Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kadishub DKI
Jakarta, Udar Pristono atas dasar kasus korupsi
proyek pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta
(BKTB) senilai Rp 1,5 triliun. Udar juga berharap Kejagung memeriksa Gubernur
DKI Jakarta, jokowidodo (Jokowi).
“Saya berharap pihak Kejaksaan dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya terhadap yang saya lakukan ini dan juga terhadap Pemprov DKI Jakarta,” ungkap Udar setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/9).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana mengatakan Udar akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan penyelidikan yang dilakukan tim penyidik Kejagung.
“Hari ini tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka UP dan P selama 20 hari ke depan yang dimulai dari hari ini,” ungkap Tony.
Udar diperiksa penyidik Kejagung sejak pukul 10.00 WIB. Kapuspenkum Kejagung, Toni T Spontana mengatakan akan ada penahanan terhadap tersangka kasus korupsi Transjakarta.
“Rencananya malam ini akan ada tersangka mau ditahan. Karna ada pemeriksaan tersangka kasus Transjakarta. Datang diperiksa jam 10.00 WIB tadi,” ungkap Toni T Spontana, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/9).
“Saya berharap pihak Kejaksaan dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya terhadap yang saya lakukan ini dan juga terhadap Pemprov DKI Jakarta,” ungkap Udar setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/9).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana mengatakan Udar akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan penyelidikan yang dilakukan tim penyidik Kejagung.
“Hari ini tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka UP dan P selama 20 hari ke depan yang dimulai dari hari ini,” ungkap Tony.
Udar diperiksa penyidik Kejagung sejak pukul 10.00 WIB. Kapuspenkum Kejagung, Toni T Spontana mengatakan akan ada penahanan terhadap tersangka kasus korupsi Transjakarta.
“Rencananya malam ini akan ada tersangka mau ditahan. Karna ada pemeriksaan tersangka kasus Transjakarta. Datang diperiksa jam 10.00 WIB tadi,” ungkap Toni T Spontana, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/9).
LIKE & SHARE
0 Response to "Udar minta Kejagung periksa Jokowi"
Posting Komentar