Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI), Agung Sedayu menegaskan bahwa hak hidup seseorang harus dijamin oleh negara melalui undang undang. Akan tetapi, BPJS Kesehatan dalam penerapannya malah berbelit-belit dan diskriminatif.
"BPJS menerapkan aturan bahwa kartu pengguna BPJS baru bisa aktif satu pekan setelah pendaftaran diterima. Padahal seringkali sakit menimpa tanpa terduga dan tidak mungkin ditunda," ungkap Agung dalam diskusi Forum Alumni Aktivis Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) di D Resto Cafe, Pasar Festival, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 9 Agustus 2015.
Agung Sedayu juga menjelaskan sejauh ini rujukan lembaga jasa kesehatan yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan terbatas dan tidak fleksibel. Salah satu contohnya ialah soal peserta BPJS yang cuma boleh memilih satu fasilitas kesehatan untuk dapatkan rujukan. Hal itu merupakan upaya untuk memenggal hak masyarakat dalam memperoleh kesehatan.
"Supaya rasa keadilan bagi warga untuk mendapatkan kehidupan dan pelayanan kesehatan yang layak dapat segera terpenuhi. Maka dari itu FAA PPMI meminta kepada pemerintah agar segera memperbaiki sistem dan pelaksanaan BPJS Kesehatan," jelasnya.
Agung Sedayu menyayangkan sistem BPJS Kesehatan bukan bersikukuh pada penguatan aspek gotong-royong. Tapi justru mengkapitalisasi iuran dan sistem keuangannya diserahkan kepada sirkulasi dana di pasar bebas.
Di dalam diskusi BPJS Kesehatan dengan tema Perlindungan atau Komersialisasi Kesehatan tersebut dihadiri oleh beberapa pengamat dan anggota dewan. Di antaranya adalah Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PKB Siti Masrifah, Dokter Indonesia Bersatu Yadi Permana, Pengamat Ekonomi Salamudin Daeng, Peneliti bidang sosial Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan, dan Asisten Manajer Departemen Hubungan dan Lembaga BPJS Kesehatan, Suciati Mega Wardhani.
LIKE & SHARE
0 Response to "BPJS Kesehatan dalam penerapannya berbelit-belit dan diskriminatif."
Posting Komentar