PENGHINA JADI DUTA
Si Bebek Nungging setelah hina lambang negara, jadi DUTA PANCASILA.
Si cewek Medan setelah ngaku-ngaku anak Jendral dan nuding-nuding Polisi, jadi DUTA NARKOBA.
Nah, ntar lagi, anak ini setelah selfi nangkringnya ini, mungkin bakal jadi DUTA PAHLAWAN...
Apa harus hina simbol negara atau aparaturnya dulu baru bisa jadi duta-duta negara?!
Bisa-bisa semua yang selfi-selfi di facebook dengan baju Palu Arit bakalan jadi Duta-Duta Besar Negara?!!
Makin aneh negeri ini....
[Fb]
Pelawak dan Relawan Medsos Diterima di Istana, Tapi Guru Honorer Ke Istana Ditolak Jokowi
Ribuan guru honorer se-Indonesia mendatangi Istana Negara, Jakarta, hari Rabu (10/2/2016). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merealisasikan janji pengangkatan status sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi pegawai negeri sipil pernah dijanjikan oleh Presiden Jokowi ketika kampanye Pilpres sekitar bulan Juli 2014. (Baca: Saat Kampanye Pilpres, Diatas Materai Rp6000 Jokowi Teken Janji Angkat Guru Honorer Jadi PNS)
Tak hanya berunjuk rasa di depan istana, sembilan orang perwakilan guru honorer juga masuk ke Istana minta bertemu dengan Presiden Jokowi. Namun mereka ditolak.
Seperti dilansir Pos Kota, setelah lima jam menunggu di dalam Istana, sembilan orang perwakilan guru honorer yang masuk ke Istana ternyata ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kami nggak jadi bertemu Pak Jokowi, sudah menunggu berjam-jam di dalam Istana tapi nggak ketemu,” ujar Indra, perwakilan Guru Honorer yang masuk Istana. “Sama Menteri PAN-RB juga nggak ketemu, kami keluar, dianya baru datang,” lanjut Indra, Rabu (10/2/2016).
Menurut Sulistio selaku Ketua Umum PGRI, Jokowi menolak untuk bertemu sembilan orang perwakilan guru honorer. “Jokowi ada, tapi menolak untuk bertemu,” kata Sulisio. “Alasannya tidak ada jadwal untuk bertemu (sembilan orang perwakilan),” tambahnya.
Sementara itu...
[16 Desember 2015]
Presiden Jokowi Ngakak Bersama Para Pelawak di Istana Negara
Presiden Joko Widodo mengundang 15 pelawak tenar Tanah Air. Mereka membuat Jokowi terpingkal-pingkal.
[2 Februari 2016]
Jokowi Undang 30 Selebriti Medsos ke Istana. Mereka para pendukung utama Jokowi di sosial media.
Sungguh ironis! Guru ditolak oleh Jokowi, sementara para pelawak dan para relawan pegiat sosial media pendukung Jokowi diterima bahkan diundang khusus ke istana. [portalpiyungan]
CR7 Terpukul Foto Aylan, Sampaikan Timnas Portugal Dukung Pengungsi Suriah
Bintang Real Madrid dan timnas Portugal, Cristiano Ronaldo, menyatakan sangat berduka dengan meninggalnya Aylan Kurdi yang tenggelam di Laut Mediterania. Aylan dan beberapa korban lainnya meninggal dalam upaya menyelamatkan diri akibat perang yang berkecamuk di negerinya, Suriah.
Dalam akun resmi Facebooknya, Jumat (4/9/2015) kemarin, Ronaldo menuliskan, “Melihat foto jenazah-jenazah mereka yang tenggelam dan terdampar di pantai adalah sesuatu yang sangat memukul semua pihak yang tergabung dalam timnas Portugal. Timnas mendukung penuh para pengungsi Suriah.”
"No one at the National Team is indifferent to the Europe’s refuggee crisis and to the shocking images spread by the media. All our thoughts are with those people," tulis pemain yang dikenal dengan julukan CR7 di akun resmi facebooknya yang memiliki 100 juta lebih likes/fans.
CR7 juga menampilkan foto saat-saat mengheningkan cipta bersama rekan-rekan setimnya sebelum dimulai sesi latihan. Portugal bertemu timnas Prancis dalam sebuah pertandingan persahabatan, Jumat kemarin, dan akan bertemu dengan Albania, Senin mendatang, dalam pertandingan penyisihan Piala Eropa 2016.[portalpiyungan]
Mega: Di Indonesia Sandal Hilang di Masjid, Netizen: Di Indonesia Indosat Hilang!
Beberapa hari yang lalu, Bu Megawati Soekarno Putri bilang: Hanya di Indonesia, sandal dan sepatu bisa hilang di Masjid.
"Di negara muslim seperti Indonesia, sandal jepit bisa hilang di depan masjid," ujar Megawati dalam acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan 2016-2021 di Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Pernyataan Megawati ini mendapat tanggapan beragam dari publik.
Seorang netizen, Ushaifirah Qaani berkomentar:
"Saya juga ingin bilang: Hanya di Negara Indonesia,INDOSAT, Perusahaan Komunikasi milik Negara bisa "dihilangkan" tanpa jejak lho Bu Mega..!!
Nglupa ya.. kan itu di era pemerintahan ibu..
Dengan hilangnya INDOSAT, hilang pula penguasaan Indonesia atas SATELIT PALAPA..!!!"
Tulis Ushaifirah Qaani di laman facebooknya, Senin (23/5/2016).
"Bikin pernyataan kok gak bermutu blaas..!!" tambah pegiat sosial media ini.
Sementara netizen lain, Komang Yenny Naka ikut berkomentar:
"Aku sih ikhlas aja sendal hilang di mesjid tinggal beli, yg make jg ga mgkn anggota dpr atw politikus tp bgm klo yg hilang itu asset yg saudara sebut, yg ambil kira kira siapa yaa?? Aneh, kok perbandingannya sendal dan mnurutnya org islam mang hoby ambil sendal d mesjid? btw apa sih backround pendidikan nya kok minim bngt wawasan nya, maaf mgkn sy lupa atw mang bisa jd sy kurang update alias tdk tau, tlng info saudara ku, thanks any way!!"[portalpiyungan]
Heboh Nasi Uduk Babi Buncit Penjaga Warungnya Berkerudung
Seorang netizen, Resti Aprina Effendi, memposting foto stand warung yang bernama "Nasi Uduk Babi Buncit". Yang jadi persoalan dan bisa menimbulkan fitnah adalah penjaganya: seorang perempuan yang memakai kerudung.
Berikut penuturan Resti Aprina Effendi yang ditulis di Fb-nya (20/5/2016):
Nasi uduk Babi Buncit. Ada di Lippomall daerah puri, jakarta barat.
Lihat penjaganya, mengenakan kerudung!
Tapiii dia bukan muslim.
Ada yang bilang Ownernya adalah chinese yang bernama Oey cicilia n tommy.
Buka tiap jumat-minggu 10 am to 10pm.
(menurut info, ada IG dan FB nya)
Sekarang sudah banyak penganut kristen ortodoks berseliweran di tempat umum dengan mengenakan kerudung seperti layaknya kaum muslim,, dan mengenakan kalung salib.
Pasti masih banyak orang awam yang tidak tau akan hal ini.
Untuk kita yang sudah paham, tolong sampaikan kepada saudara, teman, dan kerabat lainnya. Baik muslim maupun nonmuslim, kalau agama
kristen Ortodoks dengan mahkota jilbab itu memang ada.
Agar tak ada Sara dan fitnah yang ditimbulkan.
Demikian disampaikan Resti.
Link fb: https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1323705604311831&set=a.109403279075409.17940.100000172114641&type=3&theater
Beberapa netizen berkomentar.
"Weeewwww.. sepintas yg jualan kaya orang muslim pake kerudung serupa tapi tak sama," tulis Windi Astuti.
Ada juga yang komen kerudung bukan ciri muslim.
"Bukankah memang kerudung baju khasnya Timur Tengah? Jd bkn hanya muslim yg pake kerudung....." komen Retno Sedjati.
"Emang yg pke kerudung muslim doank??? Pliis dh.. Yg pnting mkanannya jg uda jlz namanya, klo ampe orang muslim mkan ya brarti bego," komen Tommy Zacklyn.
[UPDATE]
Dari team dilapangan:
- Yang punya kafir, yg mbak itu muslim. Dia kerja disitu cuma karena faktor ekonomi dan udah kerja lama sama yg punya.
- Pemilik bernama Oey Cecilia dan Tommy (Kristen Kharismatik)
- Alhamdulillah, sudah ada tawaran dari ikhwah fillah buat mbak ini agar meninggalkan pekerjaannya dan diberi pekerjaan yg sama dengan gaji 2x lipat, semoga diterima oleh mbak muslimah ini.[portalpiyungan]
Unggah Foto Istri Bersama Desy Ratnasari, Ridwan Kamil: "Andai Bisa...."
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, kembali membuat aksi iseng di media sosial Instagram.
Kali ini, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengunggah foto istrinya Atalia Praratya bersama artis Desy Ratnasari di akun Instagramnya, Rabu (25/5/2016).
"Andai bisa......*ilang sinyal," tulis Kang Emil menyertai unggahan fotonya.
Untuk diketahui, Kang Emil selama ini memang dikenal mengidolakan Desy.
Beberapa waktu lalu, Kang Emil sempat menyebut Desy dengan sebutan cinta.
Caption Kang Emil "Andai bisa......" ini pun banyak mendapat tanggapan dari netizen.
"Andai bisa memiliki keduanya ya kang? @ridwankamil hehehehe amin," tulis lukmanluks.
"Bisa nambah lg gitu kang?" tulis @van2_joel.
"Andai saja bisa nambah hahahahha," tulis @rizkirahmatulloh33.
"Kang hrs ikut KB (Keluarga Bahagia) 2 istri cukup," tulis @saefulmuttaqin.
"Coba aja tanyaken ke ibu Cinta hehehe.." tulis @erianipudyastuti.
"Iya pak bisa .. bisa bisa di gampar sama istrinya," komen @sitiisla.
"Siap siap kang, sapu piring panci katel melayang," tulis @muhamad4687.
[portalpiyungan]
Puji Jokowi Dikira Ada Maunya, Ini Jawaban Kang Emil
Ridwan Kamil jadi sorotan netizen setelah salah satu media besar menyebut Walikota Bandung itu memuji kepemimpinan Jokowi.
KOMPAS menulis dengan judul "Ridwan Kamil Sebut Jokowi Adalah Sosok Pemimpin Ideal Masa Kini".
Sepertinya hanya KOMPAS yang memberitakan dengan judul bombastis seperti itu.
Berikut penuturan Kang Emil menanggapi sorotan netizen:
Dua hari lalu, saya mengapresiasi Pak Jokowi, eh dikira "pasti ada maunya". Kemarin saya mengapresiasi pemikiran Bu Megawati, dikira "pasti ada maunya". Saya sering memuji Pak Prabowo, dikira "pasti ada udang dibalik batu". Saya belajar 'public speaking' dari si cinta yang mantan MC, eh tidak ada yang komentar.
Wahai kawan, belajar itu bisa kita serap dari siapa saja. Belajar dari atasan, bisa belajar pula dari bawahan. Belajar dari buku, bisa belajar pula dari jalanan. Belajar dari kearifan lokal, bisa juga belajar dari asing aseng.
Bahkan dari melihat jenazah pun kita bisa belajar sesuatu. Setiap mahluk adalah guru. Setiap tempat adalah sekolah.
Di seminar Muhammadiyah kemarin di Yogya, dalam wacana Kepemimpinan saya hanya menyampaikan dalam sejarah kepemimpinan ada 4 tipe: tipe ideologis/sabda (nabi, rasul dll), tipe geografis (raja,ratu), tipe revolusioner (sukarno, gandhi dll) dan tipe ke4, yaitu tipe dari orang kebanyakan (jokowi, risma dll).
Saya bilang rakyat hari ini tidak perlu sosok pemimpin seperti Nabi, Raja atau pemimpin besar revolusioner. Rakyat hari ini butuh sosok pemimpin yang gayanya tidak ada bedanya dengan mereka. Bedanya hanya lebih sibuk karena amanahnya.
Itu saja. saya tidak perlu jilat menjilat seperti yg dikira. Saya tdk jadi bacalon gub jakarta konsultasi juga ke Pak Prabowo (tdk diliput media) dan Ketua DPR, tdk hnya Pak Jokowi. Saran ketiganya sama: sebaiknya jangan, dgn alasan masing2.
Tidak jadi walikota/gubernur juga saya ndak masalah. Malah saya rindu jadi arsitek lagi. Hidup ini, seperti nasehat ibu saya, yg terpenting adalah selalu memberi manfaat pada masyarakat apapun takdir profesinya.
Masalah cara eksis di medsos itu hanya masalah 'gaya' komunikasi ke publik. Gaya komunikasi itu macam2. ada gaya diam, ada gaya ceriwis, ada gaya lebay, ada gaya marah2. Tidak semua akan suka dgn masing2 gaya tsb.
Dalam hidup, Bekerja itu adalah ihtiar. Berkarya karena kebutuhan, bukan dalam rangka pujian. Karena jika bekerja dengan motivasi pujian pasti akan banyak kecewanya. Itu keyakinan saya.
Terakhir:
Sebaiknya jangan terlalu mengidolakan manusia, karena pasti akan kecewa, karena sejatinya manusia adalah gudangnya khilaf, termasuk para pemimpin. Saya pasti tidak sempurna. Anda sempurna?
(Ridwan Kamil)
Dari fb Ridwan Kamil, Kamis (26/5/2016)
Hukum Bisnis Online dengan Sistem Dropship, Halal atau Haram?
Bagi para pelaku bisnis online pasti sangat familiar dengan istilah Dropship, yaitu reseller menjual produk dengan tanpa terlebih dahulu memiliki produk dan produk yang berhasil dijual akan langsung dikirimkan oleh supplyer kepada customer dengan atas nama reseller. Bagaimanakah dalam Islam, aktivitas jual beli dengan sistem dropship diperbolehkan ataukah justru haram?
Berikut ini penjelasan lengkap tentang hukum jual beli dengan menggunakan sistem dropship dari Ustadz Ahmad Sarwat, Lc, MA.
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Jawaban singkatnya boleh. Lalu bagaimana penjelasannya, mari kita bahas dari awal.
Dalam hukum jual-beli, tidak ada syarat yang melarang seseorang menjual barang milik orang lain. Juga tidak ada keharusan seseorang harus punya barang terlebih dahulu, baru boleh dia jual. Jadi prinsipnya, seorang boleh menjual barang milik orang lain, asalkan seizin dari yang punya. Dan seseorang boleh menjual ‘spek’ yang barangnya belum dimilikinya.
Cara Pertama : Simsarah
Cara ini disebut simsarah, yaitu seeorang menjualkan barang milik orang lain dan dia mendapat fee atas jasa menjualkannya. Akad yang pertama ini disepakati kehalalnya oleh seluruh ulama.
Bukankah si penjaga toko biasanya bukan pemilik barang? Barang-barang yang ada di toko itu bukan milik penjaga. Status penjaga cuma karwayan saja, bukan pemilik toko dan juga bukan pemilik barang. Bolehkah penjaga toko menjual barang yang bukan miliknya? Jawabannya tentu 100% boleh. Justru tugas utama si penjual di toko adalah bagaimana menjualkan barang yang bukan miliknya.
Kalau penjaga toko menjual barang miliknya sendiri di toko tempat dia bekerja, itu namanya pelanggaran dan dia bisa dipecat oleh bosnya.
Dan lebih jauh, ternyata barang yang ada di toko itu pun belum tentu milik bosnya. Karena barang-barang itu ternyata cuma konsinyasi saja. Kalau barang itu laku, uangnya disetorkan, kalau tidak laku, barangnya dikembalikan. Jadi dalam hal ini status toko bukan sebagai pemilik barang, status toko hanya menjualkan barang milik orang lain.
Lalu bagaimana dengan hadits berikut ini yang melarang kita menjual sesuatu yang tidak ada pada diri kita?
لاَ تَبِعْ مَالَيْسَ عِنْدَكَ
Janganlah kamu menjual barang yang tidak kamu miliki (HR. Tirmizy, Ahmad, An-Nasai, Ibnu Majah, Abu Daud)
Hadits ini melarang seseorang menjual barang yang bukan miliknya, maksudnya seseorang menjual barang yang memang dia tidak bisa mengadakannya atau menghadirkannya. Misalnya, jual ikan tertentu yang masih ada di tengah lautan lepas. Tentu tidak sah, karena tidak ada kepastian bisa didapat atau tidak. Atau jual mobil yang bisa terbang dengan tenaga surya. Untuk saat ini masih mustahil sehingga hukumnya haram.
Selain itu para ulama juga menyebutkan bahwa maksud larangan dalam hadits ini adalah seseorang menjual barang milik orang lain tanpa SEIZIN dari yang empunya. Perbuatan itu namanya pencurian alias nyolong.
Tapi kalau yang punya barang malah minta dijualkan, tentu saja hukumnya halal. Dan yang menjualkan berhak untuk mendapatkan fee atas jasa menjualkan.
Kesimpulannya : Tidak ada larangan menjual barang milik orang lain, asalkan seizin dari yang punya barang.
Cara Kedua : Akad Salam (Salaf)
Cara kedua disebut dengan jual-beli salam, atau akad salam. Terkadan juga disebut dengan akad salaf. Keduanya bermakna sama. Bentuknya merupakan kebalikan dari jual-beli hutang atau kredit. Dalam jual-beli secara hutang atau kredit, barangnya diberikan duluan tetapi uangnya masih dihutang, alias dicicil.
Contohnya jual-beli sepeda motor secara kredit. Bila kita beli motor secara kredit, motor langsung kita bawa pulang, padahal uangnya masih ngutang selama tiga tahun. Status motor sudah 100% milik kita, meski pembayarannya masih berjangka.
Nah, akad salam adalah kebalikan dari akad kredit di atas. Yang dibayarkan tunai adalah uangnya, sementara barang atau jasanya dihutang. Hukumnya boleh dan sah dalam hukum syariah. Dan sebenarnya setiap hari kita sudah mempraktekkan.
Contohnya ketika kita beli tiket pesawat atau kereta api. Menjelang musim mudik, biasanya kita sudah beli tiket sejak sebulan sebelumnya, dan itu berarti kita sudah bayar secara tunai. Tetapi barang atau jasa yang menjadi hak kita baru akan kita nikmati bulan depan, sesuai dengan jadwal perjalanan kita.
Contoh lain adalah tukang jualan komputer. Modalnya cuma brosur dan spek (baca : spesifikasi) yang ditawar-tawarkan kepada calon pembeli. Lalu begitu ada yang tertarik, pembeli harus bayar lunas, tetapi komputernya akan dikirim 2-3 hari lagi. Ternyata di tukang komputer itu belum punya komputer, maka dengan uang pembayaran itulah dia berangkat ke Glodok atau Mangga Dua untuk ‘belanja’ komputer rakitan. Selesai dirakit, maka komputer itu kemudian diantarkan ke pihak pembeli.
Contoh lainnya lagi adalah ibadah haji dan umrah. Semua calon jamaah haji dan umrah harus sudah melunasi ONH atau biaya perjalanan umrah beberapa bulan sebelumnya. Padahal berangkatnya ke tanah suci masih beberapa waktu lagi.
Semua contoh di atas adalah akad salam, dimana uangnya tunai diserahkan, sementara barang atau jasanya tidak secara tunai diberikan. Dan praktek akad salam ini telah berlangsung di masa Nabi SAW dan mendapat pembenaran.
Para shahabat dahulu terbiasa menjual kurma yang belum ada alias pohonnya belum berbuah. Namun buah yang rencananya akan ada itu sudah ditetapkan secara detail dengan jenis tertentu, kualitas tertentu, berat tertentu, dan juga ditetapkan kapan akan diserahkannya.
Tentu kurma dengan spek seperti itu bukan hal yang mustahil untuk didapat atau diwujudkan, apalagi buat pedagang kurma di Madinah. Mereka toh sudah punya pohonnya, tiap tahun pasti berbuah. Maka oleh karena itu hukumnya halal. Dan akad ini disebut akad salam. Meski kurmanya belum berbuah, tetapi sudah boleh dijual duluan, asalkan speknya jelas dan pasti.
Dasarnya adalah hadits-hadits berikut ini :
عَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَدِمَ اَلنَّبِيُّ ص اَلْمَدِينَةَ وَهُمْ يُسْلِفُونَ فِي اَلثِّمَارِ اَلسَّنَةَ وَالسَّنَتَيْنِ فَقَالَ: مَنْ أَسْلَفَ فِي تَمْرٍ فَلْيُسْلِفْ فِي كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Ibnu Abbas RA berkata bahwa ketika Nabi SAW baru tiba di Madinah, orang-orang madinah biasa menjual buah kurma dengan cara salaf satu tahun dan dua tahun. Maka Nabi SAW bersabda,”Siapa menjual buah kurma dengan cara salaf, maka lakukanlah salaf itu dengan timbangan yang tertentu, berat tertentu dan sampai pada masa yang tertentu”. (HR. Bukhari dan Muslim).
وَعَنْ عَبْدِ اَلرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى، وَعَبْدِ اَللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالا: كُنَّا نُصِيبُ اَلْمَغَانِمَ مَعَ رَسُولِ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَِسَلَّمَ وَكَانَ يَأْتِينَا أَنْبَاطٌ مِنْ أَنْبَاطِ اَلشَّامِ فَنُسْلِفُهُمْ فِي اَلْحِنْطَةِ وَالشَّعِيرِ وَالزَّبِيبِ وَفِي رِوَايَةٍ: وَالزَّيْتِ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى قِيلَ: أَكَانَ لَهُمْ زَرْعٌ؟ قَالا: مَا كُنَّا نَسْأَلُهُمْ عَنْ ذَلِكَ – رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ
Abdurrahman bin Abza dan Abdullah bin Auf RA keduanya mengatakan,”Kami biasa mendapat ghanimah bersama Rasulullah SAW. Datang orang-orang dari negeri syam. Lalu kami melakukan akad salaf kepada mereka untuk dibayar gandum atau sya’ir atau kismis dan minyak sampai kepada masa yang telah tertentu. Ketika ditanyakan kepada kami,”Apakah mereka itu mempunyai tanaman?”. Jawab kedua sahabat ini,”Tidak kami tanyakan kepada mereka tentang itu”. (HR Bukhari dan Muslim).
قال ابن عباس : أشهد أن السلف المضمون إلى أجل مسمى قد أحل الله في كتابه وأذن فيه ثم قرأ هذه الآية (أخرجه الشافعي في مسنده)
Ibnu Al-Abbas berkata, Aku bersaksi bahwa akad salaf (salam) yang ditanggung hingga waktu yang ditentukan telah dihalalkan Allah dalam Kitab-Nya dan Dia telah mengizinkannya. Kemudian beliau membaca ayat ini. (HR Asy-Syafi’i dalam musnadnya)
Dropship Halal
Dari dua cara akad di atas, maka jual beli dropship ini tidak melanggar ketentuan syariah. Meski kita sebagai penjual belum punya barangnya, dan modal kita cuma spek saja, tetapi syariat Islam membolehkan akad seperti ini. Akadnya bisa saja sebagai simsarah, atau broker. Mungkin yang agak mendekati adalah reseller. Berarti kita tidak membeli barang atau jasa, kita hanya membantu menjualkan barang atau jasa orang lain. Lalu kita mendapat fee dari tiap penjualan.
Atau akadnya bisa juga pakai akad kedua, yaitu akad salam. Pembeli membayar dulu kepada kita atas suatu barang atau jasa yang belum kita serahkan, bahkan belum kita miliki. Lalu uang pembayarannya itu baru kita belikan barang yang dimaksud, dan kita jualkan kepada si pembeli, dimana kita mendapatkan selisih harganya.
Kalau barang itu mau diatas-namakan milik kita juga boleh, karena kita memang benar-benar membeli dari sumbernya dan kita menjual kembali. Bahwa barang itu tidak sempat mampir ke tangan kita, tidak menjadi masalah.
Toh, minyak kelapa sawit yang ada di hutan Kalimantan itu dijual ke berbagai negara lain (ekspor), tanpa harus mampir ke rumah pemiliknya. Siapa pemiliknya? Ya, wong londho yang ada di Belanda sana. Mereka cuma tahu bahwa rekening mereka tiap hari bertambah terus, tanpa pernah melihat sendiri kayak apa minyak kelapa sawit yang mereka perjual-belikan.
Hanya saja dalam akad salam ini, harus dipenuhi beberapa syarat dan ketentuan, antara lain :
Syarat Pada Barang
1. Bukan Ain-nya Tapi Spesifikasinya
Dalam akad salam, penjual tidak menjual ain suatu barang tertentu yang sudah ditetapkan, melainkan yang dijual adalah barang dengan spesifikasi tertentu.
Sebagai contoh, seorang pedagang material bangunan menjual secara salam 10 kantung semen dengan merek tertentu dan berat tertentu kepada seorang pelanggan. Kesepakatannya pembayaran dilakukuan saat ini juga, namun penyerahan semennya baru 2 bulan kemudian, terhitung sejak akad itu disepakati.
Walaupun saat itu mungkin saja si pedagang punya 10 kantung semen yang dimaksud di gudangnya, namun dalam akad salam, bukan berarti yang harus diserahkan adalah 10 kantung itu. Pedagang itu boleh saja dia menjual ke-10 kantung itu saat ini ke pembeli lain, asalkan nanti pada saat jatuh tempo 2 bulan kemudian, dia sanggup menyerahkan 10 kantung semen sesuai kesepakatan.
Sebab yang dijual bukan ke-10 kantung yang tersedia di gudang, tapi yang dijual adalah 10 kantung yang lain, yang mana saja, asalkan sesuai spesifikasi.
2. Barang Jelas Spesifikasinya
Barang yang dipesan harus dijelaskan spesifikasinya, baik kualitas mau pun juga kuantitas. Termasuk misalnya jenis, macam, warna, ukuran, dan spesifikasi lain. Pendeknya, setiap kriteria yang diinginkan harus ditetapkan dan dipahami oleh kedua-belah pihak, seakan-akan barang yang dimaksud ada di hadapan mereka berdua.
Dengan demikian, ketika penyerahan barang itu dijamin 100% tidak terjadi komplain dari kedua belah pihak.
Sedangkan barang yang tidak ditentukan kriterianya, tidak boleh diperjual-belikan dengan cara salam, karena akad itu termasuk akad gharar (untung-untungan) yang nyata-nyata dilarang dalam hadits berikut:
أنَّ النبي ص نهى عن بيع الغرر- رواه مسلم
Nabi SAW jual-beli untung-untungan.” (HR Muslim)
3. Barang Tidak Diserahkan Saat Akad
Apabila barang itu diserahkan tunai, maka tujuan utama dari salam malah tidak tercapai, yaitu untuk memberikan keleluasan kepada penjual untuk bekerja mendapatkan barang itu dalam tempo waktu tertentu.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :
مَنْ أَسْلَفَ فِي تَمْرٍ فَلْيُسْلِفْ فِي كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Siapa yang meminjamkan buah kurma maka harus meminjamkan dengan timbangan yang tertentu dan sampai pada masa yang tertentu”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Al-Qadhi Ibnu Abdil Wahhab mengatakan bahwa salam itu adalah salaf, dimana akad itu memang sejak awal ditetapkan untuk pembayaran di awal dengan penyerahan barang belakangan.
4. Batas Minimal Penyerahan Barang
Al-Karkhi dari Al-Hanafiyah menyebutkan minimal jatuh tempo yang disepakati adalah setengah hari dan tidak boleh kurang dari itu.
Ibnu Abil Hakam mengatakan tidak mengapa bila jaraknya 1 hari.
Ibnu Wahab meriwayatkan dari Malik bahwa minimal jarak penyerahan barang adalah 2 atau 3 hari sejak akad dilakukan.
Ulama lain menyebutkan minimal batasnya adalah 3 hari, sebagai qiyas dari hukum khiyar syarat.
5. Jelas Waktu Penyerahannya
Harus ditetapkan di saat akad dilakukan tentang waktu (jatuh tempo) penyerahan barang. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW :
إلى أَجَلٍ مَعْلُومٍ
Hingga waktu (jatuh tempo) yang telah diketahui (oleh kedua belah pihak) pula.” (Muttafaqun ‘alaih)
Para fuqaha sepakat bila dalam suatu akad salam tidak ditetapkan waktu jatuh temponya, maka akad itu batal dan tidak sah. Dan ketidak-jelasan kapan jatuh tempo penyerahan barang itu akan membawa kedua-belah pihak ke dalam pertengkaran dan penzaliman atas sesama.
Jatuh tempo bisa ditetapkan dengan tanggal, bulan, atau tahun tertentu, atau dengan jumlah hari atau minggu atau bulan terhitung sejak disepakatinya akad salam itu.
6. Dimungkinkan Untuk Diserahkan Pada Saatnya
Pada saat menjalankan akad salam, kedua belah pihak diwajibkan untuk memperhitungkan ketersedian barang pada saat jatuh tempo. Persyaratan ini demi menghindarkan akad salam dari praktek tipu-menipu dan untung-untungan, yang keduanya nyata-nayata diharamkan dalam syari’at Islam.
Misalnya seseorang memesan buah musiman seperti durian atau mangga dengan perjanjian: “Barang harus diadakan pada selain waktu musim buah durian dan mangga”, maka pemesanan seperti ini tidak dibenarkan. Selain mengandung unsur gharar (untung-untungan), akad semacam ini juga akan menyusahkan salah satu pihak. Padahal diantara prinsip dasar perniagaan dalam islam ialah “memudahkan”, sebagaimana disebutkan pada hadits berikut:
لا ضَرَرَ ولا ضِرَار
Tidak ada kemadharatan atau pembalasan kemadhorotan dengan yang lebih besar dari perbuatan. (HR. Ahmad)
Ditambah lagi pengabaian syarat tersedianya barang di pasaran pada saat jatuh tempo akan memancing terjadinya percekcokan dan perselisihan yang tercela. Padahal setiap perniagaan yang rentan menimbulkan percekcokan antara penjual dan pembeli pasti dilarang.
7. Jelas Tempat Penyerahannya
Yang dimaksud dengan barang yang terjamin adalah barang yang dipesan tidak ditentukan selain kriterianya. Adapun pengadaannya, maka diserahkan sepenuhnya kepada pengusaha, sehingga ia memiliki kebebasan dalam hal tersebut. Pengusaha berhak untuk mendatangkan barang dari ladang atau persedian yang telah ada, atau dengan membelinya dari orang lain.
Persyaratan ini bertujuan untuk menghindarkan akad salam dari unsur gharar (untung-untungan), sebab bisa saja kelak ketika jatuh tempo, pengusaha –dikarenakan suatu hal- tidak bisa mendatangkan barang dari ladangnya, atau dari perusahaannya.
Demikian sedikit ulasan tentang hukum dropshipping yang Antum tanyakan, semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahamtullahi wabrakatuh,
Ahmad Sarwat,LC.,MA
sumber : rumahfiqih.com
[islamedia]
Jum’at 27 Mei 2016 Matahari Tepat Diatas Ka’bah, Saatnya Mengecek Arah Kiblat
Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Ghazalie mengungkapkan bahwa pada hari Jum’at, 27 Mei 2016 pukul 16:18, posisi matahari tepat berada diatas Ka’bah, kejadian ini biasa dikenal dengan nama Rashdul Qiblat.
“Insya Allah Roshdul Qiblat terjadi pada hari Jum’at, 27 Mei 2016 jam 16:18 WIB,” Ujar Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH.Ghazalie sebagaimana dilansir republika, kamis (26/5/2016).
Ghazalie menjelaskan bahwa pada waktu tersebut matahari akan tepat berada di atas Ka’bah, sehingga semua benda yang berdiri tegak akan menunjukkan arah Kiblat. Semisal tongkat, lanjut Ghazalie, nanti ujung bayangannya sampai ke benda tersebut akan menunjukkan arah Kiblat sejati.
Momentum yang hanya terjadi setahun sekali ini harus dimanfaatkan umat Islam di Indonesia untuk mengukur arah Kiblat masjid, mushola dan tempat ibadah lain. Apabila arah Kiblat yang ada selama ini tidak sama dengan Roshdul Qiblat, ia meminta garis shaf disesuaikan dengan arah Kiblat yang baru.
Terkait arah Kiblat yang mungkin berubah, ia menyarankan umat Islam di Indonesia agar tidak perlu mengubah atau membongkar bangunan yang dijadikan tempat ibadah. Umat cukup mengubah atau memiringkan garis shaf yang ada, seperti yang sudah sering dilakukan di Indonesia.[islamedia]
Kivlan Zen Kecam Pernyataan Luhut Panjaitan Soal Kaos PKI Sebagai Tren Anak Muda
Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zein sangat menyesalkan dan mengecam pernyataan Menkopolhukam Luhut Pandjaitan yang mengatakan bahwa kaos berlambang palu-arit atau PKI hanya sebatas tren anak muda
“Polisi tegas, menteri pertahanan juga tegas. Tapi Jokowi dan Luhut bilang jangan berlebihan, malah dibilang baju trendi. Justru itu awal dari kebangkitan PKI,” ujar Kivlan Zen dalam diskusi publik di Sekretariat Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Kepolisian Indonesia, di Jakarta, sebagaimana dilansir antaranews, Rabu(25/5/2016).
Kivlan menegaskan bahwa Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Paham Komunisme/Marxisme-Leninisme, masih berlaku.
Selain itu Kivlan juga menyinggung tentang simposium PKI yang berlangsung beberapa waktu lalu merupakan pembiaran yang disengaja pemerintah dan ada pergerakan komunis gaya baru yang dia anggap tengah bersiap untuk bangkit di Indonesia.
“Kalau komunis gaya lama tampilannya sudah ada di konstitusi dan kepengursan partai. Tapi yang gaya baru partainya tidak ada tapi orang-orangnya sudah menyusup ke tingkat pemerintahan,” jelas Kivlan. [islamedia/antara]
Kivlan Zen: Saya punya intelijen, tahun 2017 PKI akan proklamirkan Republik Cina-Indonesia, ini benar!
Kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) perlu diwaspadai, untuk itu Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mengadakan kajian bertema “Waspada Kebangkitan PKI Fakta dan Data” di Joglo Ar Rohmah, Bratan, Pajang, Laweyan, Solo, Senin malam (23/5/2016).
DSKS menghadirkan Mayjend. (Purn) Kivlan Zen sebagai pembicara acara tersebut, terlihat respon masyarakat sangat antusias. Hasil pantauan Panjimas hampir 300 peserta memenuhi ruang joglo Ar Rohmah bahkan meluber sampai diluar jalan.
Kivlan Zen menceritakan sejarah sepak terjang PKI dari awal sampai terjadinya gerakan penculikan para Jendral. Bahkan lebih parah, Kivlan zen membongkar gerakan PKI masih berjalan sampai sekarang.
“Tahun 2017 mereka akan memplokamirkan Republik Cina-Indonesia, saya punya intelejen disana. Ini benar, kalau komunis bangkit mereka memulai kita lawan, siap ta, Solo ini sumbunya. Jangan kita memulai, tapi tetap waspada pasang telinga, mata kalo mereka gerak kita sambut kita lawan” tegasnya.
Turut hadir Prof.DR.dr.H.Zainal Arifin Adnan, Sp.PD ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo pada acara tersebut. Beliau menganggap umat Islam saat ini masih tidur, padahal PKI sudah bangkit.
DSKS menghadirkan Mayjend. (Purn) Kivlan Zen sebagai pembicara acara tersebut, terlihat respon masyarakat sangat antusias. Hasil pantauan Panjimas hampir 300 peserta memenuhi ruang joglo Ar Rohmah bahkan meluber sampai diluar jalan.
Kivlan Zen menceritakan sejarah sepak terjang PKI dari awal sampai terjadinya gerakan penculikan para Jendral. Bahkan lebih parah, Kivlan zen membongkar gerakan PKI masih berjalan sampai sekarang.
“Tahun 2017 mereka akan memplokamirkan Republik Cina-Indonesia, saya punya intelejen disana. Ini benar, kalau komunis bangkit mereka memulai kita lawan, siap ta, Solo ini sumbunya. Jangan kita memulai, tapi tetap waspada pasang telinga, mata kalo mereka gerak kita sambut kita lawan” tegasnya.
Turut hadir Prof.DR.dr.H.Zainal Arifin Adnan, Sp.PD ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo pada acara tersebut. Beliau menganggap umat Islam saat ini masih tidur, padahal PKI sudah bangkit.
“Ini yang kita sadarkan, semua punya kewajiban untuk hijrah dan jihad,
sejarah ini dibolak-balikkan benar yang diucapkan pak jendral tadi.
Sampai yang paling atas juga sampai bingung, aku melu sing endi yo”
ucapnya iba.
Sementara itu Ustadz Dr. Muinudinillah Basri MA. memberikan sedikit
ungkapan tentang ideologi. Keseimbangan kekuatan menurut ustadz Muin
sangat penting untuk itu dirinya minta pada Mayjen Kivlan Zen tetap
menjaga TNI untuk bersama umat Islam.
‘Kami dapat kesaksian di Magelang itu ada santri hafidz Quran namun yang
menyembelih kyainya karena ideologinya PKI, untuk itu ideologi ini
penting. Kami harapkan bapak Kivlan Zen menjaga TNI jangan sampai
kemasukan PKI, menjaga TNI dar ideologi PKI” tutupnya. [panjimas]
Ngadu ke DPR, Anggota Dewan Goda Pramugari Cantik Lion Air: "mau gaji besar tidak?" Bisiknya.
Kementerian Perhubungan telah memberi sanksi pembekuan jasa ground handling pada manajemen Lion Air. Ini merupakan buntut kesalahan maskapai yang menurunkan menurunkan penumpang internasional di terminal domestik.
Tak terima disanksi, manajemen Lion Air hari ini mengadu ke Komisi V DPR. Para karyawan Lion Air Grup termasuk puluhan pramugari cantik ramai-ramai mendatangi DPR untuk memberi penjelasan dan meluruskan serta menyampaikan aspirasi-aspirasi perusahaan.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengaku diperlakukan tak adil dalam konteks bisnisnya pada pemberian sanksi tersebut.
"Intinya kami ingin diperlakukan sama seperti transportasi lainnya agar semuanya merasa adil dan tidak ada dianaktirikan," katanya kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).
Tak terima disanksi, manajemen Lion Air hari ini mengadu ke Komisi V DPR. Para karyawan Lion Air Grup termasuk puluhan pramugari cantik ramai-ramai mendatangi DPR untuk memberi penjelasan dan meluruskan serta menyampaikan aspirasi-aspirasi perusahaan.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengaku diperlakukan tak adil dalam konteks bisnisnya pada pemberian sanksi tersebut.
"Intinya kami ingin diperlakukan sama seperti transportasi lainnya agar semuanya merasa adil dan tidak ada dianaktirikan," katanya kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).
Dari pantauan merdeka.com pada deretan bangku belakang jajaran direksi
Lion Air, puluhan pramugari didatangkan ke gedung kura-kura. Sontak
saja, kehadirannya turut menjadi candaan anggota dewan.
"Waduh kita harus memperjuangkan nih, upah pramugari-pramugarinya," sahut anggota dewan.
Saat rapat berlangsung berkali-kali anggota dewan melempar candaan buat
pramugari Lion Air. "Kasihan itu pramugari, cantik-cantik kok gaji masih
di bawah standar, sini abang gaji besar, mau tidak," bisik anggota
dewan.
Saat dikonfirmasi para pramugari enggan ditanyai soal kehadirannya di
gedung wakil rakyat. Mereka hanya mengaku mendapat arahan dari manajemen
buat menghadiri diskusi di Senayan.
"Disuruh dari kantor saja, sejauh itu saya tak berani jawab, enggak dibolehin maaf ya," kata salah satu pramugari.[merdeka]
Bagikan Biar Sadar !! Jadi PNS Hasil Nyogok, Gajinya Haram Seumur Hidup !!
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr berkata,”Rasulullah saw telah melaknat orang yang memberi dan menerima suap.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Ibnul Arabi mengatakan bahwa suap adalah setiap harta yang diberikan kepada seseorang yang memiliki kedudukan untuk membantu atau meluluskan persoalan yang tidak halal. Al murtasyi sebutan untuk orang yang menerima suap, ar rasyi sebutan untuk orang yang memberikan suap sedangkan ar ra’isy adalah perantaranya. (Fathul Bari juz V hal 246)
Al Qori mengatakan ar rasyi dan al murtasyi adalah orang yang memberi dan menerima suap, ia merupakan sarana untuk mencapai tujuan dengan bujukan (rayuan). Ada yang mengatakan bahwa suap adalah segala pemberian untuk membatalkan hak seseorang atau memberikan hak kepada orang yang salah. (Aunul Ma’bud juz IX hal 357)
Suap adalah pemberian seseorang yang tidak memiliki hak kepada seseorang yang memiliki kewenangan (jabatan), baik berupa uang, barang atau lainnya untuk membantu si pemberi mendapatkan sesuatu yang bukan haknya atau menzhalimi hak orang lainnya, seperti pemberian hadiah yang dilakukan seseorang agar dirinya diterima sebagai pegawai di suatu perusahaan / instansi, agar anaknya diterima di suatu sekolah favorit / perguruan tinggi, pemberian kepada seorang guru agar anaknya naik kelas, pemberian hadiah kepada seorang hakim agar dia terbebaskan dari hukuman dan lainnya, walaupun fakta yang ada sebenarnya mereka semua tidak berhak atau tidak memiliki persyaratan untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan dari pemberiannya tersebut.
Al Hafizh menyebutkan suatu riawayat dari Farrat bin Muslim, dia berkata,”Suatu ketika Umar bin Abdul Aziz meninginginkan buah apel dan ia tidak mandapati sesuatu pun dirumahnya yang bisa digunakan untuk membelinya maka kami pun menungang kuda bersamanya. Kemudian dia disambut oleh para biarawan dengan piring-piring yang berisi apel. Umar bin Abdul Aziz mengambil salah satu apel dan menciumnya namun mengembalikannya ke piring tersebut. Aku pun bertanya kepadanya tentang hal itu. Maka dia berkata,”Aku tidak membutuhkannya.” Aku bertanya,”Bukankah Rasulullah saw, Abu Bakar dan Umar menerima hadiah?” dia menjawab,”Sesungguhnya ia bagi mereka semua adalah hadiah sedangkan bagi para pejabat setelah mereka adalah suap.” (Fathul Bari juz V hal 245 – 246)
Suap merupakan dosa besar sehingga Allah swt mengancam para pelakunya, baik yang memberikan maupun yang menerimanya dengan laknat atau dijauhkan dari rahmat-Nya bahkan , sebagaimana diriwayatkan oleh An Nasai dari Masruq berkata,”Apabila seorang hakim makan dari hadiah maka sesungguhnya dia telah memakan uang sogokan. Apabila dia menerima suap maka ia telah menghantarkannya kepada kekufuran.” Masruq mengatakan barangsiapa yang meminum khamr maka sungguh ia telah kufur dan kekufurannya adalah tidak diterima shalatnya selama 40 hari. Namun apabila pemberian hadiah terpaksa dilakukan oleh seseorang kepada pejabat yang berwenang dalam permasalhannya untuk mendapatkan haknya atau menghilangkan kezhaliman atas dirinya maka hal ini dibolehkan bagi si pemberi dan diharamkan bagi si penerima.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa para ulama telah
mengatakan,”Sesungguhnya pemberian hadiah kepada wali amri—orang yang diberikan tanggung jawab atas suatu urusan—untuk melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan atasnya adalah haram, baik bagi yang memberikan maupun menerima hadiah itu, dan ini adalah suap yang dilarang Nabi saw.
Adapun apabila orang itu memberikan hadiah kepadanya untuk menghentikan kezaliman terhadapnya atau untuk mendapatkan haknya maka hadiah ini haram bagi si penerima dan boleh bagi si pemberinya, sebagaimana sabda Nabi saw,”Sesungguhnya aku memberikan suatu pemberian kepada salah seorang dari mereka maka dia akan keluar dengan mengepit (diantara ketiaknya) api neraka. Beliau saw ditanya,”Wahai Rasulullah saw mengapa engkau memberikan kepada mereka? Beliau saw menjawab,”Mereka enggan kecuali dengan cara meminta kepadaku dan Allah tidak menginginkan kau berlaku pelit.” (Majmu’ Fatawa juz XXXI hal 161)
Perlakuan Terhadap Penghasilan dari Suap
Dikarenakan suap menyuap (sogok) adalah prilaku yang diharamkan maka penghasilan yang didapat pun bisa dikategorikan sebagai penghasilan yang haram. Didalam suap ini selain melanggar rambu-rambu Allah swt dalam mencari penghasilan, ia juga mengandung kezhaliman yang nyata terhadap orang-orang yang memiliki hak.
وَلاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ
Artinya ; “dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” (QS. Al Baqoroh : 188)
Imam al Qurthubi mengatakan,”Makna ayat ini adalah janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lainnya dengan cara yang tidak benar.” Dia menambahkan bahwa barangsiapa yang mengambil harta orang lain bukan dengan cara yang dibenarkan syariat maka sesungguhnya ia telah memakannya dengan cara yang batil. Diantara bentuk memakan dengan cara yang batil adalah putusan seorang hakim yang memenangkan kamu sementara kamu tahu bahwa kamu sebenarnya salah. Sesuatu yang haram tidaklah berubah menjadi halal dengan putusan hakim.” (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz II hal 711)
Untuk itu bagi seorang muslim hendaklah mencari nafkah dengan cara-cara yang dibenarkan syariat sehingga setiap rupiah yang didapatnya mendapatkan berkah dari Allah swt.
Keberkahan seseorang tidaklah ditentukan dari banyak atau sedikitnya harta yang dimilikinya namun dari halal atau tidaknya harta tersebut. Seberapa pun harta yang dimiliki seseorang ketika memang itu semua didapat dengan cara-cara yang halal dan dibenarkan syariat maka didalam harta itu terdapat keberkahan dari Allah swt. (eramuslim)
Ada Informasi, Saat Fahri ke KPK Menemui Temannya, Ia Lihat di Meja Pimpinan KPK Nama Ahok Jadi TSK
Telah banyak dari pengamat, aktivis, ataupun akademisi yang ikut larut dalam pemberitaan dugaan korupsi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Bahkan ada pula lembaga negara yang telah ada mengeluarkan rilis atau hasil auditnya, misal dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sebagai pelanggarana dan negara diprediksi merugi hingga ratusan miliar. Namun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kunjung mengambil langkah.
Melihat hal itu, misalnya saja aktivis dan pembela dari bagian masyarakat penggusuran, Ratna Sarumpaet pun akhirnya melaporkan mengadu ke DPR RI. Ratna mengaku melaporkan KPK ke Komisi III (yang membawahi bidang hukum).
"Saya bertemu dengan Fahri Hamzah dan bercerita tentang ini. Kata dia baiknya saya laporkan ke Komisi III. Saya laporkan KPK ke Komisi III. Mereka janji akan panggil KPK. Akan tetapi, hingga saat ini laporan itu tidak kunjung terealisasi," akunya, Ahad (22/05/2016), di Menteng, Jakarta.
Melihat hal itu, misalnya saja aktivis dan pembela dari bagian masyarakat penggusuran, Ratna Sarumpaet pun akhirnya melaporkan mengadu ke DPR RI. Ratna mengaku melaporkan KPK ke Komisi III (yang membawahi bidang hukum).
"Saya bertemu dengan Fahri Hamzah dan bercerita tentang ini. Kata dia baiknya saya laporkan ke Komisi III. Saya laporkan KPK ke Komisi III. Mereka janji akan panggil KPK. Akan tetapi, hingga saat ini laporan itu tidak kunjung terealisasi," akunya, Ahad (22/05/2016), di Menteng, Jakarta.
Bahkan Ratna bercerita, bahwa ia pernah mendengarkan cerita yang
menyebutkan sebetulnya kemungkinan besar nama Ahok telah ada di meja
pimpinan KPK untuk dijadikan tersangka.
"Ada berita atau informasi lain mengatakan, bahwa Fahri saat itu bertemu
dengan teman baiknya yang di KPK, lalu mengatakan bahwa di meja
pimpinan telah tertulis nama Ahok di KPK. Jadi sebetulnya itu tergantung
KPK, ingin keluarkan surat itu atau tidak," ceritanya.
Beberapa hari lalu KPK didemo oleh ribuan massa warga Jakarta dari
Utara. Mereka salah satunya meminta KPK segera jadikan Ahok tersangka.
Mereka melakukan demo tersebut lantaran KPK dianggap 'masuk angin'
sehingga tidak berani mengambil langkah demi dalam untuk Ahok.
Sebelumnya pun aksi massa ini juga telah mendatangi DPRD DKI Jakarta.
Hal sama pun diminta mereka, termasuk batalkan reklamasi pantai Utara. [voa-islam]
Ijazah S1 Pun Tak Punya, Pemberian Gelar Doctor Honoris Causa untuk Megawati Dipertanyakan
Mantan Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri diberikan gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Padjadjaran dalam bidang politik dan pemerintahan. Pemberian anugerah ini sempat dipertanyakan karena Megawati tidak memiliki gelar sarjana strata 1 (S1).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 21 tahun 2013 gelar Doktor Kehormatan memiliki syarat dan ketentuan tersendiri.
Salah satunya menyebutkan penerima gelar kehormatan harus memiliki gelar akademik paling rendah sarjana (S1) atau setara dengan level 6 (enam) dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad pun menjawab perihal pemberian gelar kehormatan tersebut. Meskipun putri dari Presiden Indonesia pertama, Sukarno) ini tidak memiliki kelulusan catatan akademik tingkat universitas.
Tri Hanggono menilai kontribusi Megawati dalam kancah pemerintahan dan kepemimpinan di Indonesia sangat besar. Ini bisa menjadi dasar pemberian gelar kehormatan meskipun tidak bergelar S1.
"Kami dalam pendekatan rekognisi pembelajaran lampau (RPL) seorang bisa mendapatkan pengakuan atas produk pemikiran yang sudah dihasilkan. Rektor telah memberikan SK (surat keputusan) lewat FISIP pemberian RPL di level 8 dari produk pemikirannya," kata Tri Hanggono menjelaskan dalam konferensi pers di Kampus Unpad, Kota Bandung, Selasa (24/5).
RPL atau Recognition of Prior Learning adalah proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dilakukan secara otodidak dari pengalaman atau lainnya. Meskipun tidak menempuh jalur akademik secara resmi. Melalui penilaian ini, ujar Tri, Megawati diakui sudah diakui Unpad memperoleh level delapan. Atau dalam pencapaian berada pada gelar Strata 2 (S2).
"Unpad sebagai perguruan tinggi memiliki kewenangan untuk pemberian RPL. Tidak harus memiliki pendidikan formal," ujarnya. [pos-metro]
Ketua KPK Sayangkan Kasus Bripka Seladi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyayangkan masih ada aparat petugas hukum yang kehidupannya masih belum layak di bawah aparat hukum lainnya seperti kehidupan Bripka Saladi yang sudah seharusnya diperjuangkan oleh negara.
"Kejadian ini harusnya cubitan untuk kita semua, kenapa kita sebagai negara, kenapa kita sebagai pimpinan tidak dapat mencukupi kehidupannya yang berprofesi sebagai penegak hukum," katanya, saat member sambutan dalam kegiatan ‘Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum 2016’, di Hotel Aston, Bogor, Senin (23/5/2016).
Agus menambahkan, pihaknya nanti akan mengajak pimpinan Polri, Kejaksaan Agung menyampaikan permasalahan ini ke Presiden. Menurutnya, hal tersebut sangat diperlukan dan harus diperhatikan kehidupan para aparat penegak hukum karena nantinya dapat menunjang kinerja mereka di lapangan.
"Itu suatu kesalahan buat kita, anak buah kita yang bekerja di lapangan dan ditugaskan oleh negara dalam kehidupannya masih belum dapat mencukupi. Apa lagi yang saya lihat masih terdapat kekurangan kesejahteraan terutama anggota Polri dan Kejaksaan," jelasnya.
Agur menuturkan, antara hak dan kewajiban khususnya dalam lingkup aparat penegak hukum, hak mereka harus didahulukan. Negara harus bertanggung jawab dan memenuhi kebutuhan aparat penegak hukum untuk mendapatkan hidup yang layak.
"Yang pertama itu, hak mereka harus dipenuhi dahulu. Ketika hak-hak mereka sudah tercukupi, baru nantinya negara bisa menuntut kewajiban mereka dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Kenapa harus seperti itu? Karena mereka bertugas untuk negara," pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, Brigadir Kepala Seladi, polisi lalu lintas Polres Malang Kota ini namanya mulai dikenal di media lokal maupun nasional. Pilihannya untuk menjadi pengumpul barang bekas atau pemulung membuatnya dikagumi banyak orang. Ia lebih memilih menjadi pemulung ketimbang menerima uang suap dari para pemohon yang hendak membuat surat izin mengemudi (SIM).[okezone.com]
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo Berikan Gajinya 5 Bulan untuk Bripka Seladi
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo begitu kagum kepada Bripka Seladi, petugas pelayanan SIM di Kota Malang, Jatim. Bahkan, politisi Golkar yang biasa disapa Bamsoet ini memberikan gajinya selama 5 bulan untuk Seladi.
Seladi tengah menjadi perbincangan publik. Dia dikenal sebagai polisi sederhana dan jujur. Dia mengendarai sepeda onthel untuk ke kantor dan memulung sampah setelah selesai berdinas.
"Saya ikhlaskan gaji saya mulai bulan ini sampai Desember buat bapak ini," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Seladi sempat makan siang dengan Ketua DPR Ade Komarudin dan Bamsoet. Seladi juga mendapat penghargaan.
"Kami berharap polisi seperti ini. Karena sekarang ini pejabat kita lain di mulut lain yang dilakukan," tegas dia.[detik.com]
‘Gagal’ Ujian, Gadis Ini dapat Uang Rp 240 Juta
SEBUAH pengadilan administratif Kuwait memerintahkan salah satu sekolah untuk membayar kerugian sebesar 65 ribu dirham (Rp 240 Juta) kepada seorang muridnya. Pasalnya, sekolah ini menyebabkan anak tersebut ‘gagal’ dalam ujian akhir karena kesalahan dalam sistem lembaga, surat kabar lokal melaporkan pada Ahad (22/5/2016).
Orang tua murid itu diberitahu oleh manajemen sekolah di ibukota Kuwait City, bahwa anak mereka di kelas 11 tidak lulus ujian dan tidak akan naik ke kelas 12.
“Ayah gadis itu pergi ke sekolah dan berbicara dengan manajemen, yang mengatakan kepadanya bahwa putrinya gagal dalam ujian,” surat kabar Al Watan melaporkan. Namun, ayah gadis ini terkejut karena tahu putrinya mendapat nilai baik dalam setiap pelajaran.
Beberapa minggu kemudian, pihak sekolah menghubunginya dan mengatakan bahwa putrinya lulus ujian dan yang membuat gagal dalam ujian adalah kesalahan dalam sistem. Mengetahui hal ini, ayah gadis ini melaporkan pihak sekolah kepada pihak berwenang dan menuntut ganti rugi atas penderitaan psikologis yang disebabkan kepada anaknya. [islampos]
Ahok Disebut Belajar Kasar dari Prabowo, Gerindra : “Wah fitnah, Teman Ahok ya?”
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyebut jika tudingan kegemaran berkata kasar Gubernur DKl Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena berguru kepada pendiri partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai fitnah.
“Wah fitnah, Teman Ahok ya?” kata Habib di akun Twitter yang dipantau Jumat (20/05/2016).
Pria asal Lampung menyatakan demikian sebagai balasan pertanyaan seorang netizen, “@habiburokhman Om Prabowo malah lebih galak, pernah tempeleng orang... Usir wartawan.. Ahok dulu berguru sama siapa?”
Sebelumnya, Habiburokhman mengkritik perilaku kasar Ahok kepada wartawan. Ahok marah saat akan diwawancarai sejumlah wartawan di kantornya, Balai Kota Jakarta.
Ahok tidak terima karena wartawan sebuah media yang, sehari setelah Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Mei 2016, membuat berita dengan mengutip sumber anonim yang mewartakan Ahok menggunakan kewajiban kontribusi tambahan yang belum diatur dasar hukum untuk meminta pengembang, salah satunya Agung Podomoro, membiayai banyak hal, termasuk penertiban bekas lokalisasi prostitusi Kalijodo.
Pelaksanaan kewajiban kemudian ditukar dengan kesepakatan menurunkan besaran kontribusi tambahan saat Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura disahkan. Ahok sebelumnya juga telah menuduh berita itu tendensius.
"Istilah yang digunakan (Ahok sebut medianya), yang saya protes adalah 'barter'," ujar Ahok.
Ahok menerangkan, penggunaan kata itu tidak sesuai. Tidak ada pertukaran hal dalam pelaksanaan tambahan kontribusi. Pemerintah malah menambah kewajiban pengembang melalui kontribusi tambahan yang daftarnya diatur dalam izin pelaksanaan.[rimanews]
Masyaallah, Pria Bosnia Ini Pergi Haji dengan Jalan Kaki Lewati 7 Negara!
WALAU zaman saat ini sudah modern dan teknologi semakin berkembang, namun nyatanya tidak berpengaruh bagi seorang muslim asal Bosnia Senad Hadzic. Pasalnya, ia pergi haji ke Mekah dengan berjalan kaki.
Pria Bosnia ini meninggalkan negaranya pada bulan Desember 2011 dengan tujuan ke Mekah untuk beribadah haji. Kemudian tiba di Mekah pada tahun 2012.
Ia pergi ke Mekah dengan berjalan kaki melewati 7 negara termasuk Suriah yang dilanda perang saat itu.
“Saya tiba di Mekah pada hari Sabtu. Saya tidak merasa lelah, ini hari terbaik dalam hidup saya, “ujar Hadzic, seperti dikutip Ilmfeed.
Hadzic telah berjalan kaki sejauh 5.700 kilometer (3.540 mil) selama 314 hari. Ia berjalan dari Bosnia, Serbia, Bulgaria, Turki, Suriah dan Yordania lalu sampai ke Mekah, Arab Saudi. Bukan hanya itu saja, Hadzic berjalan kaki sembari membawa ransel seberat 20 kilogram (44 pon). Subhanallah!
Hadzic menuliskan perjalannya di halaman facebook-nya dengan memposting gambar bersama pejabat kementerian dalam negeri Suriah.
“Saya melewati Suriah pada bulan April. Saya berjalan sekitar 500 kilometer dalam 11 hari. Saya pergi melalui Aleppo dan Damaskus dan melewati puluhan alat pengecekan yang dilakukan oleh lembaga pro-pemerintah Suriah dan pasukan pemberontak, tapi saya tidak pernah ditahan,” tulis Hadzic.
“Pada saat pengecekan yang dilakukan oleh tentara Bashar Assad, mereka memerintahkan saya untuk mengosongkan ransel. Namun, ketika saya menunjukkan ayat Al Qur’an yang menjelaskan melakukan ibadah haji dengan berjalan kaki, mereka membiarkan saya pergi,” tambah Hadzic.
Hadzic menyatakan dirinya melakukan perjalanan ibadah haji dengan berjalan kaki karena Allah SWT, agama islam, untuk Bosnia-Hercegovina, untuk orang tua dan kakaknya.
Pada halaman facebook-nya, Hadzic mengatakan bahwa Allah telah menunjukkan kepadanya cara pergi haji dalam mimpi, termasuk pergi melalui Suriah bukan Irak.
Selama hendak ibadah haji, Hadzic menghadapi suhu yang ektrim minus 35 Celcius di Bulgaria, ditambah 44 Celsius di Yordania.
Hadzic mengatakan drinya harus menunggu di Istanbul selama beberapa minggu untuk mendapatkan izin menyeberangi Jembatan Bosphorus dengan berjalan kaki. Selain itu, Hadzic juga harus menunggu dua bulan di perbatasan antara Yordania dan Arab Saudi untuk mendapatkan visa masuk.
Masha Allah! Semoga Allah membalas atas segala usaha dan pengorbanan Hadzic dalam menempuh perjalanan untuk ibadah haji.[islampos]
Margarito Yakin Ahok jadi Tersangka Kecuali Ada Pertolongan dari Jokowi.
Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis meyakini bahwa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta terindikasi korupsi.
"Gila kalau di kasus Sumber Waras itu enggak ada korupsi. Terlalu gampang kalau mau melihat ada tindak korupsinya," kata Margarito di Jakarta, Kamis (19/5).
Hal itu kata Margarito, terlihat dari banyaknya kejanggalan dalam proses pembelian lahan Sumber Waras. Margarito mengatakan, seharusnya KPK sudah bisa menaikkan proses hukum kasus Sumber Waras ke tahap penyidikan. "Tidak ada aturan hukum yang bisa membenarkan bahwa Ahok telah melalui prosedur yang tepat," katanya menambahkan.
Ia mengungkapkan, suatu saat KPK akan menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Sumber Waras pasti terungkap. Kecuali bila ada intervensi yang dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan.
"Nah jalan luar biasa itu yang kita cermati ada pertemuan sengaja maupun tidak dua pimpinan KPK dengan Presiden Jokowi di Korea itu," ujarnya.[jitunews]
Ngajak Mabuk Nih, Menteri dari PDIP Minta Perda Anti-Miras Dicabut
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mencabut Peraturan Daerah (Perda) larangan miras. Peraturan pelarangan miras dianggap bertentangan dengan UU.
“(Perda) yang saya cabut itu karena mereka (pemerintah daerah) menyusun Perdanya bertentangan dengan peraturan dan perundangan,” ujar Tjahjo saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Perda pelarangan miras yang akan dicabut, antara lain Perda di Papua, Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat
Politikus dari PDIP ini mengatakan, di daerah wisata perlu ada pengaturan peredaran miras.
“(Perda) yang sudah ada kami perbaiki saja. Yang di daerah pariwisata tetap diatur, peredarannya dikendalikan. Cuma boleh di hotel, misalnya, tidak boleh dijual ke anak di bawah umur,” ujar Tjahjo.*/suaranasional.com – 21/05/2016.[nahimunkar]
PENDERITAAN Muslim Uyghur seharusnya menjadi perhatian umat Islam dunia. Karena apa yang dialami Muslim Uyghur tidak jauh beda dengan kondisi di Gaza, Suriah, maupun Patani. Peran itu seharusnya bisa dimainkan oleh Indonesia sebagai negara mayoritas muslim.
Demikian harapan para pengungsi Uyghur saat ditemui Jurnalis Islam Bersatu (JITU) di Turki, akhir September 2014.
Saat ditemui, kondisi mereka sangat memperihatinkan. Amin, yang berencana hijrah ke Suriah bersama keluarganya, mengaku terpaksa keluar dari kampung halamannya karena tidak tahan kezhaliman yang dilakukan pemerintah China.
“Kami tidak ada pilihan. Di China kami disiksa, ulama kami dibunuh, dan kami dilarang mendirikan sekolah,” ujar Amin bersama istri dan satu anaknya bernama Muslimah (4 tahun).
Amin menerangkan, Muslim Uyghur tidak bisa menjalankan ajaran Islam sepenuhnya di China.
“Bahkan untuk memelihara jenggot saja kami dipenjara,” katanya yang menerangkan ada ribuan Ulama Uyghur dipenjara oleh pemerintah China.
JITU pun mengkonfirmasi berita bahwa muslim Uyghur dipaksa untuk berbuka puasa oleh pemerintah China. Amin pun membenarkannya. Berita itu, katanya, bukanlah isapan jempol semata.
“Berita itu benar adanya. Kami dipaksa untuk berbuka puasa di bulan Ramadhan,” ujarnya prihatin.
Saat ditanya, apakah Muslim Uyghur memiliki situs khusus agar media-media di Indonesia bisa mengakses penderitaan Muslim Uyghur, Amin menjelaskan bahwa pemerintah China melarang mereka melakukan itu.
“Banyak dari kami takut berbicara ke dunia, karena pemerintah akan memenjara kami,” terangnya.
“Karena itu, seluruh akses informasi ditutup rapat-rapat oleh pemerintah China,” tambahnya.
Hal senada juga dikatakan Abdullah. Remaja berusia 18 tahun ini memilih keluar diam-diam dari kampung halamannya untuk hijrah ke Suriah. Bukan hal mudah bagi Abdullah untuk keluar. Sebab jika pemerintah China tahu dirinya akan pergi ke Suriah, pasti akan ditangkap.
Abdullah memaparkan nestapa muslimah Uyghur saat melahirkan. Tidak sedikit dari para muslimah tersebut harus berpisah dengan anaknya karena arogansi pemerintah China.
“Saat mereka lahir, bayi mereka diambil oleh pemerintah,” terangnya dengan bahasa Arab yang cukup fasih.
Intoleransi pemerintah untuk menghambat regenerasi umat Islam tidak berhenti di sana. Abdullah menerangkan meski usianya sudah 18 tahun tapi dia belum pernah merasakan sekolah agama formal.
“Di Provinsi Xinjiang, pemerintah melarang umat Islam untuk mendirikan madrasah,” tandas Abdullah yang menerangkan sebutan Xinjiang adalah bentuk stereotype pemerintah China.
Umat Islam di Provinsi Xinjiang lebih suka disebut Muslim Uyghur.
Berharap Peran Indonesia
Amin berharap Indonesia sebagai negara mayoritas muslim bisa peduli terhadap nasib saudaranya di Uyghur. Sebab muslim Uyghur sudah tidak tahan dengan kekerasan yang dilakukan pemerintah China.
“Kami berharap agar muslim Indonesia selalu memberitakan kondisi kami. Ada ribuan ulama kami yang sekarang di penjara oleh pemerintah China. Mereka disiksa dan dibunuh. Kami minta muslim Indonesia mendoakan kami,” ujarnya.[islampos]
Remaja Putri Rekam Adegan Senggama Bareng 25 Pelajar SMA di Toilet
Skandal menghebohkan melanda SMA Fort Myers di Florida, Amerika Serikat. Seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun mengaku merekam aksi senggama bersama 25 pelajar putra di toilet sekolah.
Awalnya rekaman s*ks menghebohkan itu beredar di aplikasi video Snapchat. Pihak sekolah kemudian menggelar investigasi, karena banyak orang menyebut orang dalam video tersebut adalah murid SMA Fort Myers.
The Independent melaporkan, Sabtu (21/5), setelah diselidiki lebih lanjut, kamera CCTV sekolah menangkap basah 25 murid lelaki bergantian masuk ke toilet yang sama dalam waktu bersamaan.
Salah satu murid SMA itu, Petislin Cadeau, mengkritik para guru karena tidak melakukan pengawasan memadai. Dia justru tidak menyalahkan temannya yang merekam aksi gila ini lewat Snapchat.
"Pertanyaannya, di mana semua orang? Itulah penyebab kejadian ini," kata Cadeau.
Juru bicara sekolah mengaku skandal memalukan itu belum akan dilaporkan kepada polisi. Penyelesaian maupun sanksi kepada murid yang terlibat dalam video mesum itu akan diselesaikan oleh manajemen SMA Fort Myers.
Adapun, rumor menyatakan gadis yang bersenggama itu mengajak hampir semua anggota klub American Footbal di sekolahnya. Di Negara Bagian Florida, usia minimal seseorang boleh melakukan hubungan s*ks adalah 18 tahun. Di luar itu, pria yang mengajak berhubungan badan akan dikenai tuntutan hukum.[merdeka]
Reklamasi Teluk Jakarta Bikin Pendapatan Nelayan Jakarta Turun Drastis
Nelayan Muara Angke mengaku sangat menderita dengan adanya proyek reklamasi Teluk Jakarta. Apalagi, proyek reklamasi Pulau G berada tepat didepan Muara Angke.
"Derita nelayan bila terus berlanjut, seluruh area pulau palsu. Area tangkap nelayan pesisir utara. Nelayan tradisional sudah kehilangan area tangkap," kata anggota Forum Kerukunan Masyarakat Nelayan Muara Angke Yudi Zakaria di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (22/5/2016).
Yudi mengatakan pendapatan nelayan berkurang drastis akibat reklamasi pulau tersebut. Ikan di kawasan pesisir menghilang.
Yudi menuturkan nelayan harian biasanya menggunakan perahu bermesin 2-3 GT. Perahu tersebut dapat diisi 3-5 nelayan.
Sebelum ada proyek reklamasi, Yudi menuturkan setiap hari seorang nelayan bisa mendapatkan uang sebesar Rp100ribu. Kini, uang sebesar itu harus dibagi lima orang.
Belum ditambah kebutuhan BBM sebesar Rp 100 ribu.
"Area tangkap jadi jauh dan BBM juga semakin tinggi. Akhirnya nelayan parkir, jadinya percuma. Biaya melaut bertambah," kata Yudi.
Apalagi, Yudi mengatakan nelayan harus berputar bila ingin bersandar di pelabuhan Angke.
Sebab, pelabuhan tersebut berhadapan dengan reklamasi Pulau G. Kapal-kapal besar yang ingin bersandar di pelabuhan tersebut juga kandas.
Dia berharap majelis hakim PTUN Jakarta berpihak kepada nelayan saat memutuskan gugatan
gugatan izin reklamasi Pulau G. "Kita berharap hakim berpihak nelayan.
Lokasi reklamasi adalah area tangkap nelayan pesisir utara. Kalau hakim tidak berpihak kepada nelayan, ya itu pembunuhan massal," ujarnya. [pos-metro]
Kata Ahok: Kalau ibadah kamu benar, pasti kamu akan mensejahterakan orang lain di sekitar kamu
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin apabila setiap manusia beribadah dengan baik, maka bisa memberikan kesejahteraan bagi orang lain.
Sebaliknya, pria yang karib disapa Ahok itu menyatakan, apabila seseorang ibadahnya tidak benar, maka bisa menjatuhkan sesama manusia.
"Saya adalah orang yang percaya kalau ibadah kamu benar, pasti kamu akan mengusahakan kesejahteraan orang sekitar kamu," kata Ahok dalam sambutannya di Wihara Ekayana Arama Indonesia Buddhist Centre, Jalan Mangga II, Jakarta, Minggu (22/5).
Ahok datang ke sana untuk memberikan sambutan dalam rangka perayaan Waisak tahun 2016 dengan tema Transformasi Mental Dengan Damai dan Harmoni.
Ahok menyatakan, umat Buddha merupakan salah satu elemen yang bisa memberikan sumbangsih dan kesejahteraan bagi masyarakat. "Itu yang kami harapkan," ucapnya.
Pada perayaan Waisak, Ahok berharap, agar seluruh bangsa Indonesia bisa saling menghargai. Sehingga, mampu tercipta suasana yang damai dan harmonis. [pos-metro]
Resmi ! Tersangka Dilarang Maju Pilkada, Apa Kata Ahok ?
Pemerintah sepakat dengan usulan para wakil rakyat bahwa calon kepala daerah yang berstatus tersangka tak bisa maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Hal itu diatur dalam revisi Undang-undang (UU) Pilkada Nomor 15 tahun 2015, yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR.
Terkait itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau yang biasa disapa Ahok mengatakan, tidak masalah dengan wacana pelarangan calon yang berstatus tersangka tak bisa ikut Pilkada tersebut.
"Tak masalah," tegas Ahok, usai menghadiri perayaan hari raya Waisak ke-2560 di Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat, Minggu 22 Mei 2016.
Disingung apakah tidak takut dengan potensi politisasi pihak-pihak tertentu yang ingin menjegal seorang pasangan calon, agar tak bisa berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada, Ahok menjawab bahwa masyarakat sudah pintar, bisa menilai mana yang benar dan tidak terkait dengan penetapan status seseorang sebagai tersangka.
"Kita lihat saja, rakyat kan bisa nilai," ujar mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Ahok juga enggan menjawab lebih detail, saat ditanya apakah usulan yang kemungkinan besar akan disepakati oleh para pembuat UU tersebut melanggar asas praduga tak bersalah.
"Saya tidak tahu. Jadi, lihat saja," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Kelompok Kerja Revisi UU Nomor 15 tahun 2015 tentang Pilkada dari Komisi II DPR RI, Tamanuri menyebutkan bahwa berbagai persyaratan yang sekiranya akan menimbulkan persoalan pascaditentukan definitif sampai pelantikan, sedang dirumuskan.
Dalam beberapa kesempatan konsinyering, salah satu aturan yang akan diperkuat adalah menutup kesempatan para tersangka korupsi mencalonkan diri dalam Pilkada serentak.
Meskipun status hukum sebagai tersangka perlu dibuktikan sampai adanya keputusan hukum yang tetap, tetapi pelarangan itu kata politisi Nasdem tersebut sudah berlandaskan etika politik. Karena itu, seorang calon pejabat negara harus bersih dari tuduhan hukum apapun. [pos-metro]
Ratna Sarumpaet: 1 Juni sidang rakyat gulingkan Ahok pemimpin gila!
Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet menyebut pihaknya bersama beberapa elemen masyarakat yakni Gerakan Tangkap Ahok (GTA), Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU), buruh tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal, Orang Kita yang diinisiatori Ahmad Dani akan menggelar sidang rakyat didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Juni 2016, bertepatan hari lahirnya Pancasila.
"Gerakan ini adalah gerakan yang peduli terhadap nasib bangsa," tegas Ratna dalam diskusi bertema 'Mengungkap Tabir Korupsi RSSW' di Jakarta, Minggu (22/5/2016).
Menurut ibunda Atiqah Hasiholan itu, sidang rakyat itu akan digelar seharian penuh dengan bentuk teatrikal sidang rakyat kasus pembelihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, dan kasus-kasus lainnya. Selain itu, kata dia, juga dimeriahkan dengan orasi politik dan musik musisi Ahmad Dani, dkk.
"Kita berkomitmen bahwa masalah Ahok bukanlah sekedar masalah Ibukota Jakarta saja, akan tetapi masalah bangsa Indonesia. Ini adalah sebagai amunisi kita untuk menggulingkan dan menurunkan manusia aneh itu," terang Ratna.
Ratna menegaskan Ahok menjadi tersangka adalah hal yang mutlak.
"Kita tidak mau dipimpin oleh pemimpin yang gila," tandasnya. [pos-metro]
Harap Warga Jangan Pilih Ahok, Lulung: Jangan digoda duit 50 ribu suruh nusuk orang yang nindas kita
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung menyambangi rusun Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (22/5). Kedatangan Lulung guna melihat kondisi warga yang berdomisili di kawasan tersebut.
"Saya cukup prihatin memang dengan keadaan warga yang di rusun ini. Kita tahu rezim ini kita tidak bisa lawan. Tapi saya kira kita harus terus berjuang. Tentunya kita harus mengganti gubernur ini," kata Lulung di lokasi.
Mendengar segala keluhan warga Rusun Muara Baru, dirinya bersama bakal calon DKI Jakarta lainnya mempunyai komitmen melawan Ahok. Menurut dia, rezim pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyengsarakan warga Jakarta.
"Semua cagub punya komitmen head to head lawan Ahok. Kami satu suara lawan Ahok. Kami bekerja keras, setiap kami ketemu warga kita akan catat dan adopsi keluhan warga Jakarta saat ini," ucap dia.
Menyinggung Pilkada DKI Jakarta 2017 yang akan datang, dirinya berharap warga tidak tergiur dengan adanya politik uang yang nantinya akan dimanfaatkan oleh seseorang sebelum mencoblos.
"Jangan sampai karena sejumlah rupiah warga memilih pemimpin yang tidak tepat. Saya setuju jangan sampai digoda uang Rp 50 ribu suruh nusuk orang yang nindas kita. Ibu bapak harus jadi tim sukses berjuang, ini negara kita dijajah," tukasnya.
"Siapapun yang maju Gubernur DKI Jakarta mendatang, kita sama-sama dukung. Yang penting jangan Ahok. Khususnya ibu dan bapak yang punya anak muda, mereka ini tidak mengerti kekuasaan. Kalau anak ibu sudah cukup umur paksakan ikut Pilkada 2017, tapi jangan pilih Ahok," tandasnya.[pos-metro]
Meski Dilarang Presiden Jokowi, TNI-Polri Pastikan akan Tetap Sweeping PKI
TNI dan Polri akan tetap melakukan aksi sweeping terhadap aktivitas PKI, hal ini terlihat dari komitment kedua instansi tersebut untuk tetap bekerja sama memberantas PKI.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengungkapkan bahwa kepolisian tidak mempermasalahkan jika TNI ikut menangkap orang-orang yang mengenakan atribut palu dan arit seperti lambang Partai Komunis Indonesia.
“TNI menganggap bahwa orang yang menggunakan atribut-atribut seperti PKI, lambang palu-arit, dianggapnya tertangkap tangan. Oleh karena itu, siapa saja yang menangkap tangan boleh melakukan penangkapan,” ujar Badrodin di Mabes Polri, sebagaimana dilansir kompas, Senin (16/5/2016).
Senada dengan Kapolri, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa TNI akan tetap menjalankan undang-undang yang ada, yaitu melakukan penindakan terhadap aktivitas yang berhubungan dengan PKI.
Bahkan Jendral Gatot mengungkapkan bahwa siapa pun yang melihat adanya pelanggaran, bahkan masyarakat pun, wajib bertindak.
Polemik soal sweeping PKI menjadi bahan pembicaraan publik setelah Presiden Jokowi meminta Panglima TNI dan Kapolri menghentikan aksi sweeping PKI dengan dalih demokrasi.[pos-metro]































