Di Jawa Timur warga digemparkan dengan penemuan bayi tanpa kepala dan kaki


Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), warganya digemparkan dengan adanya penemuan mayat bayi tanpa kepala dan kaki, Selasa 3 November 2015 sekitar pukul 14.30 WIB.

Berdasarkan informasi dari para warga Desa Selorejo, mayat bayi ditemukan pertama kali oleh Jarianto, warga setempat yang sedang mencari rumput di pekarangan rumah warga. Ketika sedang memotong rumput, Jarianto mencium bau busuk yang menyengat seperti bau bangkai.

"Baunya seperti bau bangkai binatang busuk sekali, saya coba untuk mencari asal bau itu karena tidak tahan," ungkap Jarianto.

Kemudian Jarianto melihat ada bungkusan plastik berwarna merah yang dikerubuni lalat. Karena merasa takut, kemudian Jarianto memanggil tetangganya yang bernama Kholik untuk bersama-sama membuka isi plastik tersebut.

"Saat kita buka, kami berdua kaget, ternyata plastik merah itu berisi bayi tanpa kepala dan kaki," katanya.

Merasa kaget dengan penemuan itu, mereka kemudian melaporkan kepada aparat desa setempat. Aparat desa langsung meneruskan kabar penemuan mayat itu ke Mapolsek Selorejo.

"Bentuk tubuhnya memang menyerupai sesosok manusia dan ditemukan tanpa kepala dan kaki, guna memastikan mayat bayi tersebut dibunuh atau masih berupa janin dan di buang, menunggu hasil dari autopsi dokter ahli dari RS Syaiful Anwar Malang sebab peralatan autopsi di sana lebih lengkap," terang AKP Wishnu, Kasubag Humas Polres Blitar.

Kisah sedih, memasak batu hanya untuk menunggu anaknya tidur


Sebuah cerita sedih dari keluarga miskin di Cianjur ini membuat orang mengelus dada. Andun Suherman (45) dan Iyah (33) sudah tidak mampu lagi untuk membeli makanan untuk tujuh orang anaknya.

Guna menghibur anak-anaknya yang menangis, Iyah (33) memasak batu. Batu tersebut dimasak cuma untuk menunggu anaknya tidur.

Kisah menyedihkan tersebut sampai ke telinga Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu. AKBP Asep Guntur Rahayu yang dikenal agamis ini terenyuh sehingga dia turun langsung untuk memberikan bantuan.

"Guntur tidak cuma memberikan bantuan makanan, tapi juga membangun rumah. Selama ini keluarga Andun Suherman (45) tinggal di gubuk reyot di tanah milik orang lain. Sampai pada akhirnya dengan pendekatan AKBP Asep Guntur si pemilik tanah merelakan tanahnya sebidang kecil untuk Andun Suherman (45)," informasi dari Humas Mabes Polri, Selasa 3 November 2015.

Pemilik tanah tersebut mendapatkan imbalan yakni tanahnya disertifikat seluruhnya oleh AKBP Asep Guntur. Dalam melakukan pekerjaan mulia tersebut, AKBP Asep Guntur dibantu oleh Kepala BPN Cianjur dan para donatur yang dengan ikhlas mengulurkan bantuan untuk keluarga Andun Suherman (45) dan Iyah (33) sekeluarga.

Di depan rumah ditembok warga "Secara status sebenarnya tempat tinggal terbuang"


Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan (Jaksel), jadi pembicaraan karena tindakan yang dilakukan oleh warganya sendiri. Para warga tersebut membangun tembok tinggi di depan rumah milik Deni Akung.

Rumah itu dibeli oleh Deni Akung dari Heru. "Heru ini membeli tanah itu, kemudian dibangun rumah yang menghadap ke Perumahan Bukit Mas, Bintaro," ucap Lurah Bintaro Sri Emi Fariza, di Kantor Kelurahan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa 3 November 2015.

Akan tetapi, imbuh Sri Emi Fariza, rumah yang menghadap Perumahan tersebut dibatasi oleh tembok. "Rumahnya menghadap kompleks itu, namun dibatasi oleh tembok".

Lurah Bintaro Sri Emi Fariza mengatakan bahwa tembok yang membatasi itu sudah dibongkar. Sehingga rumah yang mulanya tidak masuk dalam kompleks maka saat ini sudah masuk dalam warga kompleks.

"Secara status sebenarnya tempat tinggal terbuang. Bukan warga kampung dan juga bukan warga kompleks," katanya.

Adanya permasalahan itu, Kelurahan Bintaro mencoba untuk menengahi permasalahan dengan cara mediasi. "Saat ini, kita dari kelurahan mencoba untuk menyelesaikan masalahnya. Kita undang para warga untuk mediasi. Nantinya kedua belah pihak akan sepakat bertemu kembali ke sini," tandasnya.

Alvaro Bautista tidak mau beri jalan Rossi di Valencia


Alvaro Bautista, Pebalap Aprilia Racing Team Gresini mengaku tidak mau memberikan jalan kepada Valentino Rossi yang mendapat hukuman start dari posisi grid paling belakang di Valencia, Spanyol akhir pekan ini setelah aksi senggolan kontroversialnya dengan Marc Marquez di Sepang, Malaysia dua pekan yang lalu.

Hukuman ini Valentino Rossi dapatkan setelah dia mengkoleksi empat poin penalti, yaitu di mana satu di antaranya dia dapatkan di sesi kualifikasi MotoGP San Marino karena dinilai menghalangi Jorge Lorenzo dan selebihnya karena dinilai sengaja menendang Marc Marquez sampai terjatuh di Sepang, Malaysia.

"Akan menyenangkan jika melihat Vale dan Jorge bertarung wheel-to-wheel di Valencia, namun saya tidak akan memberi Vale jalan. Saya akan menjalani balapan seperti biasa. Saya harus menjalani start sebaik mungkin, secepat mungkin. Saya juga yakin tidak akan jadi masalah untuk Vale," ungkap Alvaro Bautista sambil tertawa.

Selama dia berkarir di MotoGP, Alvaro Bautista sering menjalani pertarungan sengit melawan Valentino Rossi, terutama ketika masih mengendarai Honda. Saat ini dengan motor RS-GP milik Aprilia yang masih berada dalam tahap pengembangan, Alvaro Bautista pasrah jika memang tidak bisa bertarung dengan Valentino Rossi.

"Melawan Vale sudah pasti akan menimbulkan tekanan tersendiri, dan saya yakin bahwa sekali Vale menyalip, maka akan sulit bagi kami untuk membalasnya. Apalagi tahun ini, sudah wajar jika dia lolos dari perlawanan saya. Tahun ini saya tidak bisa melawannya, tapi saya senang-senang saja," imbuhnya.

Alvaro Bautista juga yakin bahwa tugas Valentino Rossi mengunci gelar juara dunia di Valencia akan sulit. "Jorge, Dani Pedrosa dan Marc susah di ikuti, jadi bayangkan jika Anda harus mengejar mereka dari posisi paling belakang. Yang jelas, Valencia akan menjadi balapan istimewa. Apbila Vale menjalani balapan seperti biasa, saya rasa dia tentu bisa mengalahkan ketiganya," pungkas Alvaro Bautista.

Apabila Jorge Lorenzo menang, Valentino Rossi harus finis kedua agar jadi juara.


Dalam perebutan gelar juara dunia pada musim ini, duet Movistar Yamaha MotoGP, Valentino Rossi dan Jorge Lorenzo berlanjut sampai pada seri penutup MotoGP 2015 di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, Spanyol pada akhir pekan ini. Dimana Valencia adalah tempat juara dunia MotoGP tahun 2015 akan diketahui.

Menjelang sesi balap di Valencia, Valentino Rossi masih di puncak klasemen sementara dengan jumlah 312 poin, cuma unggul tujuh poin dari Jorge Lorenzo.

Jika keduanya mengakhiri musim ini dengan jumlah poin sama, maka Jorge Lorenzo otomatis akan keluar sebagai juara dunia tahun ini, sebab Jorge Lorenzo mengkoleksi kemenangan lebih banyak dari Valentino Rossi.

Berikut skema perebutan gelar juara dunia MotoGP tahun 2015 di Valencia :

  • Apabila Jorge Lorenzo menang, Valentino Rossi harus finis kedua agar jadi juara. 
  • Apabila Jorge Lorenzo finis kedua, Valentino Rossi harus finis tiga besar agar jadi juara. 
  • Apabila Jorge Lorenzo finis ketiga, Valentino Rossi harus finis enam besar agar jadi juara. 
  • Apabila Jorge Lorenzo finis keempat, Valentino Rossi harus finis sembilan besar agar jadi juara. 
  • Apabila Jorge Lorenzo finis di posisi 5-9, Valentino Rossi tidak boleh finis enam posisi lebih buruk darinya agar jadi juara. 
  • Apabila Jorge Lorenzo finis di luar sembilan besar, Valentino Rossi keluar sebagai juara dunia.

Hati-hati, Kapolri akan penjarakan orang yang menyebarkan video bully dan penghinaan untuk orang lain


Zaman sekarang media sosial sangat memudahkan para masyarakat untuk berkomunikasi dan terhubung langsung dengan orang lain dimanapun berada. Namun sayang, masyarakat menyalahgunakan media sosial sebagai tempat untuk menyebarkan video bully dan penghinaan untuk orang lain.

Maka dari itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan surat edaran bernomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech), pada tanggal 8 Oktober yang lalu. Surat tersebut bertujuan untuk menindak netizen yang menyatakan kebencian sampai berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Di dalam surat edaran itu, penegakan hukum atas dugaan terjadinya tindak pidana ujaran kebencian dengan mengacu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Seperti hukuman empat tahun penjara bagi siapa saja yang menyatakan permusuhan di depan umum, sesuai dengan Pasal 156 KUHP.

Pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan untuk cacian yang disebarkan lewat tulisan, sesuai dengan Pasal 157 KUHP. Pidana penjara paling lama sembilan bulan untuk kasus pencemaran nama baik, sesuai dengan Pasal 310 KUHP.

Hukuman empat tahun penjara untuk pelaku penyebaran fitnah sesuai dengan Pasal 311 KUHP, dan pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 No. 13. Bagi yang menyebarkan berita bohong, maka akan dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar, sesuai dengan Pasal 28 jis. Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, akan dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500 juta. Hukuman ini diatur dalam Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Pemandangan sungai Cisadane yang jadi lautan sampah


Pemandangan tidak sedap tampak di Sungai Cisadane Jalan Perguruan Budhi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, yang berubah menjadi lautan sampah. Berbagai macam sampah terbawa arus sungai dari Bogor.

Rudi, warga setempat mengatakan bahwa sampah menumpuk semenjak hari Sabtu 31 Oktober 2015 pagi. Sampah semakin banyak menumpuk karena tidak ada langkah dari pemerintah setempat untuk membersihkan sampah dari aliran sungai tersebut. Rudi meminta kepada Pemkot Tangerang agar segera bertindak sebab sampah tersebut menimbulkan aroma yang tidak sedap.

"Kemarin-kemarin tidak ada, sekarang banyak sekali. Coba segera diangkat, tuturnya, Minggu 1 November 2015.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Ivan Yudianto mengatakan, bahwa sampah menumpuk karena Sungai Cisadane merupakan hulu dari sungai di Bogor. "Karena Kota Tangerang berada di hulu, jadi sampahnya numpuk di sini," terangnya.

Sampah yang menumpuk di bawah Jembatan UNIS bukan tidak ada sebabnya. Pihaknya mengaku sengaja menumpuk sampah di situ sehingga tidak terbawa sampai Pintu Air 10. "Kita halau dulu di sana, kemudian nanti diangkat. Sebenarnya ini tugas Dina Bina Marga karena sampahnya ada di Sungai. Nanti kita koordinasi," ucapnya.

Ivan Yudianto menegaskan, seharusnya penanganan sampah di sungai ini bukan cuma tugas Pemkot Tangerang, tapi daerah lain yang juga dilintasi oleh Sungai Cisadane. Tapi nampaknya selama ini sampah itu lebih banyak menumpuk di Kota Tangerang.

"Kan sampah itu asalnya dari Bogor, lalu melewati kawasan BSD Tangsel. Harusnya kita bersinergi bersama untuk penanganan sampah. Ke depannya kita akan koordinasi dengan Bogor dan Tangsel. Selain itu juga kita akan pasang jaring untuk menghalau sampah di beberapa titik," pungkasnya.