Pada bulan Maret yang lalu, pemerintahan
Turki sempat menghebohkan dunia dengan keputusannya memblokir sementara Twitter
dan YouTube karena dituding memberikan citra buruk pada pemerintah.Turki
kembali memperlihatkan bahwa pemerintahannya ingin mengontrol internet. Apakah
benar demikian…?
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, baru-baru ini mengesahkan
RUU yang memberikan kekuasaan lebih untuk Telkomnya Turki, TIB, untuk memonitor
dan memblokir website yang bermasalah.Hal ini meningkatkan kontrol pemerintah
Turki terhadap internet di negara tersebut.
RUU yang
telah resmi disahkan pada hari kamis lalu (11/09), menguatkan bahwa kekuasaan
pemerintah untuk memblokir website-website yang dianggap mengganggu keamanan
negara tanpa harus melewati persetujuan pengadilan terlebih dahulu. Pemerintah
Turki berharap bila TIB kelak mampu mengantisipasi kejahatan di dunia maya
sebelum berdampak besar.
Akibat adanya undang-undang baru ini, penyedia layanan internet
pun harus memblokir website yang bermasalah dan menghapus konten-konten di
dalamnya dalam waktu kurang dari empat jam. Sebenarnya beberapa minggu yang
lalu Turki menjadi tuan rumah gelaran Internet
Governance Forum (IGF)
2014 yang membahas tentang keikutsertaan pemerintah untuk meningkatkan kualitas
internet.
Yang cukup
membuat rakyat Turki deg-degan adalah izin yang didapat oleh TIB untuk
menyimpan data komunikasi online yang mereka simpan selama dua tahun terakhir.
Sebelumnya, TIB hanya boleh menyimpan data tersebut bagi mereka yang terkait
dengan kasus kriminal.
Langkah
yang diambil presiden Erdogan tersebut otomatis memicu kecemasan dan kemarahan
baik di Turki sendiri maupun dunia global. Banyak yang menuding pengesahan RUU
tersebut adalah sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kekuasaan guna
membungkam kritik untuk pemerintah.
LIKE & SHARE
0 Response to "Turki blokir internet untuk lindungi negara"
Posting Komentar