Buat Wanita Karir,…. Baca Kisah Wanita Ini.. Berhenti Menjadi WANITA KURIR, Dan menjadi WANITA KARIR Yang Sesungguhnya

Berhenti Jadi Wanita Karir

Nasehat untuk wanita karir

Sore itu sembari menunggu kedatangan teman yang akan menjemputku di masjid ini seusai ashar. Kulihat seseorang yang berpakaian rapi, berjilbab dan tertutup sedang duduk disamping masjid. Kelihatannya ia sedang menunggu seseorang juga. Aku mencoba menegurnya dan duduk disampingnya, mengucapkan salam, sembari berkenalan.

Dan akhirnya pembicaraan sampai pula pada pertanyaan itu.

“Anti sudah menikah?”.

“Belum ”, jawabku datar.

Kemudian wanita berjubah panjang (Akhwat) itu bertanya lagi “kenapa?”

Pertanyaan yang hanya bisa ku jawab dengan senyuman. Ingin kujawab karena masih hendak melanjutkan pendidikan, tapi rasanya itu bukan alasan.

“Mbak menunggu siapa?” aku mencoba bertanya.
“Menunggu suami” jawabnya pendek.

Aku melihat kesamping kirinya, sebuah tas laptop dan sebuah tas besar lagi yang tak bisa kutebak apa isinya. Dalam hati bertanya-tanya,
Dari mana mbak ini? Sepertinya wanita karir. Akhirnya kuberanikan juga untuk bertanya

“Mbak kerja di mana?”

Entah keyakinan apa yang membuatku demikian yakin jika mbak ini memang seorang wanita pekerja, padahal setahu ku, akhwat-akhwat seperti ini kebanyakan hanya mengabdi sebagai ibu rumah tangga.

“Alhamdulillah 2 jam yang lalu saya resmi tidak bekerja lagi”

Jawabnya dengan wajah yang aneh menurutku, wajah yang bersinar dengan ketulusan hati.

“Kenapa?” tanyaku lagi.

Dia hanya tersenyum dan menjawab

“karena inilah PINTU AWAL kita wanita karir yang bisa membuat kita lebih hormat pada suami” jawabnya tegas. Aku berfikir sejenak, apa hubungannya? Heran. Lagi-lagi dia hanya tersenyum.

Saudariku, boleh saya cerita sedikit? Dan saya berharap ini bisa menjadi pelajaran berharga buat kita para wanita yang Insya Allah hanya ingin didatangi oleh laki-laki yang baik-baik dan sholeh saja.

“Saya bekerja di kantor, mungkin tak perlu saya sebutkan nama kantornya. Gaji saya 7 juta/bulan. Suami saya bekerja sebagai penjual roti bakar di pagi hari dan es cendol di siang hari. Kami menikah baru 3 bulan, dan kemarinlah untuk pertama kalinya saya menangis karena merasa durhaka padanya.
Kamu tahu kenapa ?

Waktu itu jam 7 malam, suami saya saya dari kantor, hari ini lembur, biasanya sore jam 3 sudah pulang. Setibanya dirumah, mungkin hanya istirahat yang terlintas dibenak kami wanita karir.

Ya, Saya akui saya sungguh capek sekali ukhty. Dan kebetulan saat itu suami juga bilang jika dia masuk angin dan kepalanya pusing.Celakanya rasa pusing itu juga menyerang saya.

Berbeda dengan saya, suami saya hanya minta diambilkan air putih untuk minum, tapi saya malah berkata, “abi, pusing nih, ambil sendirilah !!”.

Pusing membuat saya tertidur hingga lupa sholat isya. Jam 23.30 saya terbangun dan cepat-cepat sholat, Alhamdulillah pusing pun telah hilang.

Beranjak dari sajadah, saya melihat suami saya tidur dengan pulasnya.

Menuju ke dapur, saya liat semua piring sudah bersih tercuci. Siapa lagi yang bukan mencucinya kalo bukan suami saya (kami memang berkomitmen untuk tidak memiliki khodimah)?

Terlihat lagi semua baju kotor telah di cuci.

Astagfirullah, kenapa abi mengerjakan semua ini?

Bukankah abi juga pusing tadi malam? Saya segera masuk lagi ke kamar, berharap abi sadar dan mau menjelaskannya, tapi rasanya abi terlalu lelah, hingga tak sadar juga.

Rasa iba mulai memenuhi jiwa saya, saya pegang wajah suami saya itu, ya Allah panas sekali pipinya, keningnya, Masya Allah, abi demam, tinggi sekali panasnya.

Saya teringat perkataan terakhir saya pada suami tadi. Hanya disuruh mengambilkan air putih saja saya membantahnya. Air mata ini menetes, air mata karena telah melupakan hak-hak suami saya.”

Subhanallah, aku melihat mbak ini cerita dengan semangatnya, membuat hati ini merinding. Dan kulihat juga ada tetesan air mata yang di usapnya.

“Kamu tahu berapa gaji suami saya?

Sangat berbeda jauh dengan gaji saya. Sekitar 600-700 rb/bulan. Sepersepuluh dari gaji saya sebulan.

Malam itu saya benar-benar merasa sangat durhaka pada suami saya.

Dengan gaji yang saya miliki, saya merasa tak perlu meminta nafkah pada suami, meskipun suami selalu memberikan hasil jualannya itu pada saya dengan ikhlas dari lubuk hatinya.

Setiap kali memberikan hasil jualannya, ia selalu berkata “Umi, ini ada titipan rezeki dari Allah. Di ambil ya. Buat keperluan kita. Dan tidak banyak jumlahnya, mudah-mudahan Umi ridho”, begitulah katanya.

Saat itu saya baru merasakan dalamnya kata-kata itu. Betapa harta ini membuat saya sombong dan durhaka pada nafkah yang diberikan suami saya, dan saya yakin hampir tidak ada wanita karir yang selamat dari fitnah ini”

“Alhamdulillah saya sekarang memutuskan untuk berhenti bekerja, mudah-mudahan dengan jalan ini, saya lebih bisa menghargai nafkah yang diberikan suami. Wanita itu sering begitu susah jika tanpa harta, dan karena harta juga wanita sering lupa kodratnya”

Lanjutnya lagi, tak memberikan kesempatan bagiku untuk berbicara.

“Beberapa hari yang lalu, saya berkunjung ke rumah orang tua, dan menceritakan niat saya ini. Saya sedih, karena orang tua, dan saudara- saudara saya justru tidak ada yang mendukung niat saya untuk berhenti berkerja. Sesuai dugaan saya, mereka malah membanding-bandingkan pekerjaan suami saya dengan yang lain.”

Aku masih terdiam, bisu mendengar keluh kesahnya. Subhanallah, apa aku bisa seperti dia? Menerima sosok pangeran apa adanya, bahkan rela meninggalkan pekerjaan.

“Kak, bukankah kita harus memikirkan masa depan ? Kita kerja juga kan untuk anak-anak kita kak. Biaya hidup sekarang ini mahal. Begitu banyak orang yang butuh pekerjaan. Nah kakak malah pengen berhenti kerja. Suami kakak pun penghasilannya kurang. Mending kalo suami kakak pengusaha kaya, bolehlah kita santai-santai aja di rumah.

Salah kakak juga sih, kalo mau jadi ibu rumah tangga, seharusnya nikah sama yang kaya. Sama dokter muda itu yang berniat melamar kakak duluan sebelum sama yang ini. Tapi kakak lebih milih nikah sama orang yang belum jelas pekerjaannya.

Dari 4 orang anak bapak, Cuma suami kakak yang tidak punya penghasilan tetap dan yang paling buat kami kesal, sepertinya suami kakak itu lebih suka hidup seperti ini, ditawarin kerja di bank oleh saudara sendiri yang ingin membantupun tak mau, sampai heran aku, apa maunya suami kakak itu”. Ceritanya kembali mengalir, menceritakan ucapan adik perempuannya saat dimintai pendapat.

“Anti tau, saya hanya bisa menangis saat itu. Saya menangis bukan karena apa yang dikatakan adik saya itu benar, Demi Allah bukan karena itu. Tapi saya menangis karena imam saya sudah DIPANDANG RENDAH olehnya. Bagaimana mungkin dia meremehkan setiap tetes keringat suami saya, padahal dengan tetesan keringat itu, Allah memandangnya mulia ?

Bagaimana mungkin dia menghina orang yang senantiasa membangunkan saya untuk sujud dimalam hari ?

Bagaimana mungkin dia menghina orang yang dengan kata-kata lembutnya selalu menenangkan hati saya ?

Bagaimana mungkin dia menghina orang yang berani datang pada orang tua saya untuk melamar saya, saat itu orang tersebut belum mempunyai pekerjaan ?

Bagaimana mungkin seseorang yang begitu saya muliakan, ternyata begitu rendah di hadapannya hanya karena sebuah pekerjaaan ?

Saya memutuskan berhenti bekerja, karena tak ingin melihat orang membanding-bandingkan gaji saya dengan gaji suami saya. Saya memutuskan berhenti bekerja juga untuk menghargai nafkah yang diberikan suami saya.

Saya juga memutuskan berhenti bekerja untuk memenuhi hak-hak suami saya. Saya berharap dengan begitu saya tak lagi membantah perintah suami saya. Mudah-mudahan saya juga ridho atas besarnya nafkah itu.

Saya bangga dengan pekerjaan suami saya ukhty, sangat bangga, bahkan begitu menghormati pekerjaannya, karena tak semua orang punya keberanian dengan pekerjaan seperti itu.

Disaat kebanyakan orang lebih memilih jadi pengangguran dari pada melakukan pekerjaan yang seperti itu. Tetapi suami saya, tak ada rasa malu baginya untuk menafkahi istri dengan nafkah yang halal. Itulah yang membuat saya begitu bangga pada suami saya.

Suatu saat jika anti mendapatkan suami seperti suami saya, anti tak perlu malu untuk menceritakannya pekerjaan suami anti pada orang lain. Bukan masalah pekerjaannya ukhty, tapi masalah halalnya, berkahnya, dan kita memohon pada Allah, semoga Allah menjauhkan suami kita dari rizki yang haram”. Ucapnya terakhir, sambil tersenyum manis padaku.

Dan dia mengambil tas laptopnya, bergegas ingin meninggalkanku. Kulihat dari kejauhan seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor butut mendekat ke arah kami, wajahnya ditutupi kaca helm, meskipun tak ada niatku menatap mukanya. Sambil mengucapkan salam, wanita itu meninggalkanku.

Wajah itu tenang sekali, wajah seorang istri yang begitu ridho.

Ya Allah….
Sekarang giliran aku yang menangis. Hari ini aku dapat pelajaran paling berkesan dalam hidupku.
Pelajaran yang membuatku menghapus sosok pangeran kaya yang ada dalam benakku..

Subhanallah..Walhamdulillah..Wa Laa ilaaha illallah…Allahu Akbar

Semoga pekerjaan, harta dan kekayaan tak pernah menghalangimu untuk tidak menerima pinangan dari laki-laki yang baik agamanya.


Sumber

Kisah Nyata : Banyak Wanita Yang Menyerupai Pezina Tanpa Disadarinya,. Kenapa?

Menjadi Wanita Pezina Tanpa Sadar

Kisah Nyata : Banyak Wanita Yang Menyerupai Pezina Tanpa Disadarinya,. Kenapa?

Wanita dan Parfum adalah suatu hal yang sulit dipisahkan di zaman modern ini. Bahkan bisnis farfum adalah bisnis yang cukup menggiurkan dengan konsumen utama wanita. Berbagai iklan farfum dan minyak wangi untuk wanita sudah sangat banyak, bahkan dalam iklan tersebut tujuannya adalah agar memikat laki-laki, dalam banyak adegan iklan di mana wanita dengan farfum wangi nan semerbak, kemudian wanginya menyebar di antara laki-laki kemudian laki-laki menjadi tergila-gila dan mengikuti wanita tersebut.

Bisa kita lihat para wanita muslimah sudah biasa keluar dengan minyak wangi yang wangi semerbak bahakan ada yang dari jarak beberapa meter sudah tecium wanginya. Banyak yang TIDAK SADAR , karena perbuatan seperti ini, mereka dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pezina.

Sekali lagi bukan siapa-siapa yang mengatakan hal ini, akan tetapi yang mengatakannya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam hadits shahih, beliau bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur/pezina.”[1]

Al-Munawi rahimahullah berkata,

والمرأة إذا استعطرت فمرت بالمجلس فقد هيجت شهوة الرجال بعطرها وحملتهم على النظر إليها، فكل من ينظر ‏إليها فقد زنا بعينه، ويحصل لها إثمٌ لأنها حملته على النظر إليها وشوشت قلبه، فإذن هي سببُ زناه بالعين، فهي أيضاً زانية

“Wanita jika memakai Parfum kemudian melewati majelis (sekumpulan) laki-laki maka ia bisa membangkitkan syahwat laki-laki dan mendorong mereka untuk melihat kepadanya. Setiap yang melihat kepadanya maka matanya telah berzina. Wanita tersebut mendapat dosa karena memancing pandangan kepadanya dan membuat hati laki-laki tidak tenang. Jadi, ia adalah sebab zina mata dan ia termasuk pezina.”[2]

Dan Islam memang tegas dalam hal ini mengingat sangat besarnya fitnah wanita terhadap laki-laki. Bahkan jika sudah terlanjur memakai parfum kemudian hendak ke masjid maka ia diperintahkan mandi agar tidak tercium bau semerbaknya. Padahal tujuan ke masjid adalah untuk beribadah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أيما امرأة تطيبت ثم خرجت إلى المسجد لم تقبل لها صلاة حتى تغتسل

“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi.”[3]

Fitnah wanita yang dahsyat

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,

وسبب المنع منه واضح وهو ما فيه من تحريك داعية الشهوة وقد ألحق به العلماء ما في معناه كحسن الملبس والحلي الذي يظهر والزينة الفاخرة وكذا الاختلاط بالرجال

“sebab dari larangan adalah jelas yaitu hal tersebut bisa membangkitkan syahwat laki-laki. Para ulama menyamakan hal ini dengan memakai pakaian dan perhiasan yang bagus (untuk menarik laki-laki non-mahram) karena pezina yang fajirah juga demikian, demikan juga ikhtilath (bercampur baur laki-laki dan wanita) untuk tujuan tersebut.”[4]

Memang laki-laki mudah sekali terpancing syahwatnya terutama para pemuda, dan jika sudah demikian bisa jadi mereka hilang konsentrasi ataupun lalai akan agamanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ

“Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkankan akal laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.”[5]

Jangan heran, karena memang wanita adalah fitnah terbesar laki-laki.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki yaitu (fitnah) wanita.”[6]



Ada farfum yang boleh bagi wanita

Akan tetapi bukan berarti wanita tidak boleh memakai wewangian sama sekali atau dibiarkan bau. Perhatikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إن طيب الرجال ما خفي لونه وظهر ريحه ، وطيب النساء ما ظهر لونه وخفي ريحه

“Wewangian seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi nampak bau harumnya. Sedangkan wewangian perempuan adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak.”[7]

Maka jika parfum dengan wangi sedikit/samar atau untuk sekedar menetralkan bau, seperti deodorant maka boleh. Dan jika untuk suami maka silakan berwangi seharum mungkin. Dan perlu diperhatikan bahwa parfum wanita warnanya jelas.

Al-Munawi rahimahullah berkata,

(وطيب النساء ما ظهر لونه وخفي ريحه) قالوا: هذا فيمن تخرج من بيتها وإلا فلتطيب بما شاءت

“maksud dari, “wewangian perempuan adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak.”, ulama berkata: ini bagi wanita yang hendak keluar dari rumahnya jika tidak ia bisa memakai parfum sekehendak hatinya.”[8]



Demikian semoga bermanfaat,

Sumber

Hadits Mengadzani Bayi Derajatnya TIDAK SHAHIH, Maka Tidak Boleh Diamalkan

APAKAH DISYARIA’TKAN ADZAN PADA TELINGA BAYI YANG BARU LAHIR ?

Hadits Mengadzani Bayi Derajatnya TIDAK SHAHIH, Maka Tidak Boleh Diamalkan

Oleh : Salim bin Ali bin Rasyid Asy-Syubli Abu Zur’ah
Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah.

Judul di atas dibuat dalam konteks kalimat tanya sebagaimana yang anda lihat untuk menarik perhatian pembaca yang mulia agar mempelajari pembahasan yang dikandung judul tersebut.

Karena tidak ada seorang pun yang menulis tentang bab ini kecuali menyebutkan judul sunnahnya adzan pada telinga anak yang baru lahir, padahal tidaklah demikian karena lemahnya hadits-hadits yang diriwayatkan dalam permasalahan ini. [*]
_____________________________

[*] Kami telah meneliti sedapat mungkin riwayat-riwayat dan jalan-jalannya, dan berikut ini kami terangkan dalam pembahasan ini, kami katakan :

Ada tiga hadits yang diriwayatkan dalam masalah adzan pada telinga bayi ini.

Pertama.
Dari Abi Rafi maula Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam ia berkata : “Aku melihat Rasulullah mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan bin Ali dengan adzan shalat ketika Fathimah Radhiyallahu ‘anha melahirkannya”.

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ

Dikeluarkan oleh Abu Daud (5105), At-Tirmidzi (4/1514), Al-Baihaqi dalam Al-Kubra (9/300) dan Asy-Syu’ab (6/389-390), Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (931-2578) dan Ad-Du’a karya beliau (2/944), Ahmad (6/9-391-392), Abdurrazzaq (7986), Ath-Thayalisi (970), Al-Hakim (3/179), Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (11/273).

Berkata Al-Hakim : “Shahih isnadnya dan Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya”.

Ad-Dzahabi mengkritik penilaian Al-Hakim dan berkata : “Aku katakan : Ashim Dla’if”.

Berkata At-Tirmidzi : “Hadits ini hasan shahih”.

Semuanya dari jalan Sufyan At-Tsauri dari Ashim bin Ubaidillah dari Ubaidillah bin Abi Rafi dari bapaknya.

Dan dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (926, 2579) dan Al-Haitsami meriwayatkannya dalam Majma’ Zawaid (4/60) dari jalan Hammad bin Syua’ib dari Ashim bin Ubaidillah dari Ali bin Al-Husain dari Abi Rafi dengan tambahan : Beliau adzan pada telinga Al-Hasan dan Al-Husain”.

Rawi berkata pada akhirnya : “Dan Nabi memerintahkan mereka berbuat demikian”.

Dalam isnad ini ada Hammad bin Syuaib, ia dilemahkan oleh Ibnu Main.

Berkata Al-Bukhari tentangnya : “Mungkarul hadits”.

Dan pada tempat lain Bukhari berkata : Mereka meninggalkan haditsnya”.

Berkata Al-Haitsami dalam Al-Majma (4/60) : “Dalam sanadnya ada Hammad bin Syua’ib dan ia lemah sekali”.

Kami katakan di dalam sanadnya juga ada Ashim bin Ubaidillah ia lemah, dan Hammad sendiri telah menyelisihi Sufyan At-Tsauri secara sanad dan matan, di mana ia meriwayatkan dari Ashim dan Ali bin Al-Husain dari Abi Rafi dengan mengganti Ubaidillah bin Abi Rafi dengan Ali bin Al-Husain dan ia menambahkan lafadz : “Al-Husain” dan perintah adzan.

Hammad ini termasuk orang yang tidak diterima haditsnya jika ia bersendiri dalam meriwayatkan.

Dengan begitu diketahui kelemahan haditsnya, bagaimana tidak sedangkan ia telah menyelisihi orang yang lebih tsiqah darinya dan lebih kuat dlabtnya yaitu Ats-Tsauri.

Karena itulah hadits Hammad ini mungkar, pertama dinisbatkan kelemahannya dan kedua karena ia menyelisihi rawi yang tsiqah.

Adapun jalan yang pertama yakni jalan Sufyan maka di dalam sanadnya ada Ashim bin Ubaidillah. Berkata Ibnu Hajar dalam At-Taqrib : “Ia Dla’if”, dan Ibnu Hajar menyebutkan dalam At-Tahdzib (5/42) bahwa Syu’bah berkata : “Seandainya dikatakan kepada Ashim : Siapa yang membangun masjid Bashrah niscaya ia berkata : ‘Fulan dari Fulan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa sanya beliau membagunnya”.

Berkata Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan (2/354) : “Telah berkata Abu Zur’ah dan Abu Hatim : ‘Mungkarul Hadits’.

Bekata Ad-Daruquthni : ‘Ia ditinggalkan dan diabaikan’.

Kemudian Daruquthni membawakan untuknya hadits Abi Rafi bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adzan pada telinga Al-Hasan dan Al-Husain” (selesai nukilan dari Al-Mizan).

Maka dengan demikian hadits ini dha’if karena perputarannya pada Ashim dan anda telah mengetahui keadaannya.

Ibnul Qayyim telah menyebutkan hadits Abu Rafi’ dalam kitabnya Tuhfatul Wadud (17), kemudian beliau membawakan dua hadits lagi sebagai syahid bagi hadits Abu Rafi’.

Salah satunya dari Ibnu Abbas dan yang lain dari Al-Husain bin Ali. Beliau membuat satu bab khusus dengan judul “Sunnahnya adzan pada telinga bayi”. Namun kita lihat keadaan dua hadits yang menjadi syahid tersebut.

Hadits Ibnu Abbas dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (6/8620) dan Muhammad bin Yunus dari Al-Hasan bin Amr bin Saif As-Sadusi ia berkata : Telah menceritakan pada kami Al-Qasim bin Muthib dari Manshur bin Shafih dari Abu Ma’bad dari Ibnu Abbas.

أَذَّنَ فِيْ أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ يَوْمَ وُلِدَ، فَأَذَّنَ فِيْ أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِيْ أُذُنِهِ الْيُسْرَى

“Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adzan pada telinga Al-Hasan bin Ali pada hari dilahirkannya. Beliau adzan pada telinga kanannya dan iqamah pada telinga kiri”.

Kemudian Al-Baihaqi mengatakan pada isnadnya ada kelemahan.

Kami katakan : Bahkan haditsnya maudhu’ (palsu) dan cacat (ilat)nya adalah Al-Hasan bin Amr ini.

berkata tentangnya Al-Hafidh dalam At-Taqrib : “Matruk”.

Berkata Abu Hatim dalam Al-Jarh wa Ta’dil 91/2/26) tarjumah no. 109 :’Aku mendengar ayahku berkata : Kami melihat ia di Bashrah dan kami tidak menulis hadits darinya, ia ditinggalkan haditsnya (matrukul hadits)”.

Berkata Ad-Dzahabi dalam Al-Mizan : “Ibnul Madini mendustakannya dan berkata Bukhari ia pendusta (kadzdzab) dan berkata Ar-Razi ia matruk.

Sebagaimana telah dimaklumi dari kaidah-kaidah Musthalatul Hadits bahwa hadits yang dla’if tidak akan naik ke derajat shahih atau hasan kecuali jika hadits tersebut datang dari jalan lain dengan syarat tidak ada pada jalan yang selain itu (jalan yang akan dijadikan pendukung bagi hadits yang lemah, -pent) rawi yang sangat lemah lebih-lebih rawi yang pendusta atau matruk.

Bila pada jalan lain keadaannya demikian (ada rawi yang sangat lemah atau pendusta atau matruk, -pent) maka hadits yang mau dikuatkan itu tetap lemah dan tidak dapat naik ke derajat yang bisa dipakai untuk berdalil dengannya.

Pembahasan haditsiyah menunjukkan bahwa hadits Ibnu Abbas tidak pantas menjadi syahid bagi hadits Abu Rafi maka hadits Abu Rafi tetap Dla’if, sedangkan hadits Ibnu Abbas maudlu.

Adapun hadits Al-Husain bin Ali adalah dari riwayat Yahya bin Al-Ala dari Marwan bin Salim dari Thalhah bin Ubaidillah dari Al-Husain bin Ali ia berkata : bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ الصَّلَاةَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

“Siapa yang kelahiran anak lalu ia mengadzankannya pada telinga kanan dan iqamah pada telinga kiri maka Ummu Shibyan (jin yang suka mengganggu anak kecil, -pent) tidak akan membahayakannya”.

Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (6/390) dan Ibnu Sunni dalam Amalul Yaum wal Lailah (hadits 623) dan Al-Haitsami membawakannya dalam Majma’ Zawaid (4/59) dan ia berkata : Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan dalam sanadnya ada Marwan bin Salim Al-Ghifari, ia matruk”.

Kami katakan hadits ini diriwayatkan Abu Ya’la dengan nomor (6780).

Berkata Muhaqqiqnya : “Isnadnya rusak dan Yahya bin Al-Ala tertuduh memalsukan hadits”.

Kemudian ia berkata : ‘Sebagaimana hadits Ibnu Abbas menjadi syahid bagi hadits Abi Rafi, Ibnul Qayyim menyebutkan dalam Tuhfatul Wadud (hal.16) dan dikelurkan oleh Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab dan dengannya menjadi kuatlah hadits Abi Rafi. Bisa jadi dengan alasan ini At-Tirmidzi berkata : ‘Hadits hasan shahih’, yakni shahih lighairihi. Wallahu a’lam (12/151-152).

Kami katakan : tidaklah perkara itu sebagaimana yang ia katakan karena hadits Ibnu Abbas pada sanadnya ada rawi yang pendusta dan tidak pantas menjadi syahid terhadap hadist Abu Rafi sebagaimana telah lewat penjelasannya, Wallahu a’lam.

Sedangkan hadits Al-Husain bin Ali ini adalah palsu, pada sanadnya ada Yahya bin Al-Ala dan Marwan bin Salim keduanya suka memalsukan hadits sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dlaifah (321) dan Albani membawakan hadits Ibnu Abbas dalam Ad-Dlaifah nomor (6121). Inilah yang ditunjukkan oleh pembahasan ilmiah yang benar.

Dengan demikian hadits Abu Rafi tetap lemah karena hadits ini sebagaimana kata Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (4/149) : “Perputaran hadist ini pada Ashim bin Ubaidillah dan ia Dla’if.

Syaikh Al-Albani telah membawakan hadits Abu Rafi dalam Shahih Sunan Tirmidzi no. (1224) dan Shahih Sunan Abi Daud no (4258), beliau berkata : “Hadits hasan”. Dan dalam Al-Irwa (4/401) beliau menyatakan : Hadits ini Hasan Isya Allah”.

Dalam Adl-Dla’ifah (1/493) Syaikh Al-Albani berkata dalam keadaan melemahkan hadits Abu Rafi’ ini : “At-Tirmidzi telah meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Abu Rafi, ia berkata :”Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adzan dengan adzan shalat pada telinga Al-Husain bin Ali ketika ia baru dilahirkan oleh ibunya Fathimah”.

Berkata At-Timidzi : “Hadits shahih (dan diamalkan)”.

Kemudian berkata Syaikh Al-Albani : “Mungkin penguatan hadits Abu Rafi dengan adanya hadits Ibnu Abbas”. (Kemudian beliau menyebutkannya) Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman.

Aku (yakni Al-Albani) katakan : “Mudah-mudahan isnad hadits Ibnu Abbas ini lebih baik daipada isnad hadits Al-Hasan (yang benar hadits Al-Husain yakni hadits yang ketiga pada kami, -penulis) dari sisi hadits ini pantas sebagai syahid terhadap hadits Abu Rafi, wallahu ‘alam.

Maka jika demikian hadits ini sebagai syahid untuk masalah adzan (pada telinga bayi) karena masalah ini yang disebutkan dalam hadits Abu Rafi’, adapaun iqamah maka hal ini gharib, wallahu a’alam.

Kemudian Syaikh Al-Albani berkata dalam Al-Irwa (4/401) : ‘Aku katakan hadits ini (hadits Abu Rafi) juga telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas dengan sanad yang lemah.

Aku menyebutkannya seperti syahid terhadap hadits ini ketika berbicara tentang hadits yang akan datang setelahnya dalam Silsilah Al-Hadits Adl-Dla’ifah no (321) dan aku berharap di sana ia dapat menjadi syahid untuk hadits ini, wallahu a’alam.

Syaikh Al-Albani kemudian dalam Adl-Dlaifah (cetakan Maktabah Al-Ma’arif) (1/494) no. 321 menyatakan :

“Aku katakan sekarang bahwa hadits Ibnu Abbas tidak pantas sebagai syahid karena pada sanadnya ada rawi yang pendusta dan matruk.

Maka Aku heran dengan Al-Baihaqi kemudian Ibnul Qayyim kenapa keduanya merasa cukup atas pendlaifannya.

Hingga hampir-hampir aku memastikan pantasnya (hadits Ibnu Abbas) sebagai syahid.

Aku memandang termasuk kewajiban untuk memperingatkan hal tersebut dan takhrijnya akan disebutkan kemudian (61121)” (selesai ucapan Syaikh).

Sebagai akhir, kami telah menyebutkan masalah ini secara panjang lebar untuk anda wahai saudara pembaca dan kami memuji Allah yang telah memberi petunjuk pada Syaikh Al-Albani kepada kebenaran dan memberi ilham padanya. Maka dengan demikian wajib untuk memperingatkan para penuntut ilmu dan orang-orang yang mengamalkan sunnah yang shahihah yang tsabit dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada setiap tempat bahwa yang pegangan bagi hadits Abu Rafi’ yang lemah adalah sebagaimana pada akhirnya penelitian Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dlaifah berhenti padanya. Dan inilah yang ada di hadapan anda. Dan hadits ini tidaklah shahih seperti yang sebelumnya beliau sebutkan dalam Shahih Sunan Tirmidzi dan Shahih Sunan Abu Daud serta Irwaul Ghalil, wallahu a’lam.

Kemudian kami dapatkan syahid lain dalam Manaqib Imam Ali oleh Ali bin Muhammad Al-Jalabi yang masyhur dengan Ibnul Maghazil, tapi ia juga tidak pantas sebagai syahid karena dalam sanadnya ada rawi yang pendusta.

[Disalin dari kitab Ahkamul Maulud Fi Sunnatil Muthahharah edisi Indonesia Hukum Khusus Seputar Anak Dalam Sunnah Yang Suci, hal 31-36 Pustaka Al-Haura]


Sumber

Mengikuti Nenek Moyang Itu Alasan Para Penentang Dakwah Para Nabi

KESAMAAN DALIH PARA PENENTANG DAKWAH PARA RASUL

Mengikuti Nenek Moyang Itu Alasan Para Penentang Dakwah Para Nabi

Oleh
Ustadz Abu Ismâ’îl Muslim al-Atsari

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mengutus para Rasul-Nya dengan tugas yang sama, yaitu menyeru manusia agar beribadah kepada Allah Azza wa Jalla semata dan menjauhi thâghût. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thâghût”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah Azza wa Jalla dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka, berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). [an-Nahl/16:36]

Dakwah para Rasul ini merupakan seruan menuju hikmah diciptakannya manusia di dunia ini. sebagaimana firman-Nya:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. [adz-Dzâriyât/51:56]

Maksudnya Allah Azza wa Jalla menciptakan mereka untuk diperintah beribadah kepada-Nya semata dan menjauhi peribadahan kepada selain-Nya.

SEMUA UMAT MENENTANG DENGAN ALASAN YANG SAMA
Semua umat menentang dakwah para Rasul yang mulia dengan hujjah (argumen) yang sama, yaitu mengikuti kebiasaan nenek moyang mereka. Dahulu, orang-orang jahiliyah di Mekah -di zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam – melakukan kemusyrikan dengan tanpa bukti, tanpa petunjuk, dan tanpa argumen yang nyata, maka Allah Azza wa Jalla berfirman mengingkari mereka:[1]

أَمْ آتَيْنَاهُمْ كِتَابًا مِنْ قَبْلِهِ فَهُمْ بِهِ مُسْتَمْسِكُونَ بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ

Atau adakah Kami memberikan sebuah kitab kepada mereka sebelum al-Qur`ân, lalu mereka berpegang dengan kitab itu ? Bahkan mereka berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.” [az-Zukhruf/43:21-22]

Inilah alasan perbuatan syirik mereka, yaitu mengikuti jejak nenek moyang. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla menjelaskan bahwa alasan mereka itu juga merupakan alasan semua orang-orang kafir pada zaman dahulu:

وَكَذَٰلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ

Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatan pun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.” [az-Zukhruf/43:23]

ARGUMEN KAUM NUH ALAIHISSALLAM
Nabi Nuh Alaihissallam adalah Rasul pertama kali yang Allah Azza wa Jalla utus di muka bumi. Kaum beliau adalah orang-orang musyrik pertama kali di dunia ini. Beliau menyeru umat beliau untuk mengesakan ibadah hanya bagi Allah Azza wa Jalla semata, sebagaimana firman-Nya:

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَىٰ قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ أَفَلَا تَتَّقُونَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh q kepada kaumnya, lalu ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, (karena) sekali-kali tidak ada tuhan bagimu selain Dia. Maka mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?” [al-Mukminûn/23:23]

Namun kaum beliau mengingkari kerasulan beliau, dengan alasan bahwa mereka tidak pernah mendengar seruan Nabi Nûh Alaihissallam itu pada masa nenek moyang mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman memberitakan hal ini:

فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ مَا هَٰذَا إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُرِيدُ أَنْ يَتَفَضَّلَ عَلَيْكُمْ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَأَنْزَلَ مَلَائِكَةً مَا سَمِعْنَا بِهَٰذَا فِي آبَائِنَا الْأَوَّلِينَ

Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya menjawab: “Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kamu. Dan kalau Allah Azza wa Jalla menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat. Belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu”. [al-Mukminûn/23:24]

ARGUMEN SUKU ‘AD, KAUM NABI HUD ALAIHISSALLAM
Setelah kehancuran kaum Nabi Nûh Alaihissallam, manusia menjadi banyak kembali. Muncul kemusyrikan pada suku ‘Ad, maka Allah Azza wa Jalla mengutus Nabi Hûd Alaihissallam :

وَإِلَىٰ عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا ۗ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۚ أَفَلَا تَتَّقُونَ

Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum ‘Ad saudara mereka, Hûd. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah Azza wa Jalla , sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain dari-Nya. Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?” [al-A’râf/7:65]

Kemudian lihatlah bantahan suku ‘Ad ini kepada Nabinya, mereka berargumen membela kemusyrikan mereka dengan kebiasaan nenek moyang mereka!

قَالُوا أَجِئْتَنَا لِنَعْبُدَ اللَّهَ وَحْدَهُ وَنَذَرَ مَا كَانَ يَعْبُدُ آبَاؤُنَا ۖ فَأْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ

Mereka berkata: “Apakah kamu datang kepada kami, agar kami hanya menyembah Allah Azza wa Jalla saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami? Maka datangkanlah azab yang kamu ancamkan kepada kami jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” [al-A’râf/7:70]

ARGUMEN SUKU TSAMUD, KAUM NABI SHALIH ALAIHISSALLAM
Demikian juga suku Tsamûd, mereka melakukan syirik dengan sebab taqlîd kepada nenek moyang mereka. Dengan hikmah-Nya, Allah Azza wa Jalla mengutus Nabi Shâlih Alaihissallam kepada mereka:

وَإِلَىٰ ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ ۚ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُجِيبٌ

Dan kepada Tsamûd (Kami utus) saudara mereka Shâleh. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah Azza wa Jalla , sekali-kali tidak ada bagimu tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya tuhanku amat dekat lagi memperkenankan (doa hamba-Nya).” [Hûd/11:61]

Namun bagaimana sikap suku Tsamûd? Mereka tidak berbeda dengan para pendahulu mereka sesama orang-orang kafir, mereka menentang dakwah Nabi Shâlih Alaihissallam dengan alasan mengikuti nenek moyang!

قَالُوا يَا صَالِحُ قَدْ كُنْتَ فِينَا مَرْجُوًّا قَبْلَ هَٰذَا ۖ أَتَنْهَانَا أَنْ نَعْبُدَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا وَإِنَّنَا لَفِي شَكٍّ مِمَّا تَدْعُونَا إِلَيْهِ مُرِيبٍ

Kaum Tsamûd berkata: “Hai Shâlih, sesungguhnya sebelum ini kamu adalah seorang di antara kami yang kami harapkan, apakah kamu melarang kami untuk menyembah apa yang disembah oleh bapak-bapak kami? dan sesungguhnya kami betul-betul dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap agama yang kamu serukan kepada kami.” [Hûd/11:62]

ARGUMEN KAUM IBRAHIM ALAIHISSALLAM
Allah Azza wa Jalla berfirman mengisahkan dakwah Nabi Ibrâhîm Alaihissallam kepada bapaknya dan kaumnya:

وَلَقَدْ آتَيْنَا إِبْرَاهِيمَ رُشْدَهُ مِنْ قَبْلُ وَكُنَّا بِهِ عَالِمِينَ إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ مَا هَٰذِهِ التَّمَاثِيلُ الَّتِي أَنْتُمْ لَهَا عَاكِفُونَ

Dan sesungguhnya telah Kami anugerahkan kepada Ibrâhîm hidayah kebenaran sebelum (Mûsa dan Hârûn) dan Kami mengetahui (keadaan)nya. (Ingatlah), ketika Ibrâhîm berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadah kepadanya?” [al-Anbiyâ’/21:51-52]

Maka apakah jawaban mereka kepada Nabi Ibrâhîm?

قَالَ لَقَدْ كُنْتُمْ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

Mereka menjawab: “Kami mendapati bapak-bapak kami menyembahnya.” [al-Anbiyâ’/21:53]

Mendengar jawaban klasik tersebut, dengan tegas Nabi Ibrâhîm memvonis mereka dengan kesesatan yang nyata.

قَالُوا أَجِئْتَنَا بِالْحَقِّ أَمْ أَنْتَ مِنَ اللَّاعِبِينَ

Ibrâhîm Alaihissallam berkata: “Sesungguhnya kamu dan bapak-bapakmu berada dalam kesesatan yang nyata.” [al-Anbiyâ’/21:54]

ARGUMEN KAUM SYU’AIB ALAIHISSALLAM
Kaum yang lain adalah kaum Nabi Syu’aib Alaihissallam di Madyan, Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا تَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ إِنِّي أَرَاكُمْ بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُحِيطٍ

Dan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib Alaihissallam . Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah Azza wa Jalla , sekali-kali tiada tuhan bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (mampu) dan sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan azab hari yang membinasakan (kiamat).” [Hûd/11:84]

Bantahan mereka serupa dengan orang-orang kafir sebelumnya.

قَالُوا يَا شُعَيْبُ أَصَلَاتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِي أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءُ ۖ إِنَّكَ لَأَنْتَ الْحَلِيمُ الرَّشِيدُ

Mereka berkata: “Hai Syu’aib Alaihissallam, apakah shalatmu (agamamu) menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki pada harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal.” [Hûd/11:87]

KEADAAN KAUM NABI YUSUF ALAIHISSALLAM
Nabi Yûsuf Alaihissallam diutus kepada bangsa Mesir. Beliau sudah memulai dakwah ketika berada di dalam penjara. Beliau mengingatkan kawannya di penjara bahwa kemusyrikan yang dilakukan oleh bangsa Mesir waktu itu hanyalah dibuat oleh mereka sendiri dan nenek moyang mereka. Allah Azza wa Jalla mengisahkan perkataan beliau Alaihissallam :

يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَأَرْبَابٌ مُتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللَّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ

Hai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa? Kamu tidak menyembah yang selain Allah Azza wa Jalla kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah Azza wa Jalla tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. [Yûsuf/12:39-40]

ARGUMEN KAUM NABI MUSA ALAIHISSALLAM
Nabi Mûsa Alaihissallam dan Nabi Hârûn Alaihissallam juga diutus kepada bangsa Mesir selain kepada Bani Israil. Allah Azza wa Jalla berfirman tentang keduanya:

ثُمَّ بَعَثْنَا مِنْ بَعْدِهِمْ مُوسَىٰ وَهَارُونَ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِ بِآيَاتِنَا فَاسْتَكْبَرُوا وَكَانُوا قَوْمًا مُجْرِمِينَ

Kemudian sesudah rasul-rasul itu, Kami utus Mûsa dan Hârûn kepada Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya, dengan (membawa) tanda-tanda (mukjizat-mukjizat) Kami, maka mereka menyombongkan diri dan mereka adalah orang-orang yang berdosa. [Yûnus/10:75]

Namun ternyata Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya menolak dakwah kedua Rasul mulia itu dengan argumen yang sama seperti orang-orang kafir yang lain.

قَالُوا أَجِئْتَنَا لِتَلْفِتَنَا عَمَّا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا وَتَكُونَ لَكُمَا الْكِبْرِيَاءُ فِي الْأَرْضِ وَمَا نَحْنُ لَكُمَا بِمُؤْمِنِينَ

Mereka berkata: “Apakah kamu datang kepada kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya, dan supaya kamu berdua mempunyai kekuasaan di muka bumi? Kami tidak akan mempercayai kamu berdua.” [Yûnus/10:78]

ARGUMEN KAUM NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Rasul terakhir yang Allah Azza wa Jalla utus di dunia ini mengalami hal yang sama. Kaum Quraisy lebih memilih mengikuti nenek moyang mereka daripada mengikuti petunjuk Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۚ أَوَلَوْ كَانَ الشَّيْطَانُ يَدْعُوهُمْ إِلَىٰ عَذَابِ السَّعِيرِ

Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang diturunkan Allah.” Mereka menjawab: “(Tidak), tapi kami (hanya) mengikuti apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.” Dan apakah mereka (akan mengikuti bapak-bapak mereka) walaupun syaitan itu menyeru mereka ke dalam siksa api yang menyala-nyala (neraka)? [Luqmân/31:21]

Bahkan tokoh-tokoh Qurasiy berusaha menghalangi keislaman Abu Thâlib, paman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan argumen mengikuti agama orang tuanya. Maka akhirnya, Abu Thâlib lebih memilih kekafiran daripada keimanan. Hal ini dikisahkan di dalam hadits berikut ini:

عَنْ سَعِيدِ بْنُ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلٍ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ فَقَالَ أَيْ عَمِّ قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ ((يَا أَبَا طَالِبٍ)) أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ وَيُعِيدَانِهِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إلاَّ اللَّهُ

Dari Sa’îd bin al-Musayyib, dari bapaknya, dia berkata: “Ketika kematian mendatangi Abu Thâlib, Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya. Beliau mendapati Abu Jahal dan `Abdullâh bin Abi Umayyah bin al-Mughîrah di dekat Abu Thâlib. Beliau berkata: “Wahai pamanku, katakanlah Lâ ilâha illallâh, sebuah kalimat yang aku akan berhujjah untukmu dengannya di sisi Allah Azza wa Jalla !” Abu Jahal dan Abdullâh bin Abi Umayyah mengatakan: “(Wahai Abu Thâlib) apakah engkau akan meninggalkan agama Abdul Muththalib?”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terus-menerus menawarkan kalimat itu kepadanya, dan keduanya juga mengulangi perkataan tersebut. Sehingga akhir perkataan yang dikatakan Abi Thâlib kepada mereka bahwa dia di atas agama Abdul Muththalib. Dia enggan mengatakan Lâ ilâha illallâh.” [HR. Bukhâri no. 4772; Muslim no. 24]

Demikian pula, setelah beliau berhijrah ke Madinah. Orang-orang Yahudi yang termasuk umat dakwah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lebih memilih mengikuti nenek moyang mereka daripada mengikuti petunjuk yang beliau bawa dari Allah Azza wa Jalla.

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَآأَنزَلَ اللهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَآأَلْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَآءَنَآ أَوَلَوْكَانَ ءَابَآؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلاَ يَهْتَدُونَ

Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah Azza wa Jalla ,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?”. [al-Baqarah/2:170]

PENUTUP
Setelah kita mengetahui sikap para umat terhadap para rasul mereka, yang menentang al-haq dengan argumen mengikuti nenek moyang, maka tidak heran betapa banyak masyarakat sekarang yang menolak al-haq dengan argumen tradisi orang tua, warisan leluhur, adat kebiasaan suku, atau semacamnya.

Namun yang aneh adalah sebagian kaum Muslimin yang mengikuti pola pikir jahiliyah ini dan meninggalkan al-Kitab dan Sunnah, padahal hujjah telah datang kepada mereka. Maka dengan sedikit tulisan ini, semoga menyadarkan kita bahwa nilai kebenaran itu ukurannya adalah wahyu yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan wujud al-Kitab dan Sunnah, dengan pemahaman yang benar dari para ulama Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah. Dan kita tidak boleh menentangnya dengan ajaran dari guru, tokoh, nenek moyang, atau lainnya. Wallâhul Musta’ân.

Rujukan.
1. Mu’jamul Mufahras li Alfâzhil Qur’ân, syaikh Muhammad Fuâd Abdul Bâqi
2. Muqaddimah tahqîq kitab Tath-hîrul I’tiqâd dan Syarhus Shudûr, syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbâd
3. Tafsir Ibnu Katsîr
4. Dan lain-lain.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIII/1430/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Tafsir Ibnu Katsîr pada surat az-Zukhruf, ayat 21


Sumber

Penjelasan Hadits Anak Zina Diharamkan Masuk Surga

STATUS ANAK ZINA DI AKHIRAT

STATUS ANAK ZINA DI AKHIRAT

Oleh : Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Jibrin

Pertanyaan :
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Jibrin ditanya : Saya pernah mendengar satu hadits yang maknanya, “Sungguh anak zina diharamkan masuk Surga”. Apakah hadits ini shahih ? Kalau benar, apa kesalahan anak tersebut sehingga harus memikul kesalahan dan dosa orang tuanya ?

Jawaban.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Anak zina itu menyimpan 3 keburukan”.[Hadits Riwayat Ahmad dan Abu Daud]

Sebagian ulama menjelaskan, maksudnya dia buruk dari aspek asal-usul dan unsur pembentukannya, garis nasab, dan kelahirannya.

Penjelasannya, dia merupakan kombinasi dari sperma dan ovum pezina, satu jenis cairan yang menjijikkan (karena dari pezina) sementara gen itu terus menjalar turun temurun, dikhawatirkan keburukan tersebut akan berpengaruh pada dirinya untuk melakukan kejahatan.

Dalam konteks inilah, Allah menepis potensi negatif dari pribadi Maryam dengan firmaNya.

“Artinya : Ayahmu sekali-kali bukanlah seorang penjahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang penzina”. [Maryam : 28]

Walaupun demikian adanya, dia tidak dibebani dosa orang tuanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain”. [Al-An’am : 164]

Pada prinsipnya, dosa dan sanksi zina di dunia dan akhirat hanya ditanggung oleh orang tuanya.

Tetapi dikhawatirkan sifat bawaan yang negatif itu akan terwarisi dan akan membawanya untuk berbuat buruk dan kerusakan.

Namun hal ini tidak selalu menjadi acuan, kadangkala Allah akan memperbaikinya sehingga menjadi manusia yang alim, bertakwa lagi wara’, dengan demikian menjadi satu kombinasi yang terdiri atas tiga komponen yang baik. Wallahu a’lam.

[Fatawa Islamiyah 4/125]

[Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa’id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]


Sumber