Seorang istri di Indragiri Hulu Riau laporkan suami ke polisi karena penganiayaan

Ilustrasi
Keadaan ekonomi karena kurang mencukupi kebutuhan hidup membuat sebagian orang gelap mata. Seperti yang dilakukan oleh Us (40 tahun). Cuma gara-gara uang Rp 100 ribu, dia nekat menganiaya istrinya, Titik (27 tahun), dengan cara dilempar dengan toples kemudian membanting tubuhnya.

Pasangan suami istri ini tinggal di Desa Polak Pisang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, sudah lama membina rumah tangga. Akan tetapi, akhir-akhir ini si suami sering meluapkan emosinya dengan kekerasan fisik sampai membuat Titik melaporkannya ke polisi.

"Dari laporan korban ke polisi, dia mengaku dianiaya suaminya lantaran perselisihan di antara keduanya selama ini," ucap Kasubag Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak.

Yarmen Djambak menceritakan, kejadian tersebut bermula saat Us pulang ke rumahnya pada hari Kamis 30 Juli 2015 yang lalu, sekitar pukul 14.00 WIB. Sesampainya di rumah, pelaku menanyakan uang sebesar Rp 100 ribu kepada Titik yang disimpan di dalam lemari pakaian.

Walaupun begitu, si suami seakan menuduh istrinya sudah mengambil uang tersebut. Meskipun Titik mengatakan tidak mengambil uang yang dimaksud Us sampai bersumpah, namun Us tetap saja ngotot dan menuding istrinya mengambil uang tersebut.

"Korban mengaku dilempar dengan toples, namun toples itu tidak mengenai korban," ungkap Yarmen Djambak.

Tidak sampai di situ saja, karena toples yang dilempar tidak kena, kemarahan Us semakin menjadi. Dia kemudian menarik dan menghempaskan tubuh Titik ke dinding. Titik terjatuh ke lantai dan mengerang kesakitan.

Tidak senang karena diperlakukan dengan kasar oleh suaminya saat bertengkar, Titik meminta diceraikan. Ternyata, kalimat yang lontarkan Titik membuat Us semakin emosi. Dia kemudian melempar sendal sebanyak dua kali ke wajah istrinya.

"Korban meminta cerai karena mengaku tidak tahan diperlakukan kasar oleh suaminya selama ini, samapi akhirnya dilaporkan ke polisi," kata Yarmen Djambak.

Dari laporan korban, polisi melacak keberadaan Us yang dikabarkan melarikan diri pasca penganiayaan yang dilakukannya kepada Titik istrinya. Polisi berhasil menangkap tersangka Us pada hari Kamis 6 Agustus 2015 kemarin.

"Tersangka Us sekarang ini sudah diamankan di Polsek Kelayang. Penyidik juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti," pungkas Yarmen Djambak.
LIKE & SHARE

0 Response to "Seorang istri di Indragiri Hulu Riau laporkan suami ke polisi karena penganiayaan"