Bagi Yang Mau Memberikan Nasehat, Perhatikan 7 Hal Ini

 Perhatikan 7 Hal Ini Ketika Menasehati

Bagi Yang Mau Memberikan Nasehat, Perhatikan 7 Hal Ini

Tidak jarang orang yang mempunyai semangat membara untuk memberikan nasehat. Tidak jarang pula orang yang memberikan nasehat hanya bertumpu pada kepuasan nafsu.

Mengapa secara nafsu? Berdasar naluri orang cenderung malu dan tidak ingin ketahuan melakukan maksiat dan dosa. Berbeda jika yang melakukannya orang lain, sebagian orang cenderung untuk menghakimi dan memvonis. Karena itu tidak heran jika ada yang membelokkan nasehat demi memuluskan hobi ghibah.

Berdasar kenyataan tersebut wajar pula bila para ulama meletakkan dasar-dasar etika dalam menyampaikan nasehat.

Di antaranya 7 hal berikut ini:

1. IKHLAS

Nasehat adalah salah satu ibadah paling utama dalam agama Islam. Nasehat adalah penjaga keamanan dalam masyarakat untuk menolak berbagai kerusakan dan memperbaiki berbagai aib dan kekurangan. Oleh karena itu, Islam sangat memperhatikan ajaran nasehat dan menjadikannya sebagai salah satu syiar para nabi dan kaum muslimin. Bahkan, Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam pernah membaiat salah seorang sahabatnya, yaitu Jarir bin Abdullah, supaya selalu memberi nasehat kepada setiap muslim. Ini terdapat dalam hadits catatan Al-Bukhari, Muslim, al-Tirmidzi, al-Nasai, dan Abu Dawud.

Semua juga mengetahui bahwa syarat diterimanya amalan ada dua:
1) Dilakukan ikhlas untuk Allah Ta’ala, dan
2) Sesuai dengan Sunnah.
Jelasnya, nasehat itu termasuk amalan yang paling wajib, paling utama, dan paling baik.

Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

“Supaya Dia menguji kalian siapa di antara kalian yang paling bagus amalannya.” (Al-Mulk:2)

Al-Fudhail bin Iyadh berkata, “Artinya, yang paling ikhlas dan paling benar. Sebuah amal yang dilakukan dengan ikhlas tetapi tidak benar akan tidak diterima. Jika benar tetapi tidak ikhlas, juga tidak akan diterima. Yang diterima adalah yang ikhlas dan benar.

Amalan yang ikhlas (murni) adalah amalan yang dilakukan hanya untuk Allah, sedangkan amalan yang benar adalah amalan yang sesuai dengan Sunnah.” (Lihat Tafsir al-Baghawi, IV: 369; al-Hilyah, VIII: 59; dan al-Amr bil-Ma’ruf karya Syaikhul-Islam: 53 –tahqiq).

Jadi, amal shalih harus dilakukan semata-mata untuk Allah Ta’ala. Disebutkan dalam hadits sahih dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

“Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku tidak butuh sekutu. Barangsiapa mengerjakan amalan yang dia menyekutukan Aku dengan sesuatu, maka Aku berlepas diri darinya, dan amalan itu semuanya untuk yang dia sekutukan itu.'” (Riwayat Muslim, Ibnu Majah, dan Ibnu Khuzaimah)

Inilah tauhid, dasar Islam itu. Inilah yang menjadi tujuan diutusnya seluruh rasul dan diciptakannya seluruh makhluk. Tauhid dalah hak Allah atas hamba-hamba-Nya, yaitu supaya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun (Al-Amr bil-Ma’ruf karya Syaikhul Islam: 53-540

Ikhlas adalah salah satu syarat tercapainya tujuan nasehat, yaitu adanya perbaikan terhadap berbagai aib dan kekurangan.

Sebaliknya, sikap tidak jujur itu tidak mungkin mendatangkan perbaikan. Di samping menjadi syarat diterimanya amalan dan diperolehnya pahala dan balasan dari Allah, ikhlas juga menjadi syarat sahnya amalan dan tercapainya tujuan dan hasil yang diinginkan. Semakin ikhlas dalam memberikan nasehat, semakin besar pula kebaikan yang akan diperoleh orang yang memberi dan diberi nasehat.

2. BERILMU

Tujuan sebuah nasehat adalah untuk memperbaiki aib yang ada dan mengajak orang menuju keutamaan. Ini tidak mungkin terwujud kecuali dilakukan oleh orang yang mengetahui antara utama dan kehinaan, mengetahui yang baik dari yang rusak.

Jika orang yang memberi nasehat itu tidak tahu, bahaya yang ditimbulkan justru lebih besar daripada manfaat yang didapat.

Mungkin ada orang yang ingin memberi nasehat, tetapi bisa jadi justru menyuruh perbuatan yang rusak –karena mengiranya sebagai kebaikan. Inilah yang tidak jarang dilakukan orang yang berusaha memberi nasehat kepada saudara-saudaranya, padahal tidak tahu hakekat kebenaran.

Jadi, perkara yang diperintahkan itu harus benar-benar perkara yang baik, sementara perkara yang dilarang itu harus benar-benar perkara yang batil. Perkara yang baik adalah segala hal yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallaahu ’alaihi wasallam, yaitu ketaatan.

Semua ketaatan adalah amal shalih, dan semua amal shalih adalah ketaatan. Maksudnya, amal yang disyariatkan dan disunnahkan. Amal yang disyariatkan dan disunnahkan adalah amal yang diperintahkan, baik perintah wajib maupun perintah sunnah.

Inilah amalan yang shalih, baik, dan bagus. Kebalikannya adalah kemaksiatan, amalan yang rusak, kejelekan, kejahatan, kezhaliman, dan kesewenang-wenangan.

Amalan itu bisa menjadi baik jika berdasarkan ilmu dan fiqih. Ini sebagaimana ucapan Umar bin Abdul-Aziz, “Barangsiapa beribadah kepada Allah tanpa ilmu, kerusakan yang dihasilkannya lebih banyak daripada kebaikannya.”

Inilah perbedaan antara orang-orang jahiliyah dan orang-orang Islam. Jadi, harus mengetahui perkara yang ma’ruf dan yang mungkar, dapat membedakan keduanya, dan mengetahui keadaan yang diperintah dan keadaan yang dilarang. (Al-Amru bil-Ma’ruf: 54-55).

3. MENUTUPI AIB DAN TIDAK MEMBEBERKANNYA

Tujuan orang yang memberi nasehat adalah menghilangkan dan menjauhkan aib yang ada pada saudaranya. Kaum salaf jika menasehati seseorang, mereka melakukannya secara sembunyi-sembunyi.

Al-Fudhail bin Iyadh berkata, “Orang mukmin itu menutupi dan menasehati, sedangkan orang fajir itu membuka aib dan menjelek-jelekkan.”

Sifat yang disebutkan al-Fudhail ini merupakan salah satu tanda menasehati dan menjelek-jelekkan. Memberi nasehat itu ditunjukkan oleh tindakan menutupi aib, sedangkan menjelek-jelekkan itu ditunjukkan oleh tindakan membeberkan kejelekan secara terang-terangan.

Ada yang mengatakan “Barangsiapa memerintah saudaranya di hadapan orang banyak, sesungguhnya dia telah menjelek-jelekkannya” atau ungkapan yang semakna.

Kaum salaf tidak suka melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan cara seperti ini. Mereka suka melakukan hal ini secara sembunyi-sembunyi, berduaan antara orang yang memerintah dan yang diperintah. Ini merupakan salah satu tanda nasehat. Orang yang memberi nasehat itu tidak bermaksud membeberkan aib-aib orang yang dinasehatinya. Tujuannya hanya ingin menghilangkan kerusakan yang ada padanya.

Adapun membeberkan dan mengumumkan aib termasuk perbuatan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya.
Sebagian ulama berkata kepada orang yang hendak melakukan amar ma’ruf, “Berusahalah sekuat tenaga untuk menutupi para pelaku maksiat itu!

    Sesungguhnya menampakkan aurat (aib, kejelekan) mereka termasuk kelemahan dalam Islam karena sesuatu yang paling berhak untuk ditutupi adalah aurat.”

Oleh karena itu, membeberkan perbuatan keji digolongkan perbuatan menjelek-jelekkan orang lain. Dua perbuatan ini termasuk tanda-tanda orang fajir. Orang fajir itu tidak bermaksud menghilangkan atau menjauhkan orang mu`min dari kekurangan dan aib. Orang fajir hanya bertujuan untuk membebeberkan aib yang ada pada saudaranya yang beriman.

Dia hanya ingin menjatuhkan kehormatan saudaranya. Dia selalu berusaha membongkar aib saudaranya. Tujuannya hanya untuk merendahkan saudaranya yang mu`min dengan cara menunjukkan aib-aib dan kejelekan-kejelekannya kepada orang banyak. Ia ingin memberikan bahaya kepada saudaranya itu.

Sebaliknya, orang yang memberi nasehat hanya ingin menghilangkan dan manjauhkan aib yang ada pada saudaranya yang beriman. Itulah sifat yang disebutkan Allah Ta’ala pada Rasul-Nya.” (Al-Farqu Bainan-Nashihah wat-Ta’yir: 28-30. Lihat juga Jami’ul-‘Ulum wal-Hikam: 77)

4. LEMAH LEMBUT, RENDAH HATI, DAN BERAKHLAK BAIK

Memberi nasehat harus dengan lamah lembut. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam,

إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

“Tidaklah kelemahlembutan itu ada pada sesuatu kecuali membuatnya indah. Sebaliknya, tidaklah kelembutan itu tercerabut dari sesuatu kecuali akan membuatnya jelek.” (Muslim, Abu Dawud, dan Ahmad)
Lemah lembut adalah salah satu unsur terpenting untuk membuat seseorang mau menerima nasehat tanpa menimbulkan rasa dengki atau dendam kepada orang yang menasehati.

Oleh karena itu Allah Ta’ala memerintahkan Musa dan Harun supaya bersikap lemah lembut kepada orang yang sangat kafir, durhaka, zhalim, dan sewenang-wenang, yakni Fir’aun. Allah l berfirman,

فَقُولاَ لَهُ قَوْلاً لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

“Maka katakanlah kepadanya perkataan yang lemah lembut.” (Thaha:44)

Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ’alaihi wasallam,

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

“Maka berkat rahmat Allah, engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentu mereka menjauh dari sekitarmu.” (Ali ‘Imran:159)

‘Abdulaziz bin Abi Rawwad berkata, “Orang-orang sebelum kalian biasanya jika melihat suatu kemungkaran pada diri saudaranya, mereka memerintahnya dengan lemah lembut sehingga mereka pun mendapat pahala dari amar ma’ruf dan nahi munkar yang dilakukannya itu. Namun, orang-orang ini [di sekitar Abdulaziz, red.] suka mencela temannya sehingga membuat marah saudaranya itu, dan suka membeberkan aib saudaranya.” (Jami’ul-‘Ulum wal-Hikam: 77)

5. TIDAK MENJELEK-JELEKKAN KARENA DOSA YANG DIPERBUATNYA

Menjelek-jelekkan orang lain karena dosa yang diperbuatnya adalah perbuatan tercela. Tindakan seperti ini menunjukkan bahwa orang yang memberi nasehat tidak jujur dan tidak ikhlas. Tujuan nasehat itu untuk memperbaiki saudaranya yang mempunyai aib, bukan menjelek-jelekannya karena aib tersebut.

Jika seseorang memberi tahu tentang suatu aib agar saudaranya itu mau menjauhinya maka itulah perbuatan yang baik. Orang yang ditunjukkan aibnya hendaknya meminta maaf jika memang dibolehkan. Namun, jika dia memberi tahu saudaranya dengan cara menjelek-jelekkannya karena dosanya itu, maka perbuatan seperti ini tercela.

Salah seorang salaf ditanya “Apakah kamu suka jika ada orang yang memberitahu kamu tentang aib-aibmu?” Dia menjawab, “Jika dia ingin menjelek-jelekkan aku, maka aku tidak suka.” (Al-Farqu bainan-Nashihah wat-Ta’yir: 27)

Karena itu, orang yang hendak memberi nasehat hendaknya bersikap lemah lembut ketika menasehati saudaranya agar nasehatnya itu dapat masuk ke hati dan orang-orang pun menjadi tertarik kepada kebenaran. Allah Ta’ala berfirman,

اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik.” (Al-Nahl:125)
Orang yang menasehati saudaranya hendaknya menggunakan ungkapan-ungkapan yang paling lembut dan yang paling bisa diterima. Dengan demikian, orang yang dinasehati pun akan merasakan bahwa saudaranya itu mencintai dirinya dan memperhatikan dirinya sehingga dia pun menjadi percaya kepadanya dan mau mengikuti nasehatnya.

6. HIKMAH

Hikmah berdakwah ditunjukkan oleh ayat sebelum ini. Juga dalam ayat lain,

يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَآءُ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا

” Allah menganugrahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunah) kepada siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa diberi hikmah, sesungguhnya dia telah diberi kebaikann yang banyak.” (Al-Baqarah:269)

Hikmah itu dibutuhkan dalam segala hal, lebih-lebih ketika memberi nasehat. Orang yang menasehati hendaknya bersikap bijaksana, bisa memilih ungkapan dan kata-kata yang paling bagus serta waktu yang tepat.

Hendaknya memilih dan menggunakan ungkapan yang paling lembut, paling bisa diterima, mendahulukan isyarat daripada kata-kata, memilih kata-kata yang ringkas daripada yang banyak, dan mendahulukan cara sembunyi-sembunyi daripada terang-terangan.

Cara sembunyi-sembunyi itulah nasehat, sedangkan cara terang-terangan sesungguhnya hanya membongkar aib orang lain.

Hendaknya memilih kata-kata yang paling baik dan paling jelas. Yaitu, kata-kata yang paling bisa dirasakan oleh orang yang dinasehati bahwa orang yang memberi nasehat itu mencintai dan memperhatikannya sehingga dia mau mengikuti nasehatnya dan segera kembali kepada kebenaran.

Hendaknya memilih waktu yang paling utama dan paling tepat bagi orang yang dinasehati, yaitu waktu-waktu yang membuatnya siap menerima nasehat.

Semua ini merupakan bentuk kesungguhan seseorang dalam membersihkan berbagai aib, kerendahan, dan kemaksiatan (dari saudaranya) dengan cara yang paling bagus dan paling manjur sehingga tercapailah tujuan yang diinginkannya.

7. JUJUR DAN AMANAH

Hendaknya jujur, amanah, tidak menipu dalam memberi nasehat, dan tidak menampakkan sesuatu yang berbeda dengan yang ada dalam hatinya. Mengapa?

Karena orang yang memberi nasehat adalah amin (orang yang dipercaya), yang tujuannya hanyalah untuk menghilangkan aib dari saudaranya.

Adapun orang yang fajir yang menipu saudaranya, tujuanya hanyalah untuk menjatuhkan kehormatan dan membongkar aib saudaranya serta menimpakan madharat kepada saudaranya itu.

Inilah yang ditunjukkan oleh Allah Ta’ala ketika mengisahkan Nabi Hud dalam firman-Nya,

قَالَ يَاقَوْمِ لَيْسَ بِي سَفَاهَةٌ وَلَكِنِّي رَسُولُُ مِّن رَّبِّ الْعَالَمِينَ {67} أُبَلِّغُكُمْ رِسَالاَتِ رَبِّي وَأَنَا نَاصِحٌ أَمِينٌ

“Wahai kaumku, bukannya aku kurang waras, tetapi aku ini adalah Rasul dari Tuhan semesta alam. Aku menyampaikan kepadamu amanat Tuhanku dan pemberi nasehat tepercaya kepada kamu.” (Al-A’raf: 67-68)

Maksudnya, dia dipercaya dalam menyampaikan risalah dan dalam menunaikan nasehat. Al-Amin artinya tsiqah (dipercaya) atas sesuatu yang diamanahkan kepadanya (Al-Sirajul-Munir, I: 486).

Dia terkenal di kalangan manusia sebagai orang yang suka memberi nasehat lagi amanah.

Tafsirnya adalah: “Aku jujur kepada kalian tentang dakwah yang aku sampaikan kepada kalian, aku bisa dipercaya dalam ucapanku kepada kalian, aku tidak berdusta, dan aku juga tidak menipu.” (Ruhul-Ma’ani, IV: 156)

Sederet etika dan adab dalam memberikan nasehat tersebut sudah semestinya terpatri dalam jiwa seorang muslim. Memang bukan suatu yang mudah, tetapi bisa dimulai dari sekarang bukan?







Sumber
LIKE & SHARE

0 Response to "Bagi Yang Mau Memberikan Nasehat, Perhatikan 7 Hal Ini"