Pelajar SMA di Medan jadi korban perdagangan manusia


Pelajar SMA di Medan yang diduga masih perawan jadi korban perdagangan manusia (human trafficking). Pelaku memanfaatkan aplikasi BlackBerry Messenger (BBM). Si korban dijual temannya seharga Rp 20 juta.

Menurut informasi, korban tindak pidana human trafficking itu berinisial RA (17), warga Jalan Multatuli, Medan.

"Yang kita ungkap ini adalah kasus human trafficking perdagangan anak. Korbannya adalah anak SMA," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Dul Alim, Jumat 7 Agustus 2015.

RA diduga dijual oleh pelaku ysng bernama Bobby Kurniawan alias Bibi (19), warga Jalan Eka Budi Gang Pak Sanu, Medan. RA ditawarkan dengan harga Rp 20 juta sebab masih perawan.

Bobby Kurniawan, RA dan seorang temannya, NS (18), warga Jalan Brigjen Katamso, diamankan di Amaliun Food Court belakang Hotel Madani, Medan. Mereka digiring ke Mapolda Sumut seusai bertransaksi dengan petugas yang melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang.

Dari tangan tersangka, disita barang bukti 10 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 1 unit HP BlackBerry Gemini putih, 1 unit HP BlackBerry Tourch hitam, dan sepasang baju seragam pramuka.

"Germonya ini menggunakan media sosial (Medsos) untuk melakukan bertransaksi," imbuh Dul Alim.

Tersangka Bobby Kurniawan dijerat dengan Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan manusia. Bobby juga dikenakan Pasal 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebab RA masih di bawah umur.

"Ancamannya tersebut adalah 15 tahun penjara," terang Dul Alim.
LIKE & SHARE

0 Response to "Pelajar SMA di Medan jadi korban perdagangan manusia"