiliki capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Aceh Tengah saat ini dikelola eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Saya tidak tahu detailnya tapi memang kita ada perjanjian berikan dua hektare untuk masing-masing kombatan yang kembali," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (19/2).
Sumber
LIKE & SHARE
0 Response to " Soal Lahan, Sandi dan Dahnil Dipolisikan 11 Eks Kombatan GAM "
Posting Komentar