Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsudin menegaskan bahwa pemerintahan Jokowi tidak perlu mengkambing hitamkan mantan Presiden SBY. Hal tersebut terkait tudingan pasal pelecehan presiden sudah ditawarkan sejak zaman SBY dalam RUU KUHP.
"Tidak perlu lempar-melempar. Dari dulu kalau tidak mau diajukan bisa saja. Jangan ada pro kontra dianggap itu warisan pemerintahan SBY. Saya tidak pernah mengatakan itu warisan pemerintah sebelum SBY. Kaji dulu baik-baik. Tidak perlu mencari popularitas," ungkap Amir Syamsudin, Jakarta, Kamis 6 Agustus 2015.
Amir Syamsudin menjelaskan KUHP yang lama memang warisan dari beberapa periode pemerintahan sebelumnya. Lantas pengusulan pada periode tertentu memang didasari pada keinginan untuk menjaga nama baik kepala pemerintahan.
"Saya kira kita melihat memang ingin melindungi simbol kepala pemerintahan supaya tidak mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Saya kira sangat wajar sekali," katanya.
Amir Syamsudin juga menambahkan ada jeda panjang untuk Presiden Jokowi menganalisis terlebih dahulu pasal tersebut sebelum diusulkan lagi.
"Tentunya pemerintah yang sekarang pun kalau mau direvisi bisa saja," tandasnya.
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada era SBY itu menegaskan memang sangat wajar adanya pasal perlindungan tersebut. Karena sejauh ini banyak pihak yang melakukan kritik dengan cara yang kelewat batas.
"Kita lihat lah, era SBY yang pakai kerbau segala macam. Tenang saja, tidak perlu jadi heboh. Tidak dirancang khusus untuk menyenangkan SBY. Rancangan sudah berjalan dari pemerintahan sebelumnya," pungkasnya.
LIKE & SHARE
0 Response to "Amir Syamsudin : Kita lihat lah, era SBY yang pakai kerbau segala macam tenang saja, tidak perlu jadi heboh"
Posting Komentar