Ancaman Ahok untuk pengemis tajir


Untuk yang kesekian kalinya, Dinas Sosial DKI Jakarta berhasil menangkap pengemis yang punya penghasilan cukup fantastis. Yang terbaru adalah seorang kakek yang bernama Edi Suryadi 78 tahun yang ditangkap di kawasan Senen dengan simpanan uang Rp 11 juta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak merasa heran dengan kejadian itu.

“Banyak itu mah,”ungkap Ahok,  di Balai Kota DKI Jakarta.

Sebetulnya, kata Ahok, untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang sudah pernah ditangkap sudah dibuatkan surat perjanjian supaya tidak lagi kembali ke ibu kota. Tapi pada kenyataannya, aturan itu sulit untuk diindahkan.

“Ada formnya, dia buat pernyataan, tanya ke dinas sosial ada bentuknya tuh,” terangnya.

Melihat banyaknya PMKS yang membandel, Ahok akan membuat sanksi yang lebih tegas lagi. Yaitu menerapkan sanksi pidana.

“Kalau balik lagi kita akan pidanakan atau penipuan. Jadi tidak akan ada lagi tipiring, kamu jadi nipu Pemprov DKI,” ungkapnya.
LIKE & SHARE

0 Response to "Ancaman Ahok untuk pengemis tajir"