Turki blokir internet untuk lindungi negara


Pada bulan Maret yang lalu, pemerintahan Turki sempat menghebohkan dunia dengan keputusannya memblokir sementara Twitter dan YouTube karena dituding memberikan citra buruk pada pemerintah.Turki kembali memperlihatkan bahwa pemerintahannya ingin mengontrol internet. Apakah benar demikian…?
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, baru-baru ini mengesahkan RUU yang memberikan kekuasaan lebih untuk Telkomnya Turki, TIB, untuk memonitor dan memblokir website yang bermasalah.Hal ini meningkatkan kontrol pemerintah Turki terhadap internet di negara tersebut.

RUU yang telah resmi disahkan pada hari kamis lalu (11/09), menguatkan bahwa kekuasaan pemerintah untuk memblokir website-website yang dianggap mengganggu keamanan negara tanpa harus melewati persetujuan pengadilan terlebih dahulu. Pemerintah Turki berharap bila TIB kelak mampu mengantisipasi kejahatan di dunia maya sebelum berdampak besar.
Akibat adanya undang-undang baru ini, penyedia layanan internet pun harus memblokir website yang bermasalah dan menghapus konten-konten di dalamnya dalam waktu kurang dari empat jam. Sebenarnya beberapa minggu yang lalu Turki menjadi tuan rumah gelaran Internet Governance Forum (IGF) 2014 yang membahas tentang keikutsertaan pemerintah untuk meningkatkan kualitas internet.

Yang cukup membuat rakyat Turki deg-degan adalah izin yang didapat oleh TIB untuk menyimpan data komunikasi online yang mereka simpan selama dua tahun terakhir. Sebelumnya, TIB hanya boleh menyimpan data tersebut bagi mereka yang terkait dengan kasus kriminal.

Langkah yang diambil presiden Erdogan tersebut otomatis memicu kecemasan dan kemarahan baik di Turki sendiri maupun dunia global. Banyak yang menuding pengesahan RUU tersebut adalah sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kekuasaan guna membungkam kritik untuk pemerintah.


LIKE & SHARE

0 Response to "Turki blokir internet untuk lindungi negara"